BENGKULU, KOMPAS.TV - Seorang pelaku pencurian di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, menangis saat ditangkap polisi. Pelaku mencuri belasan unit laptop usai membobol sekolah.
Pelaku pencurian menangis histeris hingga memberontak saat ditangkap polisi di kediaman orang tuanya di kawasan Rejang Lebong, Bengkulu.
Pelaku langsung dibawa ke Polsek Ujan Mas, Kepahiang, Bengkulu, untuk diperiksa.
Polisi menyebut pria berusia 29 tahun itu membobol sebuah sekolah di Kepahiang pada April lalu dan mencuri belasan unit laptop.
Setelah melakukan aksinya, pelaku bersembunyi di kediaman orang tuanya di kawasan Rejang Lebong, Bengkulu.
Pelaku terancam pidana penjara di atas lima tahun atas perbuatannya.
Baca Juga Wamenaker Noel Jadi Tersangka KPK:Menangis Usai Diperiksa saat Terima Rp3 Miliar dari Sertifikasi K3 di https://www.kompas.tv/nasional/613089/wamenaker-noel-jadi-tersangka-kpk-menangis-usai-diperiksa-saat-terima-rp3-miliar-dari-sertifikasi-k3
#kepahiang #bengkulu #polisi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/633052/bobol-sekolah-dan-curi-belasan-laptop-pencuri-di-kepahiang-menangis-histeris-saat-ditangkap-polisi
00:03Saudara seorang pelaku pencurian di Kabupaten Kepahyang, Bengkulu menangis saat ditangkap polisi.
00:09Pelaku mencuri belasan unit laptop usai membobol sekolah.
00:17Pelaku pencurian menangis histeris hingga memberontak saat ditangkap polisi di kediaman orang tuanya di kawasan Rencang Lembong, Bengkulu.
00:25Pelaku langsung dibawa ke Polsek Hujan Mas, Kepahyang, Bengkulu untuk dipriksa.
00:32Polisi menyebut pria berusia 29 tahun itu membobol sebuah sekolah di Kepahyang pada April lalu mencuri belasan unit laptop.
00:41Kami lakukan lidik dan berlaku informasi dari mas keluarga.
00:46Bersangka ini berada di rumah bapaknya yang terletak di Kecamatan Curut Timur, Kabupaten Janglepong.
00:54Namun dalam proses penangkapan tempat terjadi pelawanan dengan tersangkaan yang berteriak-teriak seolah dia merasa tidak bersalah untuk masing-masing keluarga untuk mendatangi dan membantu.
01:11Setelah melakukan aksinya, pelaku bersembunyi di kediaman orang tuanya di kawasan Rencang Lembong, Bengkulu.
01:17Pelaku terancam pidana penjara di atas lima tahun atas perbuatannya.
Jadilah yang pertama berkomentar