LUWU UTARA, KOMPAS.TV - Presiden Prabowo Subianto merehabilitasi nama baik dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Sebelumnya, dua guru asal Luwu dipecat karena diputus bersalah oleh Mahkamah Agung.
Presiden Prabowo menandatangani surat rehabilitasi nama baik dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal.
Surat ini ditandatangani begitu Presiden mendarat di Lanud Halim Perdanakusuma usai lawatan ke Australia.
Sebelumnya, Mahkamah Agung memutuskan Abdul Muis dan Rasnal bersalah karena pungutan dana Rp20 ribu per bulan kepada orang tua murid SMAN 1 Luwu Utara.
Padahal, dana ini digunakan untuk menggaji 10 guru honorer di SMAN 1 Luwu Utara.
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menurunkan Propam dan Wasidik Direktorat Kriminal Khusus untuk menelusuri penanganan perkara dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis, dalam kasus dugaan pungutan liar.
Kasus kemudian menjadi polemik pemecatan dua guru dan akhirnya direhabilitasi Presiden Prabowo Subianto.
Dua guru itu dipecat setelah dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung atas dugaan pungutan dana sebesar Rp20 ribu dari orang tua siswa untuk membantu 10 guru honorer yang belum menerima gaji. Kedua guru itu dilaporkan oleh LSM.
Soal pemberian rehabilitasi dua guru asal Luwu oleh Presiden Prabowo, kita akan berbincang dengan Tenaga Ahli Utama Bidang Pendidikan KSP, Tri Santoso.
Baca Juga Dituduh Pungutan Dana Komite, 2 Guru Luwu Utara Kini Dapat Rehabilitasi dari Presiden Prabowo di https://www.kompas.tv/nasional/630446/dituduh-pungutan-dana-komite-2-guru-luwu-utara-kini-dapat-rehabilitasi-dari-presiden-prabowo
#guru #prabowo #guruhonorer
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/630451/tenaga-ahli-ksp-buka-suara-soal-prabowo-rehabilitasi-2-guru-asal-luwu-utara-yang-dipecat
00:00Terima kasih Anda masih bersama kami, Saudara Presiden Prabowo Subianto merehabilitasi nama baik dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
00:10Sebelumnya, dua guru asal Luwu dipecat karena diputus bersalah oleh Mahkamah Agung.
00:15Presiden Prabowo menandatangani surat rehabilitasi nama baik dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal.
00:24Surat ini ditandatangani begitu Presiden mendarat di Lanut Halim Perdana Kusuma usai lawatan ke Australia.
00:31Sebelumnya, Mahkamah Agung memutuskan Abdul Muis dan Rasnal bersalah karena penghutan dana 20 ribu rupiah per bulan kepada orang tua murid SMA N 1 Luwu Utara.
00:42Padahal dana ini digunakan untuk menggaji 10 guru honorer di SMA N 1 Luwu Utara.
00:544 November 2025, Mahkamah Agung mendatangi gedung DPRD Luwu Utara setelah putusan pemberhentian terhadap dua guru asal Luwu Utara yakni Abdul Muis dan Rasnal.
01:14Abdul Muis dan Rasnal menerima surat keputusan pemberhentian sebagai ASN sebagai buntut dugaan penghutan dana Komite Nasional.
01:22Keduanya mengusulkan ke Komite Sekolah agar orang tua murid memberikan sumbangan sukarela sebesar 20 ribu rupiah persiswa
01:31untuk membantu 10 guru honorer yang tidak menerima gaji kala itu.
01:37Usul itu sendiri sudah disetujui oleh orang tua murid.
01:41Namun hal ini tak menghentikan proses hukum yang berjalan.
01:45Hingga belakangan, kedua guru kemudian jatuhi hukuman satu tahun penjara.
01:49Penisnya itu lepas, yang mana itu lepas itu beda dengan bebas.
01:55Kalau bebas itu terbukti tidak berbuat.
01:59Ini terbukti berbuat tapi tidak bermakna pidana.
02:02Ya, itu lepas.
02:03Di kasasi apa?
02:04Di kasasi itu dituduh dipersalahkan menerima gratifikasi.
02:09Nah, yang mana itu gratifikasi di situ karena ada insentif pada tugas-tugas tambahan.
02:17Wali kelas, pengelola lab, wakasek.
02:20Berarti saat itu kita ditunggu.
02:23Dan itu tidak pernah muncul di persidangan sebelumnya itu.
02:27Tak hanya ke DPRD, aspirasi dua guru luhu juga sampai ke Presiden Prabowo Subianto.
02:32Harapan agar nama keduanya dibersihkan akhirnya terkabulkan.
02:38Kamis dini hari, Presiden menandatangani surat rehabilitasi untuk Abdul Muiz dan Rasnaf.
02:44Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi bilang,
02:47rehabilitasi ini untuk mengembalikan nama baik kedua guru.
02:50Yang kami selama satu minggu terakhir berkodongasi,
02:57meminta menunjukkan kepada kepada Presiden yang diambil keputusan untuk pendakang dan berkodongasi.
03:06Presiden untuk memberikan reakultasi kepada dua orang yang diambil dari SMA 1.
03:18Sementara Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasko Ahmad dari Fraksi Gerindra bilang,
03:38rehabilitasi dua guru asal luhu merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang mengikuti perkara hukum keduanya.
03:44Aspirasi dari masyarakat yang beredar di media sosial,
03:50dan juga kemudian Pak Abdul Muiz dan Pak Rasnaf ini diantar ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan pada hari ini,
03:59dan kemudian dari teman-teman DPRD Provinsi Sulawesi Selatan tadi datang mengantarkan ke DPR RI,
04:07dan kami terima, dan malam ini setelah koordinasi dengan Manchester Night,
04:13kami antar ke Halim untuk bertemu dengan Bapak Presiden,
04:18dan Alhamdulillah tadi sudah ditandatangani surat pemberian rehabilitasi kepada kedua guru ini.
04:26Dengan terbitnya surat rehabilitasi untuk Abdul Muiz dan Rasnaf,
04:31pemerintah secara resmi mengembalikan nama baik, kehormatan, dan seluruh hak profesional keduanya.
04:38Tim Liputan Kompas TV
04:39Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Johan Dhani Rahar Jopuro,
04:47menurunkan Propam dan Wasidik Direktorat Kriminal Khusus
04:51untuk menelusuri penanganan perkara dua guru SMA Negeri Satu Lubu Utara,
04:56Rasnal dan Abdul Muiz dalam kasus dugaan penghutan liar.
04:59Kasus kemudian menjadi polemik, pemecatan dua guru,
05:02dan akhirnya direhabilitasi Presiden Prabowo Subianto.
05:05Dua guru itu dipecat setelah dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung
05:10atas dugaan penghutan dana sebesar 20 ribu rupiah dari orang tua siswa
05:15untuk membantu 10 guru honorer yang belum menerima gaji.
05:19Kedua guru itu dilaporkan oleh LSM.
05:28Kami sudah berkoordinasi dengan Dipropam Polri,
05:32kemudian Baris Krimpori dalam hari ini Biro Wasidik
05:37untuk kita mendapatkan asistensi.
05:43Sejauh mana penanganan yang dulu pada tahun 2002 ini dilaksanakan,
05:48apakah ada hal-hal yang melanggar norma
05:55ataupun etika yang dilaksanakan oleh penyidik.
05:57Soal pemberian rehabilitasi dua guru asal luwu oleh Presiden Prabowo,
06:04kita akan berbincang dengan tenaga ahli utama bidang pendidikan KSP,
06:07Tri Santoso.
06:08Pak Tri, selamat petang.
06:09Selamat petang, Mbak.
06:11Pak Tri, setelah tadi malam dapat rehabilitasi dari Presiden,
06:15artinya sekarang prosesnya apalagi sampai kedua guru itu nantinya bisa mengajar kembali?
06:18Jadi pasca tadi malam ya, mendapatkan rehabilitasi dari Pak Presiden,
06:25ya ini saya mau menekankan dulu bahwa Pak Presiden ini tidak tone deaf gitu ya,
06:30tidak buta dan tidak tuli pemerintahan ini,
06:33mendengarkan aspirasi dari masyarakat gitu ya,
06:35mendengarkan aduan baik dari medsos maupun yang langsung gitu ya,
06:39kemudian ditindaklanjuti Pak Presiden ulang dari lawatan di luar negeri,
06:44kemudian menandatangani dini hari tadi untuk rehabilitasi Pak Abdul Mubis dan Pak Rasnal.
06:53Tentu langkah-langkah yang berikutnya adalah peninjuan-peninjuan administrasi
06:58yang kemarin dinyatakan beliau mendapatkan sanksi itu,
07:03kemudian dapat rehabilitasi, sekarang sedang dicek prosesnya dan masih berproses di teman-teman BKN,
07:09nanti ditindaklanjuti di teman-teman di provinsi, di Pak Gubernur, di BKD,
07:16dan kepegawaian daerah untuk selanjutnya nanti beliau dapat aktif kembali
07:21sebagaimana status sebelumnya sebagai guru.
07:24Pak Tiri, tapi sebenarnya apa pesan yang ingin ditekankan oleh Presiden dengan pemberian rehabilitasi ini?
07:31Pesan dari Pak Presiden itu yang pertama, bahwa guru ini karena adalah pahlawan kita bersama ya,
07:38apalagi momentum, ini masih November gitu ya, momentum hari pahlawan guru ini sebagai
07:43pahlawan tanda jasa itu harus dihargai, dihormati, kemudian mendapatkan perlakuan yang baik gitu ya,
07:51artinya Pak Presiden sudah cukup peduli terhadap kesehatan guru dan juga
07:57apa namanya terkait dengan kasus ini memberikan perhatian yang lebih sampai yang saya jelaskan tadi,
08:04baru pulang dari lawatan luar negeri sudah pulangnya memberikan rehabilitasi hak kepada beliau.
08:11Tapi apa saja yang jadi pertimbangan dari Presiden sampai rehabilitasi itu di tanda tangan nih?
08:17Yang menjadi pertimbangan, yang pertama adalah ya tadi isu kesejahteraan, isu beliau ini sebagai guru
08:23yang sudah mengabdi puluhan tahun gitu ya, kalau nggak ada guru, nggak ada yang bisa jadi seperti kita,
08:31nggak ada yang bisa jadi Menteri, Presiden dan lain sebagainya, ini wujud penghargaan beliau kepada guru gitu ya,
08:37yang selama ini apa namanya, mungkin belum cukup kesejahteraannya gitu ya,
08:43kita Pak Presiden di dalam PHTC-nya, program hasil terbaiknya, cepat selalu ada di beberapa poin
08:50untuk meningkatkan kesejahteraan guru, menghargai guru, kemudian apa namanya, memperlakukan dengan baik gitu.
08:56Oke, terima kasih banyak, tapi Pak Tri, ini juga mau menenggaskan lagi artinya,
09:04apakah ini akan menjadi pelajaran dan akan ada kebijakan lanjutan,
09:09menindaklanjuti arti kesejahteraan guru honor dari daerah?
09:13Ya, ini menjadi pembelajaran bersama ya, yang pasti tadi dari Polda juga sudah mengecek,
09:19Pak Pak Polda meminta mengecek prosedur yang ada,
09:22apakah ada hal-hal penyidik melawan, sudah keluar dari ketentuan gitu ya.
09:28Yang kedua, tentu pemerintah ini juga sedang mengecek pertekan BKN yang merekomendasikan ini,
09:35kemudian di dalam apa namanya, regulasi-regulasi ASN, ini juga sedang dicek secara bersama,
09:42dan ini momentum ini pas, pemerintah ini sedang menyiapkan revisi undang-undang Sistik Nasional,
09:49sistem pendidikan nasional yang nanti gabungan antara berbagai undang-undang atau regulasi guru dan dosen,
09:57perguruan tinggi dan lain sebagainya, ada inisiatif dari pemerintah untuk sentralisasi guru,
10:03supaya guru ini lebih sejahtera, lebih tidak berkait beban politik di daerah dan lain sebagainya.
10:10Oke, baik. Terima kasih tenaga ahli utama bidang pendidikan KSP, Pak Tri Santoso sudah berbagi bersama kami di Kompas Petang.
Jadilah yang pertama berkomentar