Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
PAPUA, KOMPAS.TV - Polres Sarmi Polda Papua menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan bayi oleh ibu kandungnya sendiri di Kampung Vietnam, Distrik Sarmi Kota, Kabupaten Sarmi, Papua.

Empat puluh sembilan adegan diperagakan tersangka dalam upaya memperjelas kronologi kejadian.

Rekonstruksi menghadirkan tersangka berinisial S-H yang tak lain adalah ibu kandung korban.

Kasat Reskrim Polres Sarmi, Ipda Firmansyah, memimpin langsung proses rekonstruksi.

Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun penjara.

Dalam rekonstruksi yang berlangsung, pelaku memperagakan adegan dari awal hingga akhirnya menguburkan korban di belakang rumahnya.

Sebelumnya, pelaku berinisial SH membunuh anak kandungnya yang masih berusia lima bulan pada 23 Agustus lalu.

Tindakan itu dilakukan lantaran pelaku sakit hati dengan sang suami yang tak memberi nafkah yang cukup untuk pelaku dan anak-anaknya.

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal kasus ini? Komentar di bawah ya!

#polisi #papua #rekonstruksi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/624700/rekonstruksi-kasus-ibu-di-papua-bunuh-bayinya-sendiri-49-adegan-diperagakan

Dianjurkan