LAMPUNG, KOMPAS.TV - Kasus temuan mobil ringsek beserta ratusan ribu butir pil ekstasi di kilometer 136 tol Bakauheni - Terbanggi Besar, yang semula ditangani oleh Mapolda Lampung, kini telah diambil alih oleh Bareskrim Narkoba Mabes Polri.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari.
Ia bilang barang bukti yang turut dibawa berupa sebanyak 194.631 butir pil ekstasi beserta bubuk seberat 3.869 gram. Sementara untuk barang bukti mobil ringsek jenis minibus berplat nomor D 1160 UN saat ini masih berada di Mapolda Lampung.
Baca Juga Temuan Lencana Polri di Mobil Angkut Pil Ekstasi di https://www.kompas.tv/regional/633124/temuan-lencana-polri-di-mobil-angkut-pil-ekstasi
Setelah dilakukanya pelimpahan, kasus temuan ratusan butir pil ekstasi dan mobil ringksek karena alami kecelakan di Tol Lampung ini penyelidikan lebih lanjut hingga penetapan tersangkanya akan dilakukan langsung oleh Mabes Polri.
#pilekstasi #narkoba #mabespolri
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/633362/temuan-ratusan-ribu-ekstasi-mabes-polri-ambil-alih
Jadilah yang pertama berkomentar