Nama Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik. Di tengah kabar dirinya dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar atas kasus yang menjeratnya.
Aktris sekaligus presenter kontroversial itu justru tampil santai dan percaya diri.
Baru-baru ini, warganet dibuat heboh setelah beredar video Nikita Mirzani bergoyang di Velo City, sebuah klub hits di Jakarta.
Dalam video tersebut, Nikita tampak mengenakan busana kasual namun tetap glamor, menikmati musik dan menari bersama teman-temannya.
Tak terlihat sedikit pun raut tegang di wajahnya, meski tengah menghadapi ancaman hukuman berat.
Meski begitu, Nikita dikenal sebagai sosok yang kuat dan terbuka dalam menghadapi masalah.
Dalam beberapa kesempatan, menegaskan bahwa dirinya tidak akan menyerah dan siap melawan tuduhan yang dianggap tidak adil.
Juga kerap menunjukkan sikap percaya diri di media sosial, menandakan bahwa dirinya masih mampu berdiri tegak di tengah badai persoalan hukum.
Sementara itu, pihak kuasa hukum Nikita menyebut bahwa kliennya masih menunggu proses hukum berjalan dan tetap menghormati keputusan pengadilan.
00:19Terkait tuntutan dari jaksa, jaksa berapa menutup, tuntutan tadi ya, ya tadi udah selesai nih, jaksa ga ada nuntut-nutut lagi, nanti tinggal bagian saya di minggu depan
00:33Playdome minggu depan lagi bikin nyegi nyicil sedikit-sedikit, kan dikasihnya minggu depan, nanti pulang langsung bikin playdome lagi
00:44Ami, terkait sidang ini ada berapa kerugian sih Ami?
00:46Pro, kalau kerugian banyak, jangan ditanya, banyak banget
00:49Nanti akan ditajukan balik terkait dengan kerugian
00:53Oh, pastilah, pasti
00:54Tapi lucu aja gitu hubung di Indonesia, kalau semua jaksa kayak jaksa gua penurutan penebambu seseorang yang gak bersalah
01:00Ami, aku rapitnya gua mikirnya tuh akuin dulu gitu, gua bakal ditaruh disitu gerusnya
01:07Berarti optimis untuk bebas dari penjari, ya kan?
01:11Ya harus, karena kan emang gak ngakuin
01:13Tadi Ami terlihat terus...
01:15Aku bingung itu, makanya gua tadi mau nanya sama yang mulia, apakah boleh ditutupkan itu mengarah-ngarah?
01:21Tapi kan harusnya sesuai sama BAP dan dakwaan dan sesuai karta persidangan
01:25Tapi ditambah-tambahin, ditambah-tambahin gitu, ya udahlah, yang penting udah selesai
01:30Tadi pun membaca JPU, Ami ketawa-ketawa aja
01:32Ketawa, karena ngarangnya banyak banget
01:34Ini tadi nanyain harta-harta, JPU juga harus dicek tuh hartanya dong
01:40Karena ada beberapa JPU yang di kasus gua itu tidak mendaftarkan hartanya ke LHKPS
Jadilah yang pertama berkomentar