Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Viral di media sosial, awardee LPDP Dwi Saseytyaningtyas (Tyas) jadi sorotan usai unggahan anaknya memegang paspor luar negeri memicu polemik soal kepatuhan kontrak beasiswa.
Kemenkeu melalui LPDP telah melakukan verifikasi dan audit. Nama yang bersangkutan masuk daftar pengawasan sementara, dengan kemungkinan sanksi hingga pengembalian dana jika terbukti melanggar.
Pemerintah menegaskan komitmennya menjaga akuntabilitas dana pendidikan negara.

———

Baca berita terpercaya lainnya di www.suaramerdeka.com dan unduh aplikasi Suaramerdeka.com di App Store & Play Store.

#suaramerdeka #suaramerdekacom #suaramerdekanetwork #LPDP #BeasiswaNegara

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Kasus awal di LPDP diwisasi Tianing Tias atau Tias menjadi sorotan setelah unggahan anaknya memegang paspor luar negeri viral di
00:09media sosial.
00:11Hal itu memicu pertanyaan publik mengenai kepatuhan penerima beasiswa terhadap aturan dan kontrak pemerintah.
00:19LPDP yang berada di bawah Kementerian Keuangan mewajibkan penerima kembali ke Indonesia dan berkontribusi pasca studi.
00:27Setelah dilakukan verifikasi administrasi, ditemukan dugaan ketidaksesuaian dengan perjanjian sehingga nama Tias masuk daftar pengawasan atau blacklist sementara.
00:39Kementerian Keuangan melalui LPDP kemudian melakukan klarifikasi langsung dan audit dokumen.
00:45Jika terbukti melanggar, penerima dapat dikenai sanksi administratif hingga kewajiban pengembalian dana beasiswa.
00:52Pemerintah menegaskan langkah ini untuk menjaga akuntabilitas dana pendidikan sekaligus memperketat pengawasan agar kasus serupa tidak terulang.
Komentar

Dianjurkan