00:00Kejaksaan Negeri, Kejari, Siak terus mendalami dugaan korupsi dalam program pemberian makanan tambahan, PMT, telur rebus di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,
00:09di Sdikbud, Kabupaten Siak pada tahun anggaran 2023 dan 2024.
00:15Sejumlah pihak mulai dari kuasa pengguna anggaran, KPA, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, PPTK, hingga Kepala Sekolah PAU dipanggil Jaksa untuk dimintai keterangan.
00:24Kasih Intel Kejari, Siak, Frederick Christian Simamora, mengatakan pemeriksaan telah dilakukan sejak 10 Juli 2025.
00:32Hingga kini, sejumlah KPA, PPTK, serta beberapa Kepala Sekolah PAU dan TK sudah diperiksa.
00:39Penyelidikan ini murni profesional, tidak bisa diintervensi kepentingan apapun.
00:44Kami tegaskan tidak ada kaitannya dengan seleksi sekda.
00:48Mahadar tidak termasuk dalam pencairan anggaran kasus telur rebus ini.
00:50Ujarnya, Kamis 25 September 2025.
00:55Nama Mahadar sempat dikaitkan dengan kasus tersebut karena ia merupakan mantan Kepala Disdik Budsiak yang kemudian terpilih sebagai Sekretaris Daerah, Sekda.
01:04Namun, Kejari memastikan Mahadar tidak terlibat.
01:08Supriyadi, yang saat itu menjabat sebagai KPA, membenarkan dirinya telah diperiksa Jaksa.
01:13Ia mengungkapkan pada 2023 anggaran PMT telur rebus mencapai 2,08 miliar rupiah dengan penerima manfaat sebanyak 9.902 murid dari 350 paut sekabupaten siak.
01:24Murid penerima manfaat adalah kelompok bermain, TK, dan TPA, kata Supriyadi.
01:29Pada 2024, anggaran bertambah menjadi 2,41 miliar rupiah dengan jumlah penerima manfaat 13.489 murid dari 423 paut.
01:41Kenaikan ini, lanjut Supriyadi, merupakan instruksi Bupati Siakala itu, Al-Fedri, Agara, Raudatul Adfal, dibawah Kementerian Agama ikut dimasukkan sebagai penerima manfaat.
01:52Kepala Disdiq Bud Siak, Fahru Rozi, menambahkan mekanisme penyaluran program juga berubah.
01:58Pada 2023, dana ditransfer langsung ke rekening penerima manfaat agar orang tua membeli telur.
02:04Namun pada 2024, sistem diganti dengan distribusi telur bebek rebus melalui pihak ketiga.
02:11Telur rebus langsung diberikan ke anak-anak penerima manfaat melalui mekanisme distribusi, jelasnya.
Komentar