Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Kakek Tarman (74), viral karena menikah dengan mahar Rp 3 miliar di Pacitan, ternyata pernah divonis penjara akibat kasus penipuan pedang samurai bernilai Rp 20 triliun.

Pada 2016, Tarman menipu korban dengan menjual pedang samurai langka yang tidak pernah ada dan membuat surat palsu bank untuk meyakinkan transaksi. Cerita uniknya kini menjadi sorotan publik setelah pernikahan dan mahar fantastisnya menjadi viral di media sosial.

(Selengkapnya klik link di bio)

-———

Baca Berita Terpercaya lainnya di www.suaramerdeka.com, dan unduh aplikasi Suaramerdeka.com di App Store dan Play Store.

#suaramerdeka #suaramerdekacom #suaramerdekanetwork #viral #kakektarman #mahar3miliar #pacitan #beritaviral

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Tarman, kakek berusia 74 tahun yang viral setelah menikahi seorang gadis dengan maharicek 3 miliar rupiah
00:12Ternyata menyimpan masa lalu yang kontroversial
00:15Pada 2016, Tarman terlibat kasus penipuan penjualan pedang samurai langka yang diklaim bernilai lebih dari 20 triliun rupiah
00:24Ia meyakinkan korbannya bahwa pedang tersebut sudah ada calon membeli dan meminta dana operasional hingga ratusan juta rupiah
00:32Selama proses itu, Tarman memberikan surat-surat palsu dari sejumlah lembaga untuk meyakinkan korban
00:39Kasus ini berujung pada vonis 2 tahun penjara bagi Tarman pada 2022
00:44Meskipun pernah menjalani hukuman, Tarman pindah ke pacitan dan kembali menjadi perbincangan publik karena pernikahannya yang unik dan viral
00:53Pernikahan dengan mahar fantastis itu menimbulkan pro dan kontra
00:58Menampakkan sisi lain dari sosok kakek yang penuh cerita ini
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan