250 Ton Beras Impor Hebohkan Sabang: Pusat dan Daerah Tidak Sejalan
Link terkait: https://www.suara.com/bisnis/2025/11/24/095837/7-fakta-beras-impor-250-ton-dari-thailand-mentan-sebut-ilegal-dibantah-wali-kota
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa pihaknya menemukan dugaan penyelundupan 250 ton beras impor ilegal di Sabang, Aceh. Ia menegaskan bahwa impor itu diduga berasal dari Thailand atau Vietnam dan dilakukan tanpa izin pusat, sementara pemerintah saat ini menutup keran impor karena stok nasional yang mencapai 3,8 juta ton dianggap mencukupi. Amran juga mengaku sudah memerintahkan aparat untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
Amran menjelaskan ada dugaan impor itu direncanakan karena ia menerima laporan izin impor yang terbit sebelum rapat koordinasi pada 14 November, padahal rakor menolak impor. Ia menyebut harga luar negeri yang lebih murah bisa menjadi alasan penyelundupan. Beras itu ditemukan di gudang PT Multazam Sabang Group, dan Amran mengatakan sudah berkoordinasi dengan aparat untuk menyegel lokasi.
00:00250 ton beras impor hebohkan Sabang, pusat, dan daerah tidak sejalan.
00:05Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyapaikan bahwa pihaknya menemukan dugaan penyeludupan 250 ton beras impor ilegal di Sabang Aceh.
00:17Ia menegaskan bahwa impor itu diduga berasal dari Thailand dan Vietnam dan dilakukan tanpa izin pusat,
00:23sementara pemerintah saat ini menutup geran impor karena stok nasional yang mencapai 3,8 juta ton dianggap mencukupi.
00:33Amran juga mengaku sudah memerintahkan aparat untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
00:39Amran menjelaskan adanya dugaan impor itu direncanakan karena Ia menerima laporan izin impor yang terbit sebelum rapat koordinasi pada 14 November,
00:49padahal rakor menolak impor.
00:51Ia menyebut harga luar negeri yang lebih murah bisa menjadi alasan penyeludupan.
00:57Beras itu ditemukan di gudang PT Multazam Sabang Group dan Amran mengatakan sudah berkoordinasi dengan aparat untuk menyegel lokasi.
01:06Di sisi lain, pemerintah daerah Sabang menyebut pemasukan beras itu legal di wilayah kawasan perdagangan bebas Sabang.
01:13Impor tir bernama Haji Hamdani mengklaim seluruh proses resmi tercatat di BPKS dan dibenarkan beacukai.
01:23Namun mereka menegaskan beras tersebut hanya boleh dikonsumsi di dalam kawasan.
01:28Meski begitu, Amran tetap memerintahkan penyegelan dan penyelidikan menyeluruh untuk memastikan bagaimana proses itu bisa berjalan tanpa prestujuan kementerian di tingkat pusat.
Jadilah yang pertama berkomentar