Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 3 minggu yang lalu
Reni Rahmawati, seorang wanita asal Sukabumi, Jawa Barat, mengungkap pengalamannya menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui praktik pengantin pesanan (mail order bride) di Tiongkok.

Mengaku awalnya tertarik dengan tawaran kerja di China yang menjanjikan gaji tinggi, tetapi kenyataannya jauh dari harapan.

Menurut keterangan, Reni diiming-imingi pekerjaan dengan gaji sekitar Rp 15 juta per bulan melalui seseorang di media sosial.

Namun setelah tiba di Tiongkok pada 18 Mei 2025, alih-alih bekerja, malah dinikahkan dengan seorang pria China bernama Tu Chao Cai.

Pernikahan itu tercatat secara resmi di Quanzhou, Provinsi Fujian, pada 20 Mei 2025.
Transkrip
00:00Teteh bikin paspor sendiri enggak?
00:03Iya, enggak didampingi sama satu orang.
00:07Artinya teteh difoto sendiri, terus ngisi formulir?
00:11Enggak.
00:18Saya akan berikutnya.
00:20Berarti ada calon paspor dong.
00:25Enggak teteh, kan kalau ngisi,
00:27ya apalagi mau ke Amerika, kan betil kita.
00:32Kan ngisi maspor kan ngisi, kan?
00:35Alamat, parah mulai kan ngisi ya?
00:37Dan saya menjabat aja itu enggak,
00:41gitu, ngantre, ngisi.
00:44Ya kan ngisi ya, Bu, ya?
00:45Tujuannya mau kemana?
00:47Ada wawancara.
00:48Ada wawancara juga.
00:50Hebat ya, melebihi gubernur nih.
00:53Saya buat teman-teman jangan tergiur
00:57bersama kaji basah
00:59dan jangan pernah percaya
01:01sama wawancara.
01:02dan janganacker di bawah.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan