Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 2 menit yang lalu
SURABAYA, KOMPAS.TV- Pihak keluarga korban insiden ambruknya Musala di Pondok Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur setuju dengan adanya proses hukum.

Kepada awak media Rabu, 8 Oktober 2025, Mimied salah satu keluarga korban menegaskan bahwa pihak Ponpes Al-Khoziny harus bertanggung jawab atas apa yang sudah terjadi dan menimpa korban baik luka bahkan hingga meninggal dunia.

Keluarga korban juga mendesak pihak terkait untuk terus mengusut dan melanjutkan proses hukum.

Sahabat Kompas TV, berikan pendapat Anda mengenai berita tersebut, tulis dengan bijak di kolom komentar ya!

Baca Juga Santri Korban Ponpes Ambruk Asal Bangkalan dan Semarang Dimakamkan di https://www.kompas.tv/regional/621842/santri-korban-ponpes-ambruk-asal-bangkalan-dan-semarang-dimakamkan

Editor Video: Joshua Victor

#ponpesalkhoziny#alkhoziny#alkhozinysidoarjo#santrialkhoziny

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/621852/desak-pertanggungjawaban-dari-ponpes-al-khoziny-sidoarjo-keluarga-korban-lanjutkan-proses-hukum
Transkrip
00:00Andai kan itu bisa diantisipasi, tidak melakukan kegiatan di situ, mungkin pejabat ini tidak akan terjadi.
00:06Untuk yang kelanjutannya ya, ya keluarganya mendesak, jadi ini harus ada pertanggung jawaban dari piasan atau pengurus lah yang mereka tunjuk itu.
00:18Memang kata kalian ini kelala ya, tapi kan tidak bisa diabeikan begitu saja.
00:22Sebetulnya kan sudah jelas ya, itu ada pembangunan, renov apa-apa dan masih basah pun dengan kering pun, itu kan masih dalam proses tidak boleh dilakukan aktivitas.
00:35Maka kemarin kami sekeluarga sepakat menanyakan itu di pihak pengurus, tapi memang sejauh ini belum ada jawaban.
00:42Kenapa sih di bawah itu ada aktivitas anak-anak yang memang sebetulnya itu adalah zona aman, jadi tidak bisa dipakai atau gunakan untuk beraktivitas di situ.
00:54Kami hanya mendesak saja, ini kan sudah urusannya bukan regional lagi, urusannya juga nasional.
01:01Bia internasional pun juga sudah memantau, jadi baiknya ini dilakukan, diteruskan saja.
01:08Kalau memang pun ada pemeriksaan, ya secara obyektif itu dilakukan saja.
01:14Kalau untuk keluarga hanya mendesak itu saja, supaya itu pertamu-pertamu.
01:19Artinya apa, setuju untuk kerana hukum gitu ya?
01:22Tidak setuju, setuju sekali.
01:24Karena bentuk-bentuk kelayanan ini supaya tidak terulang kembali, meskipun pada akhirnya kita tidak tahu hasil akhirnya seperti apa.
01:31Lagi-lagi harus diingatkan dan diingatkan berulang-ulang kali dinadang.
01:35Apalagi ini menimpa korban kebetulan menggunakan daya sendiri gitu.
01:42Jadi, andai-andai itu bisa diantisipasi, ini tidak melakukan kegiatan di situ.
01:46Mungkin kejadian ini tidak akan terjadi.
02:05Saya, Cynthia Rompas.
02:25Saksikan program-program Kompas TV melalui siaran digital, pay TV, dan media streaming lainnya.
02:33Kompas TV, independen, terpercaya.

Dianjurkan

6:27