KOMPAS.TV - Anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Pariaman, Sumatera Barat, menangkap pelaku pencurian emas seberat 32 gram serta ponsel.
Penangkapan pelaku ini berawal saat polisi mengetahui pelaku sedang live TikTok di tempat pelarian.
Dalam proses pencarian, polisi mengetahui pria inisial F.R.E alias Mamat tengah live di platform TikTok.
Mamat adalah seorang buron kasus pencurian emas.
Berdasarkan video live ini, polisi pun dengan mudah menemukan lokasi persembunyian pelaku.
Pelaku diamankan di daerah Pandeglang, Banten, Rabu lalu.
Dari penggeledahan, petugas mendapatkan emas seberat 25 gram yang belum sempat dijual oleh pelaku.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait kasus pencurian emas dan satu unit ponsel.
#livetiktok #pencurian #buron
Baca Juga Longsor Cilacap, BNPB Turunkan 200 Personel Tim SAR | KOMPAS SIANG di https://www.kompas.tv/regional/630543/longsor-cilacap-bnpb-turunkan-200-personel-tim-sar-kompas-siang
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/630549/ketahuan-live-tiktok-buron-pencurian-emas-32-gram-dan-ponsel-ditangkap-kompas-siang
Jadilah yang pertama berkomentar