Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Aktivis KontraS, Andrie Yunus, korban penyiraman air keras, menjalani operasi kelima.

Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, menjelaskan bahwa Andrie Yunus kini memasuki tahap operasi kelima.

Fokus pemulihan berada pada area wajah, terutama bagian mata yang terdampak parah.

Baca Juga Puspom TNI Limpahkan Berkas Perkara Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di https://www.kompas.tv/nasional/661525/puspom-tni-limpahkan-berkas-perkara-kasus-penyiraman-air-keras-aktivis-kontras

#andrieyunus #kontras #airkeras #breakingnews

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/661546/update-kondisi-terkini-aktivis-andrie-yunus-jalani-operasi-kelima-usai-disiram-air-keras-sapa-pagi
Transkrip
00:00Terima kasih dan masih bersama kami dalam Sapa Indonesia Pagi.
00:03Saudara Andri Yunus, aktivis kontras korban penyiraman air keras menjalani operasi kelima.
00:09Koordinator Badan Pekerja Kontras Dimas Bagus Arya menjelaskan Andri Yunus sudah memasuki tahap operasi kelima.
00:15Fokus pemulihan berada di area wajah terlebih area mata yang terdampak parah.
00:47Fokus pemulihan berada di area wajah terlebih area mata yang terdampak parah.
00:50Fokus memperhatikan sesuai yang kemarin disampaikan oleh tim dokter RCM, kondisi di mata kanannya menurun.
00:58Sementara penyidik Puspom TNI melimpahkan berkas perkara kasus penyiraman air keras Andri Yunus ke Auditor Militer 207 pada selasa sore.
01:08Berkas perkara diserahkan setelah penyidik Puspom TNI menyelesaikan seluruh proses penyidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
01:15Usai pelimpahan, selanjutnya Auditor Militer 207 akan melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas syarat formil material.
01:24Apabila berkas dinyatakan lengkap, selanjutnya kasus ini akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer 208 Jakarta.
01:39Dan dalam rilisnya, Kapus Pen TNI Majen Aulia Dwi Nasrullah bilang,
01:44Pada hari ini, atau kemarin saudara, pada hari selasa 7 April 2026,
01:51telah dilimpahkan berkas perkara para tersangka dan barang bukti tindak pidana penganyayaan saudara AYE
01:58dari penyidik Puspom TNI kepada Otmil 207 Jakarta.
02:03Untuk selanjutnya, akan diperiksa kelengkapan berkas syarat formil dan material.
02:12Dan jika berkas dinyatakan lengkap, akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer 208 Jakarta.
Komentar

Dianjurkan