00:00Bukukan dan mempublikasikan apa-apa yang menjadi temuan kami, meskipun hasil temuan tersebut menyakiti atau tidak sesuai atau tidak memuaskan pada pihak-pihak tertentu.
00:13Oleh karena itu, terakhir kepada Pak Presiden Subianto, ya Prabu Subianto, tolong dibaca buku kami, Pak, yang telah kami berikan ke Hambalang maupun ke Sekretariat Negara.
00:24Karena itulah sebenarnya hasil dari penelitian kami, sumbangsi kami, pemikiran kami sebagai upaya kami untuk membuat Indonesia sebenarnya menjadi cerdas dan lebih maju.
00:38Terima kasih.
00:38Jadi Alhamdulillah pada hari ini, kami 23 Oktober 2025, surat resmi kami sudah direspon dengan sangat baik oleh salah satu diantaranya
00:54setelah kami pernah diterima oleh salah satu fraksi di DPR, yaitu fraksi PKS, kami hari ini diterima oleh Wakil Ketua DPD, Bapak Tamsil Jenggu.
01:03Dan juga kami telah bersurat kepada Komisi 10 dan Komisi 3, dan kami juga menunggu perkembangannya.
01:11Karena apa? Yang kami laporkan adalah dua hal yang sangat penting.
01:15Yang pertama adalah yang telah kami bukukan secara ilmiah, ya jadi RRT ini Roy Rismontifa telah membukukan dalam Jokowi's White Paper.
01:21Itu sudah jelas, itu sudah final. Bahwa ijazah Jokowi 99,9% palsu, ya.
01:28Dan yang hari ini kami sampaikan adalah tentang perkembangan di mana Gibran, yaitu Wakil Presiden kita,
01:35itu ternyata tidak memiliki ijazah SMA, SMK, ataupun yang sederajat lainnya.
01:40Jadi ini jelas-jelas melanggar aturan yang ada.
01:43Bahkan kami juga mengadukan kepada DPD, ya, untuk kemudian nanti dibahas dalam komite yang menangani masalah pendidikan,
01:49kalau nanti di DPR kan di Komisi 10, kalau di DPD, arahan Pak Tamsil dulu tadi diarahkan kepada komite yang nanti masalah pendidikan,
01:57dan juga masalah-masalah yang krusial hubungannya dengan hukum.
02:00Jadi artinya negara ini jangan boleh lagi dikenai oleh hal-hal yang sifatnya adalah meracuni atau toksit.
02:07Salah satu zat yang meracuni adalah apa?
02:09Asam sulfat.
02:10Nah, jadi nggak boleh orang bersuat L-sulfat, kayak gini.
02:14Nah, ini si sulfat. Asam sulfat.
02:17Ya, gitu. Jadi nggak boleh si asam sulfat ini meracuni Republik Indonesia.
02:21Terima kasih.
02:23Baik, terima kasih.
02:25Saya RRT, Dr. Tifa, bersama Bang Roy Surya dan Bang Rismon Sianipar.
02:31Saat ini kami menambah lengkapi dari apa yang sudah kami sampaikan tadi di ruangan bersama Wakil Ketua DPD,
02:38yaitu bahwa saat ini untuk, sekali lagi saya mention ya, saya underline bahwa untuk soal ijazah Jokowi Dodo itu sudah selesai, ya.
02:48Dan sudah kami bukukan dan saat ini kami sedang sosialisasikan hasil penelitian kami dalam bentuk buku Jokowi's White Paper ini ke seluruh Indonesia.
02:56Nah, saat ini tahap yang berikutnya kami sedang melakukan penelitian paralel.
03:02Yang pertama adalah terkait dengan riwayat pendidikan Gibran Raka Buming Raka.
03:08Judulnya yang nanti insya Allah November 2025 akan kami rilis, judulnya adalah Gibran's Black Paper.
03:15Insya Allah dalam waktu dekat.
03:17Jadi data-data primer sudah kami kumpulkan, metodologi riset melalui empat bidang bahkan ya nanti akan buku Gibran's Black Paper.
03:26Itu juga akan ada telah dan analisis hukum dari Pak Dr. Refli Harun, jadi nanti akan tambah lengkap.
03:33Dan kemudian kami juga akan mendorong agar hasil penelitian kami dalam bentuk buku Gibran's Black Paper ini
03:40akan menjadi alat, akan menjadi sebuah bukti untuk melakukan pemakzulan terhadap Gibran.
03:48Dan berikutnya secara paralel kami juga sekarang ini untuk memberikan jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan dari banyak netizen
03:57terkait dengan jejak masa lalu Jokowi Dodo.
04:01Ini juga kami melakukan penelitian secara paralel.
04:03Dan insya Allah buku itu nanti sudah kami berikan judul, yaitu Jokowi's Dark Life.
04:09Jadi inilah nanti trilogi hasil karya dari RRT yang akan menjadi legacy, yang akan menjadi sejarah bagi bangsa dan negara ini.
04:21Kami dengan penelitian yang kami lakukan, dengan buku yang insya Allah akan kami terbitkan, trilogi ini,
04:27insya Allah akan menjadi sebuah sapu untuk membersihkan, untuk memutihkan sejarah negara Indonesia.
04:36Baik.
04:40Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
04:43Jadi ada satu hal yang tadi juga disampaikan adalah peran Dewan Perwakilan Daerah.
04:50Karena mereka dipilih rakyat, kami berharap mereka menyuarakan juga terutama hal-hal yang bersifat potensi kriminalisasi terhadap orang yang melakukan penelitian,
05:00mengeluarkan pendapat baik secara lisan dan tulisan.
05:03Karena hal itu dijamin oleh konstitusi, itu satu hal.
05:08Nah yang kedua, kita sampaikan juga dari semua alasan-alasan konstitusional untuk memaksudkan gibran rakabumi rakab,
05:16maka disampaikan dari semua klaster atau tiga klaster itu masuk semua.
05:21Klaster melakukan perbuatan tercelah masuk, klaster tidak lagi munisarat masuk, klaster melakukan pelanggaran hukum berat masuk.
05:29Sehingga kita berharap ada proses politik yang cepat, bertanggung jawab, dan taat pada konstitusi,
05:35sehingga negara kita betul-betul bisa menegakkan prinsip-prinsip sebagai negara konstitusional demokrasi atau demokrasi konstitusional.
05:41Terima kasih.
05:42Terima kasih, saya tambahkan sedikit.
05:46Pertemuan ini adalah pertemuan yang pertama dengan DPD, karena kami mengajukan surat untuk beraudensi.
05:53Untuk beraudensi, insya Allah akan diundang untuk beraudensi, RDP ya, RDPU ya.
06:01Kita harapkan, karena kami bersuat tadi.
06:03Dan ini yang kedua, sebenarnya kami sudah diterima oleh salah satu fraksi, dalam hal ini fraksi PKS pada waktu itu.
06:10Kemudian sekarang ini adalah DPD, Wakil Ketua sendiri yang menerima kami.
06:15Komisi 3, kami sudah ajukan berapa bulan yang lalu, dua bulan atau mungkin tiga bulan yang lalu,
06:22sampai sekarang kami masih menunggu respon dari Komisi 3.
06:26Mudah-mudahan dengan pertemuan dengan DPD ini akan memotivasi kawan-kawan di Komisi 3
06:31untuk mengundang kami untuk melakukan RDP, RDPU.
06:35Karena ini penting sekali untuk ditemukan, untuk pre ya, artinya ditemukan dengan pihak-pihak,
06:43baik itu pihak dari pihak Jokowi, kemudian dari kepolisian, dengan KPU, UGM, dan sebagainya.
06:49Dan tadi juga kami sudah sidang di Komisi Informasi Publik ya,
06:57yang mana pusat, kami bermediasi, ya kan, di sana.
07:01Dan insya Allah tanggal 5 akan ada sidang kembali di sana, di RDP.
07:05Jadi kawan-kawan kalau mau hadir, terima kasih untuk support dan untuk memberikan informasi kepada masyarakat.
07:10Terima kasih.
07:11Baik, selamat sore rekan-rekan sekalian.
07:22Seperti yang disampaikan oleh RRT tadi,
07:25Bang Roy, Rismondantipa, dan Bang Repri sama Pakatiri.
07:31Kami hari ini dengan syukur boleh berdiri di gedung lembaga negara ini,
07:39ya lembaga yang mulia ini.
07:41Tentu kami selalu tim advokasi dari RRT ini menyampaikan syukur-bersyukur ya.
07:47Berterima kasih kepada Wakil Ketua DPD khususnya, Pak Tampasir, Pak Hendrung,
07:54yang sangat ramah, mungkin kurang lebih tiga jam lebih ya,
07:59kita berbicara, diberikan kesempatan menyampaikan apapun,
08:05hal-hal yang dihadapi khususnya,
08:09kalau kami sebut penelitian ini,
08:10sampai sekarang.
08:13Dan mereka sangat, ya, Pak, Bapak itu sangat menghargai
08:17dan mengapresiate semua yang kami sampaikan itu
08:20detik kata demi kata disampaikan.
08:24Kami tentu dari tim advokasi hukum
08:27menyampaikan apa yang terjadi selama ini.
08:30Ya, khususnya RRT ini dalam melaksanakan,
08:34katakanlah kegiatannya,
08:36dalam pengungkapan ijazah palsu ini,
08:39banyak sekali mendapat benturan dari,
08:42khususnya instansi pemerintah juga.
08:45Ini yang bikin,
08:46seharusnya tidak boleh terjadi.
08:48Akhirnya, ketemulah hari ini
08:50dengan Bapak Tampasir Rindu,
08:52Wakil Ketua DPD,
08:53akhirnya kita bukakan semua itu.
08:55Dan mulai kemarinlah, mulai terbuka
08:57kegiatan kami sebagian,
08:59Seknek itu membuka pintu lebar-lebar.
09:04Sebelumnya,
09:06Dikdak Dasmen itu sangat menutup pintu.
09:11Jadi saya kembali menyebut itu pun sulit sekali,
09:13karena sulit masuknya juga.
09:15Oleh sebab itu,
09:17kepada pemirsa sekalian,
09:21kami tim hukum sangat mendukung gerakan ini.
09:24Gerakan ini sekali lagi saya katakan
09:25gerakan yang mulia.
09:27dan tidak boleh dihambat.
09:29Jika dihambat,
09:30hambat juga dengan ilmiah.
09:32Kami dari tim hukum mengatakan seperti itu.
09:34Tidak menantang,
09:35tapi ini di sebelah kanan saya ini
09:37semua pakar dalam bidangnya.
09:39Khususnya,
09:40fokus dalam ahli jasa palsu tersebut.
09:42Dan di belakang mereka ini,
09:43juga didampingi oleh pakar-pakar,
09:46hukum, pakar tata negara,
09:47dan semua ada di sini.
09:48Oleh sebab itu,
09:50ini gedung lembaga negara,
09:51gedung yang mulia,
09:52kami bersyukur,
09:53boleh terima oleh
09:54Wakil Ketua DPD sore hari ini.
09:57Selanjutnya ditambahkan ekanku.
09:58Ya.
09:59Baik.
10:00Terima kasih.
10:00Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
10:02Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
10:32Patut satu hal yang kita harus
10:33berikan penghargaan terbesar
10:35bagi para pejabat yang berani melakukan itu.
10:37Juga kepada para orang-orang yang berani
10:39mengambil langkah-langkah
10:41yang apa istilahnya,
10:43berkorban untuk demi
10:44menegakkan kebenaran.
10:46Ada Butipa,
10:47ada Dr. Rismon,
10:48ada Dr. Roy Suryo,
10:50dan para penegak hukum lainnya,
10:52dan para PH lainnya
10:54yang luar biasa
10:55mengambil langkah-langkah
10:57yang mungkin berseberangan dengan
11:00kenyamanan.
11:01Kemudian,
11:03satu hal bahwa
11:04kita minta tadi kepada
11:06DPD,
11:08dalam hal ini
11:08untuk menyuarakan aspirasi kita,
11:11salah satunya bahwa
11:12masalah
11:14kasus laporan di TPUA,
11:17di, apa namanya,
11:18di Baris Kema Bespondri,
11:20itu seharusnya sudah harus
11:22dilakukan langkah-langkah selanjutnya.
11:23Untuk dilakukan penindakan
11:24atau penangkapan terhadap
11:26orang-orang yang terbukti,
11:28sudah jelas bahwa
11:29selama ini dianggap
11:30bahwa kita tidak
11:31tidak ada bukti
11:32karena
11:32tidak ada,
11:34apa namanya,
11:35tidak dilihat aslinya.
11:36Ternyata sudah ada jelas
11:38foto dari Jokowi,
11:39yaitu
11:39yang didapatkan dari
11:41teman-teman ini,
11:42dari KPU.
11:42Orang-orang ditegaskan.
11:44Orang-orang ya,
11:46orang Jokowi.
11:48Jokowi jelas,
11:49sudah jelas melakukan
11:50tindak pidana,
11:50duga tindak pidana,
11:51untuk itu di proses hukum.
11:54Kemudian untuk
11:54kasus kita yang sebagai
11:55terlapor di Pondolongan Terjaya,
11:57yang sudah jelas-jelas
11:58itu harusnya dihentikan.
12:00Karena mereka itu adalah
12:01orang-orang yang
12:02melakukan pelaporan polisi
12:05yang tidak sesuai
12:06dengan anturan hukum yang ada.
12:08Mungkin begitu,
12:09selanjutnya saya juga
12:10menyampaikan bahwa
12:11persoalan ini adalah
12:14persoalan besar bagi bangsa.
12:16Kapan akhirnya
12:17ke suatu saat ini terbongkar,
12:19maka orang-orang yang
12:20bersembunyi selama ini
12:21dan tidak berani
12:22menyampaikan kebenaran,
12:23maka kalian akan
12:24ditertawain oleh rakyat.
12:26Kebenaran pasti akan
12:28tegak.
12:30Demikian dari saya.
12:32Baru Kulafik.
12:34Terima kasih.
12:36Kami juga
12:37beberapa waktu yang lalu
12:39sudah melayangkan
12:41beberapa surat
12:42kepada
12:43Komisi Obusman,
12:45Alhamdulillah kami direspon,
12:46Komnas HAM kami direspon,
12:49permintaan kami
12:50kepada Komisi 3
12:51untuk dilakukan audiensi
12:52dan RDP,
12:54sampai hari ini
12:55kami belum direspon.
12:57Kami meminta
12:57untuk segera
12:59dilakukan RDP,
13:01karena
13:01semua
13:02semua instansi yang terkait
13:06sudah merespon kami
13:07juga
13:08kepada Komisi 10,
13:10Komisi Pendidikan,
13:12di mana
13:12yang dikritisi saat ini
13:15adalah
13:16kualitas pendidikan
13:17terutama
13:18terkait dengan
13:19ijasa
13:20Presiden Masa Lampau
13:22dan
13:22Wakil Presiden saat ini.
13:24Sekali lagi
13:26kami meminta
13:27untuk
13:28Komisi 3,
13:30Komisi Penegak
13:30Hukum
13:31untuk segera
13:33merespon
13:33permintaan kami
13:35untuk
13:36segala
13:36beraudisi
13:37dan
13:38audiensi
13:39dan RDP.
13:40Dari saya sedikit saja
13:46sebagai jurnalis
13:47yang
13:48salah satu
13:49dari terlapor
13:50sebagai jurnalis
13:52yang adalah salah satu
13:53dari terlapor
13:54saya tadi
13:55sangat berterima kasih
13:56kepada Pak Tamsil Lindrung
13:57sebagai
13:58Wakil Rakyat.
14:00Kita harus ingat
14:00bahwa
14:01DPR RI
14:02dan DPD RI
14:03itu adalah
14:03Wakil Rakyat.
14:05Sementara
14:05kalau
14:05seperti
14:06Mendik Dasmen
14:07atau
14:08segala macam
14:09orang yang ada
14:10di situ itu
14:10bukan Wakil Rakyat
14:11itu adalah
14:12pembantu Presiden.
14:14Mereka hanya
14:15membantu Presiden
14:16dan kalau
14:17kelakuannya tidak beres
14:18bisa diganti
14:19kapan saja
14:19oleh Pak Presiden Prabowo.
14:22Nah yang kita lihat
14:22di sini sangat baik
14:23bahwa
14:24kita diterima dengan baik
14:25diajak berdialog
14:26dengan baik
14:27tidak seperti
14:28di Kemendik Dasmen
14:29yang langsung
14:30memasang pagar betis
14:3150 orang
14:32dimana kita
14:33tidak boleh masuk
14:34apalagi seorang jurnalis
14:35tidak boleh masuk
14:36dan tidak boleh tahu
14:37apa yang mereka
14:38bicarakan di dalam
14:39itu adalah
14:40sebuah pelanggaran
14:42yang menginjak-injak
14:43undang-undang
14:43Pers
14:44nomor 40
14:45tahun 1999.
14:46Maka saya
14:47menghimbau
14:49kepada kawan-kawan
14:50kita
14:51di kementerian-kementerian
14:52janganlah melakukan
14:53hal-hal seperti itu
14:54dan yang kedua
14:55saya juga menghimbau
14:57kepada bapak-bapak
14:58di Dewan Perwakilan Rakyat
14:59di Komisi 3
15:00dan Komisi 10
15:02juga
15:02bagian pendidikan
15:04untuk
15:05buat apa
15:06kita takut
15:07atau bukan takut
15:08untuk apa kita ragu
15:09ayo buka pintu
15:11ayo buka dialog
15:12supaya kita
15:13tahu apa yang sebenarnya
15:15supaya rakyat tahu
15:16apa yang sebenarnya
15:17karena kami sudah
15:18banyak mengumpulkan data
15:20dan rakyat berhak tahu
15:21melalui telinga Anda
15:23sekian
15:24ya
15:24oke
15:25selamat menikmati
Komentar