Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Penulis buku Jokowi's White Paper, Roy Suryo, Rismon dan dokter Tifauzia bersama pakar hukum tata negara Refly Harun menyambangi pimpinan DPD RI membahas riwayat ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (23/10/2025).

Roy Suryo mengklaim menurut hasil penelitian yang mereka lakukan menyatakan bahwa Gibran tidak memiliki ijazah SMA.

"Yang kami laporkan adalah dua hal yang sangat penting. Yang pertama adalah yang telah kami bukukan secara ilmiah, jadi RRT ini, Roy, Rismon, Tifa telah membukukan Jokowi's White Paper itu sudah jelas, sudah final. Ijazah Jokowi 99,9 persen palsu. Dan yang hari ini kami samapaikan adalah tentang perkembangan Gibran wakil Presiden kita ternyata tidak memiliki ijazah SMA," ujar Roy Suryo.

Baca Juga Soroti Langkah Roy Suryo CS Soal Ijazah GIbran, Joman: Ada Agenda Politik Makzulkan Wapres! di https://www.kompas.tv/nasional/623280/soroti-langkah-roy-suryo-cs-soal-ijazah-gibran-joman-ada-agenda-politik-makzulkan-wapres

#roysuryo #jokowi #gibran #ijazahjokowi

Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Rizal

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/624923/full-buka-bukaan-roy-suryo-cs-bongkar-riwayat-ijazah-gibran-saat-bertemu-pimpinan-dpd
Transkrip
00:00Bukukan dan mempublikasikan apa-apa yang menjadi temuan kami, meskipun hasil temuan tersebut menyakiti atau tidak sesuai atau tidak memuaskan pada pihak-pihak tertentu.
00:13Oleh karena itu, terakhir kepada Pak Presiden Subianto, ya Prabu Subianto, tolong dibaca buku kami, Pak, yang telah kami berikan ke Hambalang maupun ke Sekretariat Negara.
00:24Karena itulah sebenarnya hasil dari penelitian kami, sumbangsi kami, pemikiran kami sebagai upaya kami untuk membuat Indonesia sebenarnya menjadi cerdas dan lebih maju.
00:38Terima kasih.
00:38Jadi Alhamdulillah pada hari ini, kami 23 Oktober 2025, surat resmi kami sudah direspon dengan sangat baik oleh salah satu diantaranya
00:54setelah kami pernah diterima oleh salah satu fraksi di DPR, yaitu fraksi PKS, kami hari ini diterima oleh Wakil Ketua DPD, Bapak Tamsil Jenggu.
01:03Dan juga kami telah bersurat kepada Komisi 10 dan Komisi 3, dan kami juga menunggu perkembangannya.
01:11Karena apa? Yang kami laporkan adalah dua hal yang sangat penting.
01:15Yang pertama adalah yang telah kami bukukan secara ilmiah, ya jadi RRT ini Roy Rismontifa telah membukukan dalam Jokowi's White Paper.
01:21Itu sudah jelas, itu sudah final. Bahwa ijazah Jokowi 99,9% palsu, ya.
01:28Dan yang hari ini kami sampaikan adalah tentang perkembangan di mana Gibran, yaitu Wakil Presiden kita,
01:35itu ternyata tidak memiliki ijazah SMA, SMK, ataupun yang sederajat lainnya.
01:40Jadi ini jelas-jelas melanggar aturan yang ada.
01:43Bahkan kami juga mengadukan kepada DPD, ya, untuk kemudian nanti dibahas dalam komite yang menangani masalah pendidikan,
01:49kalau nanti di DPR kan di Komisi 10, kalau di DPD, arahan Pak Tamsil dulu tadi diarahkan kepada komite yang nanti masalah pendidikan,
01:57dan juga masalah-masalah yang krusial hubungannya dengan hukum.
02:00Jadi artinya negara ini jangan boleh lagi dikenai oleh hal-hal yang sifatnya adalah meracuni atau toksit.
02:07Salah satu zat yang meracuni adalah apa?
02:09Asam sulfat.
02:10Nah, jadi nggak boleh orang bersuat L-sulfat, kayak gini.
02:14Nah, ini si sulfat. Asam sulfat.
02:17Ya, gitu. Jadi nggak boleh si asam sulfat ini meracuni Republik Indonesia.
02:21Terima kasih.
02:23Baik, terima kasih.
02:25Saya RRT, Dr. Tifa, bersama Bang Roy Surya dan Bang Rismon Sianipar.
02:31Saat ini kami menambah lengkapi dari apa yang sudah kami sampaikan tadi di ruangan bersama Wakil Ketua DPD,
02:38yaitu bahwa saat ini untuk, sekali lagi saya mention ya, saya underline bahwa untuk soal ijazah Jokowi Dodo itu sudah selesai, ya.
02:48Dan sudah kami bukukan dan saat ini kami sedang sosialisasikan hasil penelitian kami dalam bentuk buku Jokowi's White Paper ini ke seluruh Indonesia.
02:56Nah, saat ini tahap yang berikutnya kami sedang melakukan penelitian paralel.
03:02Yang pertama adalah terkait dengan riwayat pendidikan Gibran Raka Buming Raka.
03:08Judulnya yang nanti insya Allah November 2025 akan kami rilis, judulnya adalah Gibran's Black Paper.
03:15Insya Allah dalam waktu dekat.
03:17Jadi data-data primer sudah kami kumpulkan, metodologi riset melalui empat bidang bahkan ya nanti akan buku Gibran's Black Paper.
03:26Itu juga akan ada telah dan analisis hukum dari Pak Dr. Refli Harun, jadi nanti akan tambah lengkap.
03:33Dan kemudian kami juga akan mendorong agar hasil penelitian kami dalam bentuk buku Gibran's Black Paper ini
03:40akan menjadi alat, akan menjadi sebuah bukti untuk melakukan pemakzulan terhadap Gibran.
03:48Dan berikutnya secara paralel kami juga sekarang ini untuk memberikan jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan dari banyak netizen
03:57terkait dengan jejak masa lalu Jokowi Dodo.
04:01Ini juga kami melakukan penelitian secara paralel.
04:03Dan insya Allah buku itu nanti sudah kami berikan judul, yaitu Jokowi's Dark Life.
04:09Jadi inilah nanti trilogi hasil karya dari RRT yang akan menjadi legacy, yang akan menjadi sejarah bagi bangsa dan negara ini.
04:21Kami dengan penelitian yang kami lakukan, dengan buku yang insya Allah akan kami terbitkan, trilogi ini,
04:27insya Allah akan menjadi sebuah sapu untuk membersihkan, untuk memutihkan sejarah negara Indonesia.
04:36Baik.
04:40Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
04:43Jadi ada satu hal yang tadi juga disampaikan adalah peran Dewan Perwakilan Daerah.
04:50Karena mereka dipilih rakyat, kami berharap mereka menyuarakan juga terutama hal-hal yang bersifat potensi kriminalisasi terhadap orang yang melakukan penelitian,
05:00mengeluarkan pendapat baik secara lisan dan tulisan.
05:03Karena hal itu dijamin oleh konstitusi, itu satu hal.
05:08Nah yang kedua, kita sampaikan juga dari semua alasan-alasan konstitusional untuk memaksudkan gibran rakabumi rakab,
05:16maka disampaikan dari semua klaster atau tiga klaster itu masuk semua.
05:21Klaster melakukan perbuatan tercelah masuk, klaster tidak lagi munisarat masuk, klaster melakukan pelanggaran hukum berat masuk.
05:29Sehingga kita berharap ada proses politik yang cepat, bertanggung jawab, dan taat pada konstitusi,
05:35sehingga negara kita betul-betul bisa menegakkan prinsip-prinsip sebagai negara konstitusional demokrasi atau demokrasi konstitusional.
05:41Terima kasih.
05:42Terima kasih, saya tambahkan sedikit.
05:46Pertemuan ini adalah pertemuan yang pertama dengan DPD, karena kami mengajukan surat untuk beraudensi.
05:53Untuk beraudensi, insya Allah akan diundang untuk beraudensi, RDP ya, RDPU ya.
06:01Kita harapkan, karena kami bersuat tadi.
06:03Dan ini yang kedua, sebenarnya kami sudah diterima oleh salah satu fraksi, dalam hal ini fraksi PKS pada waktu itu.
06:10Kemudian sekarang ini adalah DPD, Wakil Ketua sendiri yang menerima kami.
06:15Komisi 3, kami sudah ajukan berapa bulan yang lalu, dua bulan atau mungkin tiga bulan yang lalu,
06:22sampai sekarang kami masih menunggu respon dari Komisi 3.
06:26Mudah-mudahan dengan pertemuan dengan DPD ini akan memotivasi kawan-kawan di Komisi 3
06:31untuk mengundang kami untuk melakukan RDP, RDPU.
06:35Karena ini penting sekali untuk ditemukan, untuk pre ya, artinya ditemukan dengan pihak-pihak,
06:43baik itu pihak dari pihak Jokowi, kemudian dari kepolisian, dengan KPU, UGM, dan sebagainya.
06:49Dan tadi juga kami sudah sidang di Komisi Informasi Publik ya,
06:57yang mana pusat, kami bermediasi, ya kan, di sana.
07:01Dan insya Allah tanggal 5 akan ada sidang kembali di sana, di RDP.
07:05Jadi kawan-kawan kalau mau hadir, terima kasih untuk support dan untuk memberikan informasi kepada masyarakat.
07:10Terima kasih.
07:11Baik, selamat sore rekan-rekan sekalian.
07:22Seperti yang disampaikan oleh RRT tadi,
07:25Bang Roy, Rismondantipa, dan Bang Repri sama Pakatiri.
07:31Kami hari ini dengan syukur boleh berdiri di gedung lembaga negara ini,
07:39ya lembaga yang mulia ini.
07:41Tentu kami selalu tim advokasi dari RRT ini menyampaikan syukur-bersyukur ya.
07:47Berterima kasih kepada Wakil Ketua DPD khususnya, Pak Tampasir, Pak Hendrung,
07:54yang sangat ramah, mungkin kurang lebih tiga jam lebih ya,
07:59kita berbicara, diberikan kesempatan menyampaikan apapun,
08:05hal-hal yang dihadapi khususnya,
08:09kalau kami sebut penelitian ini,
08:10sampai sekarang.
08:13Dan mereka sangat, ya, Pak, Bapak itu sangat menghargai
08:17dan mengapresiate semua yang kami sampaikan itu
08:20detik kata demi kata disampaikan.
08:24Kami tentu dari tim advokasi hukum
08:27menyampaikan apa yang terjadi selama ini.
08:30Ya, khususnya RRT ini dalam melaksanakan,
08:34katakanlah kegiatannya,
08:36dalam pengungkapan ijazah palsu ini,
08:39banyak sekali mendapat benturan dari,
08:42khususnya instansi pemerintah juga.
08:45Ini yang bikin,
08:46seharusnya tidak boleh terjadi.
08:48Akhirnya, ketemulah hari ini
08:50dengan Bapak Tampasir Rindu,
08:52Wakil Ketua DPD,
08:53akhirnya kita bukakan semua itu.
08:55Dan mulai kemarinlah, mulai terbuka
08:57kegiatan kami sebagian,
08:59Seknek itu membuka pintu lebar-lebar.
09:04Sebelumnya,
09:06Dikdak Dasmen itu sangat menutup pintu.
09:11Jadi saya kembali menyebut itu pun sulit sekali,
09:13karena sulit masuknya juga.
09:15Oleh sebab itu,
09:17kepada pemirsa sekalian,
09:21kami tim hukum sangat mendukung gerakan ini.
09:24Gerakan ini sekali lagi saya katakan
09:25gerakan yang mulia.
09:27dan tidak boleh dihambat.
09:29Jika dihambat,
09:30hambat juga dengan ilmiah.
09:32Kami dari tim hukum mengatakan seperti itu.
09:34Tidak menantang,
09:35tapi ini di sebelah kanan saya ini
09:37semua pakar dalam bidangnya.
09:39Khususnya,
09:40fokus dalam ahli jasa palsu tersebut.
09:42Dan di belakang mereka ini,
09:43juga didampingi oleh pakar-pakar,
09:46hukum, pakar tata negara,
09:47dan semua ada di sini.
09:48Oleh sebab itu,
09:50ini gedung lembaga negara,
09:51gedung yang mulia,
09:52kami bersyukur,
09:53boleh terima oleh
09:54Wakil Ketua DPD sore hari ini.
09:57Selanjutnya ditambahkan ekanku.
09:58Ya.
09:59Baik.
10:00Terima kasih.
10:00Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
10:02Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
10:32Patut satu hal yang kita harus
10:33berikan penghargaan terbesar
10:35bagi para pejabat yang berani melakukan itu.
10:37Juga kepada para orang-orang yang berani
10:39mengambil langkah-langkah
10:41yang apa istilahnya,
10:43berkorban untuk demi
10:44menegakkan kebenaran.
10:46Ada Butipa,
10:47ada Dr. Rismon,
10:48ada Dr. Roy Suryo,
10:50dan para penegak hukum lainnya,
10:52dan para PH lainnya
10:54yang luar biasa
10:55mengambil langkah-langkah
10:57yang mungkin berseberangan dengan
11:00kenyamanan.
11:01Kemudian,
11:03satu hal bahwa
11:04kita minta tadi kepada
11:06DPD,
11:08dalam hal ini
11:08untuk menyuarakan aspirasi kita,
11:11salah satunya bahwa
11:12masalah
11:14kasus laporan di TPUA,
11:17di, apa namanya,
11:18di Baris Kema Bespondri,
11:20itu seharusnya sudah harus
11:22dilakukan langkah-langkah selanjutnya.
11:23Untuk dilakukan penindakan
11:24atau penangkapan terhadap
11:26orang-orang yang terbukti,
11:28sudah jelas bahwa
11:29selama ini dianggap
11:30bahwa kita tidak
11:31tidak ada bukti
11:32karena
11:32tidak ada,
11:34apa namanya,
11:35tidak dilihat aslinya.
11:36Ternyata sudah ada jelas
11:38foto dari Jokowi,
11:39yaitu
11:39yang didapatkan dari
11:41teman-teman ini,
11:42dari KPU.
11:42Orang-orang ditegaskan.
11:44Orang-orang ya,
11:46orang Jokowi.
11:48Jokowi jelas,
11:49sudah jelas melakukan
11:50tindak pidana,
11:50duga tindak pidana,
11:51untuk itu di proses hukum.
11:54Kemudian untuk
11:54kasus kita yang sebagai
11:55terlapor di Pondolongan Terjaya,
11:57yang sudah jelas-jelas
11:58itu harusnya dihentikan.
12:00Karena mereka itu adalah
12:01orang-orang yang
12:02melakukan pelaporan polisi
12:05yang tidak sesuai
12:06dengan anturan hukum yang ada.
12:08Mungkin begitu,
12:09selanjutnya saya juga
12:10menyampaikan bahwa
12:11persoalan ini adalah
12:14persoalan besar bagi bangsa.
12:16Kapan akhirnya
12:17ke suatu saat ini terbongkar,
12:19maka orang-orang yang
12:20bersembunyi selama ini
12:21dan tidak berani
12:22menyampaikan kebenaran,
12:23maka kalian akan
12:24ditertawain oleh rakyat.
12:26Kebenaran pasti akan
12:28tegak.
12:30Demikian dari saya.
12:32Baru Kulafik.
12:34Terima kasih.
12:36Kami juga
12:37beberapa waktu yang lalu
12:39sudah melayangkan
12:41beberapa surat
12:42kepada
12:43Komisi Obusman,
12:45Alhamdulillah kami direspon,
12:46Komnas HAM kami direspon,
12:49permintaan kami
12:50kepada Komisi 3
12:51untuk dilakukan audiensi
12:52dan RDP,
12:54sampai hari ini
12:55kami belum direspon.
12:57Kami meminta
12:57untuk segera
12:59dilakukan RDP,
13:01karena
13:01semua
13:02semua instansi yang terkait
13:06sudah merespon kami
13:07juga
13:08kepada Komisi 10,
13:10Komisi Pendidikan,
13:12di mana
13:12yang dikritisi saat ini
13:15adalah
13:16kualitas pendidikan
13:17terutama
13:18terkait dengan
13:19ijasa
13:20Presiden Masa Lampau
13:22dan
13:22Wakil Presiden saat ini.
13:24Sekali lagi
13:26kami meminta
13:27untuk
13:28Komisi 3,
13:30Komisi Penegak
13:30Hukum
13:31untuk segera
13:33merespon
13:33permintaan kami
13:35untuk
13:36segala
13:36beraudisi
13:37dan
13:38audiensi
13:39dan RDP.
13:40Dari saya sedikit saja
13:46sebagai jurnalis
13:47yang
13:48salah satu
13:49dari terlapor
13:50sebagai jurnalis
13:52yang adalah salah satu
13:53dari terlapor
13:54saya tadi
13:55sangat berterima kasih
13:56kepada Pak Tamsil Lindrung
13:57sebagai
13:58Wakil Rakyat.
14:00Kita harus ingat
14:00bahwa
14:01DPR RI
14:02dan DPD RI
14:03itu adalah
14:03Wakil Rakyat.
14:05Sementara
14:05kalau
14:05seperti
14:06Mendik Dasmen
14:07atau
14:08segala macam
14:09orang yang ada
14:10di situ itu
14:10bukan Wakil Rakyat
14:11itu adalah
14:12pembantu Presiden.
14:14Mereka hanya
14:15membantu Presiden
14:16dan kalau
14:17kelakuannya tidak beres
14:18bisa diganti
14:19kapan saja
14:19oleh Pak Presiden Prabowo.
14:22Nah yang kita lihat
14:22di sini sangat baik
14:23bahwa
14:24kita diterima dengan baik
14:25diajak berdialog
14:26dengan baik
14:27tidak seperti
14:28di Kemendik Dasmen
14:29yang langsung
14:30memasang pagar betis
14:3150 orang
14:32dimana kita
14:33tidak boleh masuk
14:34apalagi seorang jurnalis
14:35tidak boleh masuk
14:36dan tidak boleh tahu
14:37apa yang mereka
14:38bicarakan di dalam
14:39itu adalah
14:40sebuah pelanggaran
14:42yang menginjak-injak
14:43undang-undang
14:43Pers
14:44nomor 40
14:45tahun 1999.
14:46Maka saya
14:47menghimbau
14:49kepada kawan-kawan
14:50kita
14:51di kementerian-kementerian
14:52janganlah melakukan
14:53hal-hal seperti itu
14:54dan yang kedua
14:55saya juga menghimbau
14:57kepada bapak-bapak
14:58di Dewan Perwakilan Rakyat
14:59di Komisi 3
15:00dan Komisi 10
15:02juga
15:02bagian pendidikan
15:04untuk
15:05buat apa
15:06kita takut
15:07atau bukan takut
15:08untuk apa kita ragu
15:09ayo buka pintu
15:11ayo buka dialog
15:12supaya kita
15:13tahu apa yang sebenarnya
15:15supaya rakyat tahu
15:16apa yang sebenarnya
15:17karena kami sudah
15:18banyak mengumpulkan data
15:20dan rakyat berhak tahu
15:21melalui telinga Anda
15:23sekian
15:24ya
15:24oke
15:25selamat menikmati
Komentar

Dianjurkan