JAKARTA, KOMPAS.TV Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, menjelaskan alasan pihaknya menghitamkan atau menyembunyikan sembilan informasi pada salinan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Karena kami sebagai badan publik itu melakukan prinsip kehati-hatian dalam melindungi data pribadi. Oleh karena itu, kami mempedomani dari dalam undang-undang, ujar perwakilan KPU saat dicecar ketua majelis sidang sengketa informasi ijazah Jokowi dengan pemohon Bonatua Silalahi dan termohon KPU RI, Jakarta, Senin (24/11/2025).
Jadi menurut kami bahwa tanda tangan nomor-nomor tadi seperti yang disebutkan item itu tadi memang itu kami hitamkan, lanjutnya.
Baca Juga DPR Singgung Arsip Ijazah Jokowi Saat Rapat dengan KPU: Jangan Berubah-ubah Beri Statement di https://www.kompas.tv/nasional/633230/dpr-singgung-arsip-ijazah-jokowi-saat-rapat-dengan-kpu-jangan-berubah-ubah-beri-statement
#jokowi #ijazahjokowi #breakingnews
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/633352/pengakuan-kpu-dicecar-hakim-sidang-kip-alasan-hitamkan-9-informasi-di-salinan-ijazah-jokowi
Jadilah yang pertama berkomentar