Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPASTV - Dokter Forensik RS Polri Kramat Jati Farah Primadani Kaurowmenyampaikan pihaknya menerima kiriman dari Penyidik Polres Jakarta Selatan, pada Senin (24/11/2025) dini hari.

Kami lakukan pemeriksaan di sekitar pukul jam 0.00 pagi tadi.Kemudian dari hasil pemeriksaan kami menerima dua buah kantong jenazah. Jadi salah satu kantong itu berisikan ada dua helai pakaian ya. Satu helai kemeja lengan panjang warna putih dan pendek. Kemudian salah satu pentong lagi itu berisikan beberapa potongan kerangka atau tulang tulang belulang, jelas Dokter Forensik RS Polri Kramat Jati - Farah Primadani Kaurow.

Ia menjelaskan perkiraan jenis kelamin itu menunjukkan dari struktur bentuk tulang tengkoraknya mengarah ke jenis kelamin laki-laki.

Jadi salah satu tulang panjang yang kami temukan di antara tulang belulangnya itu kami ambil sampelnya untuk dilakukan pemeriksaan DNA. Sampel tersebut saat ini sudah kami serahkan kepada pihak penyidik Polres Metro Jakarta Selatan yang nantinya akan dilanjutkan untuk pemeriksaan DNA lebih lanjut lagi,katanya.

Kemudian terkait ayah tiri Alvaro, yang meninggal karena bunuh diri di ruang konseling.

Jenazah atas nama atas inisial AI ya laki-laki berusia 49 tahun itu kami terima di instalasi forensik rumah sakit Polri Kramajati pada hari Minggu 23 November 2025 sekitar pukul 11.00 siang, katanya.

Pemeriksaan dilakukan rekan Farah yaitudr. Arviani spesialis forensik dan medikolegal.

Dari hasil pemeriksaan beliau itu dapatkan jenazah laki-laki berusia 49 tahun bergolongan darah O. Kemudian ditemukan adanya luka lecekan yang melingkari leher. Itu diduga sesuai dengan pola gambarannya, sesuai dengan kasus gantung, jelasnya.

Sahabat KompasTV, bagaimana pendapat kalian terkait berita ini, tulis di kolom komentar ya!

Video Editor: Galih

#alvaro #alvarokiano #poldametrojaya

Baca Juga Presiden Prabowo Panggil Mendagri hingga Menkeu Purbaya Lebih dari 2 Jam, Bahas Apa? di https://www.kompas.tv/nasional/633268/presiden-prabowo-panggil-mendagri-hingga-menkeu-purbaya-lebih-dari-2-jam-bahas-apa

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/633270/cerita-dokter-forensik-rs-polri-soal-kerangka-diduga-alvaro
Transkrip
00:00selamat menikmati
00:30selamat menikmati
01:00selamat menikmati
01:30selamat menikmati
02:00selamat menikmati
02:29selamat menikmati
02:59selamat menikmati
03:01selamat menikmati
03:03selamat menikmati
03:05selamat menikmati
03:07selamat menikmati
03:09selamat menikmati
03:11selamat menikmati
03:13selamat menikmati
03:15terima kasih
03:17jadi pada saat
03:18selamat menikmati
03:20selamat menikmati
03:22selamat menikmati
03:24selamat menikmati
03:26selamat menikmati
03:28selamat menikmati
03:30selamat menikmati
03:32selamat menikmati
03:34selamat menikmati
03:36selamat menikmati
03:38selamat menikmati
03:40selamat menikmati
03:42selamat menikmati
03:44selamat menikmati
03:46selamat menikmati
03:48selamat menikmati
03:50selamat menikmati
03:52selamat menikmati
03:54selamat menikmati
03:56selamat menikmati
03:58selamat menikmati
04:00selamat menikmati
04:02Di ruangan konseling, kenapa di ruangan konseling?
04:07Karena status yang bersangkutan sudah tersangka, besok pagi akan dilakukan pemeriksaan medis
04:14Apakah tersangka ini memiliki penyakit bawaan ataupun penyakit menular
04:20Sehingga belum bisa dijadikan satu dengan tahanan lainnya
04:26Nanti secara detail menjawab pertanyaan Mas Rizky
04:31Silahkan Dr. Farah juga yang melakukan uji visum et refertum terhadap tersangka yang mengakhiri hidupnya
04:40Silahkan Dr.
04:48Mohon izin, kami sampaikan bahwa jenazah atas inisial AI, laki-laki berusia 49 tahun
04:58Itu kami terima di instansi forensik Rumah Sakit Powadik Ramadzati pada hari Minggu 23 November 2025 sekitar pukul 11 siang
05:07Kemudian ada permintaan visum untuk dilakukan pemeriksaan luar dari Pores Metro Jakarta Selatan
05:13Pemeriksaan dilakukan pukul 1 lewat 25 menit
05:16Itu dilakukan oleh rekan saya, Dr. Arfiani, spesialis forensik dan mediko-legal
05:20Dari hasil pemeriksaan beliau itu dapatkan jenazah laki-laki berusia 49 tahun bergolongan darah O
05:27Kemudian ditemukan hanya luka lecekan yang melingkari leher
05:31Itu diduga sesuai dengan pola gambarannya, sesuai dengan kasus gantung
05:35Kemudian tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan lainnya pada permukaan tubuh lainnya
05:40Itu yang saya sampaikan
05:42Itu ya dari penjelasan Dr. Farah terkait tentang visum et refertum
05:48Kami juga mengajukan kepada pihak keluarga untuk dilakukan otopsi
05:52Tetapi pihak keluarga belum berkenan
05:54Kita menghormati proses kedukaan dari pihak keluarga
06:00Sebelah kiri, ya silahkan
06:02Terkait dengan motifnya, apa mungkin bisa dielaborasi
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan