Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Keuangan sedang merampungkan Rancangan Peraturan Menteri Keuangan, alias RPMK yang akan meregulasi bea keluar komoditas emas, sebesar 7,5-15 persen.

RPMK ini akan diterbitkan pada tahun 2025, sehingga bea keluar atas emas bisa langsung diterapkan. Lalu siapa yang paling terimbas dari kebijakan ini?

Tentunya perusahan yang memproduksi emas, termasuk yang melantai di bursa. Kabar ini pun langsung direspons negatif oleh pasar.

Namun sebelum membahas lebih jauh, lihat dulu apa kata Kemenkeu terkait peraturan ini.
Kata Febrio Kacaribu, Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, saat ini PMK untuk penetapan bea keluar dari emas ini hampir dalam proses di titik akhir.

Febrio juga menjelaskan, bahwa pembahasan beleid ini untuk mendukung hilirisasi dan ekosistem bank bulion di Indonesia, termasuk untuk memastikan ketersediaan pasokan emas.

Sementara itu, target Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, adalah peraturan ini bisa menambahkan penerimaan negara sebesar Rp2-6 triliun per tahun. Berikut pernyataan lebih lengkap dari Menteri Keuangan.

Lalu sebenarnya mengapa pasar begitu responsif dengan rencana bea ekspor emas ini dan apa dampaknya terhadap perusahaan yang bergerak dalam pertambangan dan pengolahan emas.

Kompas Bisnis langsung berbincang dengan Praska Putrantyo, CEO Edvisor Profina Visindo.

Baca Juga Harga Emas Pegadaian Hari Ini: UBS Stabil, Galeri24 Turun Tipis pada Awal Pekan di https://www.kompas.tv/info-publik/632859/harga-emas-pegadaian-hari-ini-ubs-stabil-galeri24-turun-tipis-pada-awal-pekan

#eksporemas #kemenkeu #purbaya

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/ekonomi/633324/ceo-edvisor-profina-visindo-ungkap-dampak-bea-ekspor-emas-emiten-logam-mulia-terancam-sapa-pagi
Transkrip
00:00Sederhana Kementerian Keuangan sedang merampungkan perancangan peraturan Menteri Keuangan alias RPMK yang akan meregulasi bea keluar komoditas emas sebesar 7,5 hingga 15 persen.
00:13RPMK ini akan diterbitkan pada tahun 2025 sehingga bea keluar atas emas bisa langsung diterapkan.
00:19Lalu siapa yang paling terimbas dari kebijakan ini?
00:22Tentunya perusahaan yang memproduksi emas termasuk yang melantai di bursa.
00:26Kabar ini pun langsung direspon negatif oleh pasar.
00:30Namun sebelum membahas lebih jauh, lihat dulu apa kata Kementerian Keuangan terkait peraturan ini.
00:38Kata Febrio Kacaribu, Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, saat ini PMK untuk penetapan bea keluar dari emas ini hampir dalam proses di titik akhir.
00:48Febrio juga menjelaskan bahwa pembahasan BLEI untuk mendukung lirisasi dan juga ekosistem bank bulion di Indonesia.
00:57Termasuk untuk memastikan ketersediaan pasokan emas.
01:00Sementara itu, target Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa adalah peraturan ini bisa menambahkan penerimaan negara sebesar 2 hingga 6 triliun rupiah per tahun.
01:11Berikut pernyataan lebih lengkat dari Menteri Keuangan.
01:14Kalau emas ada kan, karena sekarang kan ekspornya no, kalau nggak salah.
01:21Itu selain untuk meningkatkan pendapatan pemerintah, juga untuk melihat si berapa sih ekspor emas kita sebetulnya.
01:28Jadi kita lihat nanti ada potensi income apa yang kita bisa dapat dari pertambangan itu yang mungkin sebelumnya.
01:35Belum tahu, saya nggak estimasi.
01:37Nanti salah, saya lupa angkanya berapa triliun lagi itu.
01:412 sampai 6 triliun ya.
01:44Usulan tarif bea ekspor emas berlaku untuk jenis dor, yaitu emas tengah jadi dengan campuran mineral sebesar 12,5%.
01:53Kemudian granus alias butiran emas hasil pemprosesan sebesar 12,5%.
01:58Ada juga cash bars atau batangan tuangan sebesar 10%.
02:03Terakhir minted bars, emas batangan cetakan yang sudah rapi sebesar 7,5%.
02:10Angka-angka ini, saudara, berlaku dengan syarat harga emas global di bawah 3.200 dolar AS per troy ounce.
02:20Lalu bagaimana jika harga emas dunia di atas itu, maka bea ekspor yang dikenakan akan lebih tinggi 2,5% dari ketentuan.
02:27Lalu seberapa besar rancangan peraturan Menteri Keuangan ini berdampak ke saham-saham logam mulia di Bursa Efek Indonesia sejak diumumkan pada Senin Pekan lalu?
02:37Kompas Bisnis menyajikan datanya berikut ini.
02:43Jawabannya adalah sangat berpengaruh dan direspons negatif oleh pasar.
02:48Terbukti sejak diumumkan Senin Pekan lalu hingga penutupan Bursa pada Jumat lalu terpantau saham-saham dari perusahaan emas ini berguguran.
02:56Kompas Bisnis sajikan beberapa saham sebagai contoh saja, ini saudara, diantaranya ada ANTM atau ANTAM ini turun 4,28% selama sepekan kemarin.
03:08Ada AMMN turun 3,36%, ARCI turun dalam 9,96%, ada PSAB juga terkoreksi dalam 8,70% dan juga ada UNTR ini turun 3,48%.
03:24Penurunan yang besar tampak pada ARCI dan juga PSAB yang masing-masing turun sebesar 9,96% dan 8,7% selama sepekan kemarin.
03:34Lalu mengapa demikian, saudara, dibandingkan emiten perusahaan lainnya, total ekspor ARCI dan PSAB ini menurut data ini ada 100% emas sehingga tentu akan sangat berpengaruhi kinerja keuangannya.
03:45Lalu sebenarnya mengapa pasar begitu responsif dengan rencana bea ekspor emas ini dan apa dampaknya terhadap perusahaan yang bergerak dalam pertambangan dan pengolahan emas?
04:00Kompas Bisnis langsung berbincang dengan Praska Putrantil, CEO Advisor Provina Visindo.
04:06Mas Praska, selamat pagi.
04:08Ya, selamat pagi Mas Iyan.
04:09Kita membahas kembali terkait dengan saham-saham emas yang kemarin pekan lalu ini berguguran, bahkan hingga saat ini.
04:15Apa saja dampak recana bea ekspor emas ini terhadap industri logam mulia di Indonesia?
04:21Ya, baik. Jadi kalau saya lihat memang kan latar belakangnya karena harga emas ini kan dalam satu tahun terakhir itu atau year to date lah kita bicara naik yang lebih dari 55%.
04:33Bahkan sudah mencetak rekor sampai di 4.200-4.300 dolar per troion seperti itu dan tentu saja.
04:40Ini memberikan dampak positif buat para pemain tambang emas ya yang kita lihat di bursa saham kita diantaranya seperti ada ANTAM, kemudian ada ARCI, ada PSAP, ada Resources Asia Pasifik dan juga ada Bumi Resources Mineral.
04:53Yang mana mereka dominan bermain kontribusi pendapatannya pada pertambangan emas seperti itu.
04:59Dan kita lihat memang terus saja langkah pemerintah ini sebenarnya tujuan adalah cukup bagus karena ingin mengenjot apa namanya hilirisasi ya di sumber daya mineral emas yang kedua terus saja berefek pada pendapatan negara terakhir menekan ekspor ilegal.
05:16Namun terus saja hal ini sedikit ya memberikan menurut saya sentimen negatif ke market pada emiten emas kalau yang dari saya mati itu khususnya misalnya aneka tambang atau ANTAM, ARCI, PSAW dan juga BRMS hanya saja.
05:29Jadi tekanan tersebut lebih kepada agak campur ya lebih kepada profit taking.
05:35Kenapa? Karena kalau saya lihat sebenarnya emiten emas yang saya pantau yang kita lihat ini seperti aneka tambang, ARCI ya kan kemudian ada Bumi Resources Mineral itu ketiganya ini mayoritas domestik dari segi pendapatannya, kontribusinya itu ke pasar domestik orientasinya.
05:55Sekitar 80 persen aneka dan juga mereka itu kontribusi dari pendapatan pertambangan emas juga sekitar 70-80 persen.
06:02Artinya secara dominan memang dari pertambangan emas tapi eksposio mereka pun juga mayoritas 80 persen domestik.
06:09Sehingga dengan adek wacana tersebut tentu saja tadi itu ya efeknya tidak terlalu besar seperti itu.
06:16Jadi bisa saya perkirakan memang dampaknya lebih kepada koreksi efek profit taking.
06:22Hanya saja untuk PSAB atau J-Resources Asia Pasifik ini ya 100 persen ekspor.
06:28Ini yang menurut saya terimbas cukup dalam dalam month to date ya di posisi November data yang kami miliki.
06:34Mas Praska.
06:34J-Resources atau PSAB turun sekitar 8 persen seperti itu.
06:38Apakah ini artinya terkait dengan ekspor ini ataupun besaran ekspor ini sangat berpengaruh dengan saham ataupun kinerja saham emas di bursa efek?
06:49Tadi sempat menyebutkan data terkait juga dengan besaran ekspor.
06:52Ada di PSAB ini yang turun yang saya catat 8,70 persen di pekan lalu.
06:59Ini karena ekspornya 100 persen dan yang 100 persen itu justru emas begitu yang diekspor.
07:04Di Archie ada emas 100 persen yang diekspor namun dari total ekspor adalah 12,4 persen begitu tidak begitu banyak.
07:13Berarti ini artinya ada pengaruh yang begitu besar selain juga ada sentimen-sentimen lainnya.
07:21Ya betul seperti itu.
07:22Jadi sentimen untuk pajak ekspor sekitar 7,5 sampai 15 persen tadi ya tergantung dari bentuk emas yang dikenakan ya hasil outputnya.
07:32Itu tentu saja pada emiten Antam, Archie dan juga BRMS tidak besar hanya saja ke PSAB yang potensinya besar.
07:40Karena PSAB dominannya lebih kepada pasar ekspor seperti itu.
07:46Kalau Anda melihat ini tadi ada selain juga memang pada pekan lalu ada pengumuman terkait dengan BA keluar emas ini.
07:53Apakah ini ada, tadi sebutkan soal profit-taking ya begitu ya.
07:59Apa ini hanya respon jangka pendek atau ada faktor volatilitas dari harga emas dunia juga yang menjadi sentimen?
08:07Ya baik.
08:07Jadi justru menurut saya yang lebih domina adalah volatilitas harga emas dunia ini yang membuat sahamnya profit-taking juga.
08:14Karena kan sebenarnya harga emas itu kalau dari saya mati sempat mencapai level 4.300 dolar per troy ounce.
08:20Kemudian koreksi menjadi 4.000-an sempat ke 3.900 kemudian sekarang baru naik lagi 4.100.
08:25Dan juga yang kedua adalah rilis data keuangan kinerja emiten-emiten yang berbasis tambang emas ya.
08:31Itu seperti ANTAM, BRMS, kemudian ARCI, PSAB ya kan itu semuanya mencetak kinerja yang cukup bagus ya pertumbuhan pendapatan sekitar di atas 50% year on year per September.
08:43Laba usaha maupun laba bersih itu rata-rata di atas 100% seperti itu.
08:47Artinya setelah paska rilis, performance saham mereka yang kalau dalam caratan kami itu sudah mencapai sekitar year to date-nya di atas 100% semua.
08:56Kecuali ANTAM yang sekitar 92% karena setelah koreksi ya.
08:58Tapi yang ARCI, BRMS, PSAB itu masih di atas 100% artinya setelah kinerja bagus di price-in harga sahamnya dan juga kebetulan harga emas dunianya koreksi.
09:09Maka itu membuat saham-saham tersebut juga ikut mengalami koreksi dalam satu bulan terakhir seperti itu.
09:14Oke kalau kita melihat banyak sekali sebetulnya sentimen simitan dan juga katalis terkait dengan naik turunnya harga saham emas akhir-akhir ini.
09:23Namun secara jangka panjang koreksi Anda seperti apa emas paska terkait dengan emiten logam mulia ini?
09:27Mengingat juga aturan ini kabarnya baru akan berlaku pada tahun 2026.
09:33Baik, dari sisi efek peraturan tersebut ya.
09:36Menurut saya peraturan tersebut tentu memberikan dampak.
09:39Namun tidak signifikan untuk emiten yang minor ke ekspor atau yang mayoritas ke domestik seperti itu.
09:45Khususnya yang bisa melakukan diversifikasi ke emas batangan dalam hal penjualan.
09:51Namun secara jangka panjang tentu saja emiten-emiten emas tersebut itu malah dipengaruhi oleh bagaimana pergerakan harga emas ke depan.
09:59Terutama setelah misalnya the Fed kembali pangkas bunga dan kemudian kondisi ekonomi global seperti apa di tahun 2026 yang diproyeksikan masih cenderung relatif flat ya.
10:07Ini yang cenderung mendrive harga emas relatif stabil atau bisa mengalami koreksi.
10:12Atau mungkin kalau inflasi kembali memanas lagi harga emas bisa kembali melambung seperti itu.
10:17Jadi sebenarnya secara jangka panjang efek dari peraturan ini justru menurut saya minor ya.
10:22Untuk emiten yang berbasis domestik dominannya tapi untuk PSAB bisa mempengaruhi karena PSAB melakukan dominan pada ekspor di penjualan ya seperti itu.
10:33Oke artinya berarti efeknya minor kita lihat juga emitennya mana begitu dan juga harus di analis di research lagi begitu bagaimana juga terkait dengan kisah sistiknya begitu ya.
10:42Dan juga yang perlu diperhatikan bagaimana kondisi global dan juga naik turunnya harga emas dunia begitu ya Mas Vlaska ya.
10:49Terima kasih Praska Putran Tio CEO Advisor Provine Visindo Atas waktunya bersama kami di Kompas Bisnis Sehat Selalu.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan