Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Polda Jawa Tengah menerjunkan tim forensik dan olah TKP lanjutan di penginapan dosen Untag Semarang yang meninggal dengan tidak wajar.

Hal ini dilakukan untuk mengungkap ada tidaknya tindak pidana di balik penyebab kematian korban.

Tim yang diterjunkan meliputi penyidik, tim Inavis, dan Bidlapfor Polda Jawa Tengah. Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, menyebut olah TKP lanjutan dilakukan untuk mengungkap fakta secara forensik.

Sejumlah barang yang berada di TKP saat ini telah diamankan guna penyelidikan lebih lanjut.

#dosenuntag #kematiandosen #untagsemarang

Baca Juga Detik-Detik Mortir Meledak Saat Dipotong, Satu Orang Tewas di Bekasi di https://www.kompas.tv/regional/633022/detik-detik-mortir-meledak-saat-dipotong-satu-orang-tewas-di-bekasi



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/633023/olah-tkp-lanjutan-soal-kasus-tewasnya-dosen-untag-sapa-malam
Transkrip
00:00Saudara Polda Jawa Tengah menerjunkan tim forensik dan olah tempat kejadian berkara lanjutan
00:06di penginapan dosen untak Semarang yang meninggal dengan tidak wajar.
00:12Hal ini dilakukan untuk mengungkap ada tidaknya tindak pidana dibalik penyebab kematian korban.
00:20Tim yang diterjunkan meliputi penyidik, tim Inavis dan BitLab for Polda Jawa Tengah.
00:26Di Reskrimum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio bilang olah tempat kejadian berkara lanjutan dilakukan untuk mengungkap fakta secara forensik.
00:35Sejumlah barang yang berada di TKP saat ini telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.
00:46Saat ini Polda Jawa Tengah melakukan pidakan olah TKP lanjutan.
00:52Kami menggunakan lapor dari Polda Jawa Tengah dalam rangka untuk mengungkap fakta-fakta secara forensik.
00:59Mua bukti-bukti yang ada di dalam yang berkait dengan adanya kejadian melalui orang itu
01:06masuk di lantai warna-warna, ada barang-barang lain.
01:11Itu nanti dari lapor akan mengecek secara forensik bagaimana isinya.
01:16Kita akan membuktikan terlebih dahulu apakah memang ada perbuatan pidana-pidana.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan