Kakek Tarman (74), viral karena menikah dengan mahar Rp 3 miliar di Pacitan, ternyata pernah divonis penjara akibat kasus penipuan pedang samurai bernilai Rp 20 triliun.
Pada 2016, Tarman menipu korban dengan menjual pedang samurai langka yang tidak pernah ada dan membuat surat palsu bank untuk meyakinkan transaksi. Cerita uniknya kini menjadi sorotan publik setelah pernikahan dan mahar fantastisnya menjadi viral di media sosial.
(Selengkapnya klik link di bio)
-———
Baca Berita Terpercaya lainnya di www.suaramerdeka.com, dan unduh aplikasi Suaramerdeka.com di App Store dan Play Store.
Jadilah yang pertama berkomentar