Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 6 bulan yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Dipo Investigasi berbincang dengan Ketua BEM Fakultas Pertanian Universitas Padjadjaran, Dandy Kurniawan, untuk memahami bagaimana sikap mahasiswa soal tuntutan "17 8" yang belum sepenuhnya dipenuhi.

Di tengah riuh aspirasi publik, aparat menangkap Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Polisi menuduhnya menghasut pelajar untuk berbuat anarkis lewat unggahan di media sosial. Tim Dipo Investigasi bertemu dengan Kuasa Hukum Delpedro, Maruf Bajammal. Bagaimana kronologi penetapan tersangka Delpedro dan sejauh mana pembelaan kuasa hukum untuk membuktikan tudingan polisi tidak berdasar?

Gelombang demonstrasi akhir Agustus lalu menelan 10 korban jiwa, sebagian korban meninggal dunia diduga akibat tindakan represif aparat dalam pengendalian massa. Untuk mendalami hal tersebut, Tim Dipo Investigasi bertemu langsung dengan Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah. Sejauh mana Komnas HAM bersama Tim Independen Lembaga Negara Hak Asasi Manusia sudah melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran dalam demonstrasi ini?

Tim Dipo Investigasi juga berbincang dengan Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid. Apakah TGPF mampu membuka kebenaran, termasuk dugaan kriminalisasi terhadap aktivis dan pegiat media sosial yang kini dibidik aparat?



Saksikan Dipo Investigasi, episode Kawal Tuntutan Rakyat dan Tim Pencari Fakta Tragedi Agustus. Tayang Senin, 15 September 2025 pukul 20.30 WIB, hanya di Kompas TV.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/617784/lfull-desakan-prabowo-bentuk-tgpf-demo-agustus-hingga-penangkapan-delpedro-lokataru-dipo

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Intro
00:00Silahkan sampaikan aspirasi yang murni dan tutupan dengan baik dan dengan damai
00:16Kami pastikan akan didengar, akan dicatat dan akan kita indah lanjut
00:30Intro
00:31Mudah-mudahan tuntutan rakyatnya bisa ditambah
00:37Kami minta keseriusan dari DPR untuk mengawal semuanya
00:40Membawa tuntutan yang sama dengan 17.8
00:45Demi kesejahteraan masyarakat Indonesia
00:48Intro
00:49Tuntutan 17.8 yang hari ini, per hari ini, semua tuntutan bisa dibilang
00:59Belum ada yang terpenuhi
01:03Intro
01:04Pada postingan dari lembaga Adel Pedro, Lokataru, yang kemudian itu dijadikan suplansi pelanyaan
01:24Kita lawan bareng, apakah kata-kata ini yang menjadikan bahan dari polisi untuk mengatakan bahwa ini adalah bentuk penghasutan tadi untuk pasal-pasal delik hukum lainnya?
01:35Ya justru, kami sebenarnya kebingungan
01:37Perlunya dibentuk komisi investigasi independen terkait dengan kejadian Prahara Agustus beberapa waktu yang lalu
01:54Presiden menyetujui pembentukan itu
01:56Kak kami dari 6 lembaga memutuskan secara bersama-sama untuk melakukan pembentukan tim independen
02:05Dan tim pencari fakta yang pernah dibentuk
02:08Ada dua, pertama mandatnya lemah
02:12Dan yang kedua rekomendasinya diabaikan
02:15Kami meminta agar itu tidak sekedar kata-kata
02:19Gelombang perlawanan rakyat di akhir bulan kemerdekaan mencapai puncaknya
02:30Aksi demonstrasi yang semula bertujuan untuk mengkritisi tunjangan anggota DPR
02:35Yang dinilai fantastis justru berakhir tragis
02:38Pada tanggal 25 Agustus 2025 rakyat melakukan aksi demonstrasi terkait protes atas tunjangan anggota Dewan
02:45Hingga ucapan mereka yang membuat rakyat geram
02:48Tak berhenti sampai disitu 28 Agustus 2025
02:52Serikat buruh melakukan aksi demonstrasi dengan tuntutan serupa
02:56Dan menyebut sikap anggota DPR telah melukai hati rakyat
03:00Namun as, pada malam 28 Agustus 2025
03:03Sebuah insiden terjadi
03:05Polisi yang kala itu bergerak untuk memubarkan masa
03:09Justru melakukan tindakan fatal yang tak dapat dirupakan
03:12Satu kendaraan taktis milik polisi menabrak seorang pemuda
03:16Bernama Afan Kurniawan hingga menyebabkan pengemudi ojek online tersebut meregang nyawa
03:21Usai mengawal pemakaman Afan Kurniawan di TPU Karek Bifak Jakarta Pusat
03:25Rakyat menggelar aksi demonstrasi di berbagai lokasi
03:29Di malam saat insiden terjadi, Kapolipun langsung bergerak mengunjungi keluarga korban
03:33Dan mengucapkan turut berbela sungkawa
03:36Saya mengucapkan bela sungkawa dan juga cita yang sangat mendalam
03:40Terhadap pemakaman Afan dan juga tentunya seluruh keluarga
03:47Dan juga minta maaf dari institusi kami
03:50Terus musibah yang terjadi
03:52Bahkan orang nomor satu di Republik Indonesia Presiden Trambo Subianto pun angkat bicara
04:00Bahwa sudah mulai kelihatan
04:02Gejala adanya
04:04Tindakan-tindakan
04:06Di luar hukum
04:07Bahkan melawan hukum
04:09Bahkan ada yang mengarah
04:11Terhadap
04:12Mengarah kepada
04:14Makar
04:16Dan
04:17Terorisme
04:19Usai dinyatakan bersalah
04:23Blipkar Rohmat
04:24Sopir rantis Brimob yang menabrak Afan Kurniawan hingga tewas
04:27Dijatui sanksi demosi 7 tahun dan penempatan khusus selama 20 hari
04:32Sementara Kompol Kosmas Gajugai
04:35Komandan pasukan yang berada di samping kiri Sopir
04:38Dijatui sanksi pemberhentian tidak dengan hormat
04:40Atau dipecat
04:41Karena dianggap tidak profesional dalam penanganan aksi
04:45Aksi protes rakyat tak hanya terjadi di dunia nyata
05:01Di dunia maya warganet
05:03Menggembangkan 17.8 tuntutan rakyat
05:05Sebagai simbol kritik keras masyarakat
05:08Menuntut transparansi
05:09Reformasi
05:10Dan keadilan
05:11Tuntutan ini lahir dari diskusi daring para influencer
05:15Yang merangkum aspirasi dari mahasiswa
05:17Buruh
05:18Akademisi
05:19Hingga masyarakat sipil
05:20Suara ini juga menembus gedung parlemen dan istana negara
05:25Yang diwakili oleh sejumlah organisasi mahasiswa
05:27Masyarakat sipil
05:28Hingga influencer
05:30Usai menampung aspirasi pimpinan DPR
05:33Bersama seluruh fraksi menyampaikan 6 poin keputusan
05:36DPR menghentikan tunjangan perumahan sejak 31 Agustus 2025
05:41Melakukan moratorium kunjungan luar negeri
05:44Mulai 1 September
05:45Kecuali undangan resmi negara
05:47Serta memankah sejumlah tunjangan dan fasilitas anggota setelah evaluasi
05:52Anggota DPR yang didonaktifkan partai
05:54Tidak lagi menerima hak keuangan
05:56Menonaktifkan ditindak lanjuti lewat mahkamah partai
05:59Dengan koordinasi mahkamah kehormatan dewan
06:02DPR pun berjanji memperkuat transparansi
06:05Serta partisipasi publik dalam membuat kebijakan
06:08Kami melihat bahwa
06:10Sebenarnya permasalahannya itu bukan pemangkasan anggaran tunjangannya
06:15Atau kemudian pemangkasan dari segala anggaran
06:17Anggaran kebutuhan-kebutuhan lainnya
06:19Ataupun termasuk kebutuhan kersiar
06:21Tapi sebenarnya yang jadi poin utama
06:22Bagaimana hari ini DPR itu tidak bisa menunjukkan
06:26Satu akuntabilitas yang tegas
06:28Jadi kita merasa ini masih formalitas
06:29Hal-hal simbolis
06:30Belum kepada pemenuhan substansi
06:32Belum kepada progres
06:34Belum kepada sebuah upaya konkret
06:36Untuk meningkatkan kesejahteraan Indonesia
06:38Desakan 17 plus 8 merupakan rangkuman tuntutan rakyat
06:51Dalam unjuk rasa di berbagai daerah
06:52Sejak dua pekan lalu
06:54Tuntutan untuk pemerintah
06:55Meminta Presiden Prabowo menarik TNI
06:57Dari pengamanan sipil
06:59Untuk tim investigasi independen
07:01Kematian Avan Kurniawan
07:03Untuk wakil rakyat
07:05Bekukan kenaikan gaji dan tunjangan DPR
07:07Batal fasilitas baru
07:09Untuk partai politik
07:11Meminta ketua umum parpol pecat
07:13Dan sanksi kadernya di DPR
07:15Yang picu kemarahan publik
07:16Untuk Polri
07:18Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan
07:20Hentikan tindakan kekerasan
07:22Yang melanggar HAM
07:23Untuk TNI
07:24Segera kembali ke Barak
07:26Hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil
07:29Lalu tuntutan rakyat jangka panjang
07:31Di delapan agenda reformasi
07:33Dengan tengkat waktu 31 Agustus 2026
07:36Reformasi DPR
07:38Reformasi partai politik
07:40Dan penguatan pengawasan eksekutif
07:42Sahkan undang-undang perampasan aset
07:44Reformasi kepolisian
07:45Dan independensi KPK
07:47TNI kembali ke Barak
07:49Perbaikan ekonomi dan ketenaga kerjaan
07:52Demi memastikan upah layak
07:54Bagi masyarakat
07:55Tuntutan 17 pes 8
07:57Yang hari ini
07:59Per hari ini
08:00Semua tuntutan bisa dibilang
08:02Belum ada yang
08:04Terpenuhi gitu ya
08:06Dari masing-masing tuntutan
08:07Walaupun
08:07Tadi sempat ada beberapa poin
08:10Sebenarnya yang sudah direspon
08:11Kurang lebih ada 6 poin
08:12Mengenai tunjangan
08:14Nah cuman
08:15Kalau dari saya pribadi
08:16Itu melihat
08:17Dari respon tersebut pun
08:19Belum sesuai
08:20Seperti apa yang kita inginkan
08:22Sebenarnya
08:23Kayak terkait tunjangan
08:25Disitu kan ada
08:26Pematongan
08:27Atau pembekuan gitu ya
08:29Sedangkan
08:29Dari poin tuntutan kita
08:32Itu diminta untuk dihapuskan
08:33Bukan sekedar untuk
08:35Dibekukan atau dipotong gitu
08:37Nah itu yang pertama
08:39Lalu
08:39Untuk tuntutan-tuntutan yang lain
08:41Itu masih sangat banyak sekali
08:43Yang belum terpenuhi gitu
08:44Diantaranya mungkin
08:45Mulai dari
08:46Investigasi korban
08:49Selama masa aksi
08:51Gelombang aksi kemarin
08:52Itu masih banyak
08:53Korban yang belum mendapat
08:55Saya rasa belum mendapat
08:57Keadilannya gitu
08:58Dan sampai sekarang
08:58Masih banyak
08:59Orang-orang yang ditahan
09:02Yang hilang tanpa
09:03Tanpa informasi apapun gitu
09:05Ditahan oleh aparat
09:07Dan itu masih sangat banyak sekali gitu
09:09Beberapa aktivis yang juga
09:11Ditangkap dengan unsur
09:13Alasan
09:14Katanya memprovokasi
09:16Dan segala macam gitu
09:17Dan saya rasa
09:18Orang-orang tersebut
09:20Perlu juga untuk mendapat
09:21Keadilannya gitu mas
09:22Langkah ke depannya
09:24Seperti apa mas yang akan dilakukan
09:26Dari teman-teman mahasiswa sendiri
09:27Kita dari UNPAD
09:29Sepakat untuk terus
09:31Mengawal dan memperjuangkan
09:32Sehingga kita akan
09:33Mengadakan konsolidasi lanjutan
09:35Untuk mengeskalasikan
09:37Tuntutan-tuntutan ini
09:39Lebih jauh lagi gitu
09:40Dan pasti akan ada
09:42Dan akan terus ada
09:43Gerakan-gerakan dari mahasiswa
09:45Untuk menemukan
09:47Dimana kita semua
09:49Mendapat keadilan gitu
09:50Kemarin juga ada
09:51Statement dari
09:52Pak Presiden Prabowo Mas
09:55Yang dia bilang
09:56Tuntutan 17 per 8 ini
09:59Sebagian masuk akal
10:00Namun sebagian juga bisa berunding
10:02Sekiranya kalau teman-teman mahasiswa
10:05Diajak untuk berunding mas
10:06Apakah teman-teman mahasiswa
10:08Bersedia mas?
10:11Oke
10:11Untuk berdiskusi mungkin ya
10:13Berdiskusi secara langsung
10:15Pertama kita perlu melihat dulu
10:17Arah dari diskusi ini
10:18Nantinya akan seperti apa gitu
10:20Mungkin sejauh ini ya
10:21Banyak pada akhirnya
10:23Ketika mahasiswa diajak
10:25Berdiskusi dengan
10:26Para pejabat-pejabat publik
10:27Itu hanya sebagai bentuk
10:30Mungkin kita bisa bilang
10:31Pencitraan gitu ya
10:33Sebagai bentuk
10:35Peradaman
10:36Iya peradaman dari pejabat
10:38Agar setidaknya
10:40Masa aksi tidak lagi marah gitu
10:42Jadi merasa sudah didengar
10:44Dan segala macem
10:45Tapi pada kenyataannya
10:46Tetap nihil gitu
10:48Tidak ada hasil yang
10:50Terpenuhi
10:51Dari hasil-hasil diskusi tersebut gitu
10:53Saudara di tengah
10:57Desakan masyarakat sipil
10:58Terkait tuntutan 17 plus 8
11:00Yang diarahkan kepada pemerintah
11:02Dan juga DPR
11:03Muncul kabar kurang sedap
11:05Terkait Ferry Irwandi
11:07Yaitu influencer sekaligus
11:09CEO Malacca Project
11:10Ferry Irwandi dilaporkan oleh
11:12Dansat Siber Mabes TNI
11:14Brick Jen
11:14Joe Sembiring
11:15Kepolda Metro Jaya
11:16Ferry dilaporkan terkait
11:18Pencemaran nama baik
11:19Institusi TNI
11:20Beberapa
11:21Fakta-fakta
11:23Dugaan
11:26Tindak pidana
11:28Yang dilakukan
11:29Oleh
11:30Saudara
11:31Ferry Irwandi
11:33Sehingga
11:35Atas
11:36Dugaan
11:37Tindak
11:38Pidana tersebut
11:39Kami
11:41Akan melakukan
11:42Langkah-langkah hukum
11:44Kalau misalnya
11:45Tindakan ini
11:47Dianggap
11:48Bikin saya takut
11:49Khawatir
11:50Cemas
11:50Tidak pak
11:51Saya akan jalani
11:52Sehingga akan
11:53Pelayi victim
11:53Renyek-renyek
11:54Tidak
11:55Gitu
11:55Kalau memang mau diproses hukum
11:57Ini kan negara hukum
11:58Kita jalani bersama
11:59Terbaru
12:02Melalui akun Instagramnya
12:04Ferry Irwandi menyebut
12:05Dirinya telah dihubungi
12:06Kapus PEN TNI
12:07Serta telah berdialog
12:09Atas situasi terakhir
12:10Dan saling meminta maaf
12:12Ferry menyebut
12:13Sudah tidak ada
12:14Tindak lanjut hukum
12:15Kedepannya
12:16Dari TNI
12:17Penjemahan nama baik itu
12:19Berdasarkan pasal
12:19Dukti doa
12:20Undang-Undang ITE
12:21Untuk pasal
12:23310
12:23KUHP
12:24Itu delikatuan
12:25Jadi hanya bisa ditindak
12:27Kalau korbannya mengadu
12:28Dan korbannya itu
12:30Menurut putusan
12:31Mahkamah Konstitusi
12:32Adalah
12:32Individu
12:33Bukan lembaga
12:35Bukan institusi
12:36Seperti TNI
12:36Ya justru
12:45Kami sebenarnya
12:46Kebingungan
12:47Sampai hari ini
12:48Karena bagi kami
12:49Postingan ini
12:51Tidak ada unsur-unsur
12:53Atau sifat-sifat
12:54Yang bisa disebutkan
12:54Dia melawan hukum
12:55Penegakan hukum menurut saya kunci
13:19Dan itu sudah disampaikan oleh
13:21Presiden
13:23Dan tentu saja
13:24Bagi mereka yang melanggar hukum
13:26Ya tentu saja
13:27Tidak bisa dibebaskan
13:28Begitu saja
13:29Oke
13:30Saudara gelombang aksi protes yang terjadi pada bulan kemerdekaan kemarin
13:51Menyisakan sejumlah polemik
13:53Pada Senin 1 September 2025
13:55Jajaran Polda Metro Jaya menangkap Direktur Lokataru Foundation Del Pedro Marhain
14:00Del Pedro ditangkap dan dijadikan tersangka atas dugaan penghasutan sejumlah pelajar untuk melakukan aksi anarkis di Jakarta
14:07Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap saudara DMR
14:15Atas dugaan melakukan ajakan hasutan yang provokatif untuk melakukan aksi anarkis dengan melibatkan pelajar termasuk anak
14:28Dan jadi anak ini usianya sebelum 18 tahun
14:32Penangkapan Del Pedro menuai polemik
14:37Dituding sebagai bentuk menciderai demokrasi
14:40Pemerintah pun menanggapi kritik atas penangkapan Del Pedro
14:43Menteri Koordinator Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Iza Mahendra menemui Del Pedro di ruang tahanan
14:50Dan saudara terkait upaya hukum apa yang akan dilakukan Del Pedro dan kuasa hukumnya
15:18Saya akan tanyakan langsung kepada Ma'ruf Bajamal kuasa hukum dari Del Pedro Marhaen
15:23Ikuti saya saudara
15:24Ma'ruf, sejak 1 September 2025 Del Pedro ditangkap di kantor Lokataru
15:37Dan langsung ditetapkan sebagai tersangka
15:39Hingga saat ini update proses hukumnya seperti apa bang?
15:42Ya saat ini Del Pedro sudah ditahan ya
15:45Dia di rutan Polda Metro Jaya situ
15:47Nah kami dari tim atlasi untuk demokrasi mendampingi Del Pedro
15:51Nah terakhir update-nya juga kami sudah mengajukan proses penangguhan penahanan kepada pihak penyidik
15:58Untuk kemudian penahanan Del Pedro juga ditangguhkan
16:01Kami tahu saat ini sih sedang juga merencanakannya
16:04Dan mempertimbangkan untuk mengambil langkah-langkah hukum termasuk mengajukan upaya perapadilan
16:09Karena bagi kami terkait dengan prosedur dan subtansi
16:12Yang dialamatkan kepada klien kami itu
16:15Itu tidak
16:16Tidak tepat untuk diterapkan
16:18Termasuk disitu ada permasalahan terkait dengan prosedur penangkapan
16:20Karena Del Pedro ini dia tidak pernah diperiksa sebagai saksi sebelumnya
16:25Langsung kemudian dilakukan penangkapan
16:28Bahwa dia ini tidak sedang tertangkap tangan sedang melakukan tindak pidana
16:31Termasuk juga kedua pada saat ditangkap
16:34Beliau tidak dijelaskan dengan baik
16:36Terkait dengan apa tuduhan-tuduhan dan pasal-pasal yang diamatkan kepada dia
16:40Karena kan sebelumnya tidak pernah diperiksa
16:41Kok tiba-tiba akan ditangkap
16:42Nah itu kan yang juga kami sesalkan mengapa terjadi seperti itu
16:46Yang ketiga terkait dengan subtansi tuduhan maupun delik-delik yang diajukan kepada dia
16:52Itu sebenarnya tidak clear baik dari segi waktu dan tempat di mana dia melakukan tindak pidana itu juga tidak clear
17:00Nah termasuk juga penggedahan dan penyitaan yang terakhir dilakukan di kediamannya beliau
17:04Ada barang-barang yang menurut hemat kami itu tidak relevan untuk kemudian disita atau diambil oleh penegak hukum
17:10Tapi itu juga diambil termasuk dalamnya ada buku dan barang-barang pribadi yang tidak ada kaitannya dengan tuduhan
17:16Tindak pidana yang dialamatkan kepada dia
17:17Jadi sebenarnya apa bahan yang dijadikan oleh polisi untuk menetapkan bahwa Del Pedro ini salah?
17:25Substansinya itu ada postingan dari lembaga Del Pedro, Lokantaru yang kemudian itu dijadikan substansi pelanyaan
17:31Apakah boleh untuk saya tunjukkan?
17:32Oh boleh, boleh
17:33Ini salah, ini mungkin ini materi inti dari proses pemeriksaan yang kemudian dituduhkan terkait dengan pasal-pasal yang dilakukan kepada Del Pedro
17:43Bukan hanya soal pengasutan, ada juga terkait dengan pasal perlindungan anak maupun informasi transaksi elektronik ITE
17:49Terkait dengan hoax yang melibuhkan kerusuhan
17:51Nah substansinya adalah ini
17:53Oke, saya baca ya disini
17:55Berarti disini ada kata-kata yang menuliskan bahwa Anda pelajar ingin demo
18:01Sudah demo, kemudian di bawahnya ada tulisan lagi
18:04Diancam sanksi atau sudah disangsi?
18:07Kita lawan bareng
18:09Apakah kata-kata ini yang menjadikan bahan dari polisi untuk mengatakan bahwa ini adalah bentuk penghasutan tadi untuk pasal-pasal delik hukum lainnya yang ditujukan kepada Del Pedro?
18:21Ya justru kami sebenarnya kebingungan Mbak Tata ya sampai hari ini
18:25Karena bagi kami postingan ini tidak ada unsur-unsur atau sifat-sifat yang bisa disebutkan dia melawan hukum
18:32Apakah dari Del Pedro melakukan mungkin menyebarkan informasi melalui direct message atau apa begitu?
18:38Tidak ada, tidak ada Del Pedro berkomunikasi dengan individu tertentu ya
18:42Tentunya bukan terkait dengan lembaga dia yang lain gitu
18:45Bukan teman-teman advokasi dia
18:47Tapi pihak lain yang kemudian itu dihasut kepada dia untuk melakukan suatu tindak pidana
18:52Dalam konteks delik material itu hubungan sebab-akibat artinya kausalitas itu harus clear
18:58Siapa memerintahkan kepada siapa kemudian yang dilakukan adalah sebuah tindakan-tindakan yang bersifat melawan hukum
19:06Nah bagi kami tentunya postingan ini tidak ada unsur-unsur melawan hukum yang kemudian bisa dikatakan nih
19:11Dia menghasut atau misalkan melakukan tindak pidana yang lain yang dilambatkan kepada Del Pedro
19:16Di mana letak kemudian berita bohong yang kemudian dituduhkan kepada klien kami
19:21Makanya dalam berbagai kesempatan Del Pedro sudah menyampaikan
19:23Saya tidak bersalah
19:24Dan kami juga kuasa hukumnya disebutkan untuk bertindak gentleman
19:46Sebenarnya tanpa diingatkan untuk kami bertindak gentleman
19:50Kami sudah bertindak gentleman
19:51Artinya sejak awal kita tidak pernah kok menghalang-halang Del Pedro untuk diperiksa oleh aparat penegak hukum
19:56Kita selalu juga kooperatif dengan aparat penegak hukum ketika Del Pedro diperiksa
20:01Kami berharap Prof. Yusri itu kan dengan representasi pemerintah lah
20:06Kami juga paham bahwa pemerintah itu tidak bisa intervensi kasus per kasus
20:10Tapi pemerintah punya kewenangan administratif sebenarnya untuk kemudian melakukan evaluasi untuk kemudian melakukan pemantauan
20:16Nah ini yang kami dorong supaya harusnya pemerintah bisa mengevaluasi bagaimana penegak hukum ini dalam hal ini adalah kepolisian ketika menghadapi demonstrasi itu tidak bertindak excessive use of power
20:28Artinya melakukan tindakan-tindakan yang berlebih yang kemudian sampai dia berpotensi untuk membuat masyarakat jadi takut berdemonstrasi
20:36Masyarakat jadi takut untuk menyuarakan pendapat
20:39Jadi kalau dikatakan dia sebagai penghasut, provokator
20:43Menurut kami itu pandangan yang keliru dan kami justru menganggap itu sebenarnya upaya pengkambing hitaman
20:49Oke upaya kriminalisasi?
20:51Betul upaya pengkambing hitaman yang kemudian berujung pada kriminalisasi
20:55Karena menurut hemat kami tidak ada pasal yang dapat dikenakan kepada Del Pedro terkait dengan peristiwa kericuhan kemarin
21:02Oke lantas kalau misalnya memang ini sebuah proses kriminalisasi mengapa Del Pedro yang dibidik menurut Anda?
21:09Kami ini frontline defenders
21:11Jadi orang yang paling depan untuk melakukan pembelaan-pembelaan
21:14Kalau ditanya mengapa yang dijadikan sasaran adalah pihak-pihak frontline defenders ini
21:18Orang-orang terdepan melakukan pembelaan
21:20Saya khawatir adalah supaya jangan-jangan orang depannya ini yang disikat lebih dulu
21:25Kemudian supaya bilang orang-orang ya harusnya tidak usah berpendapat
21:29Kita takut nanti kemudian ditangkap, ditahan, kemudian diproses sampai dihukum pidana
21:34Nah ini kan yang tidak boleh kita biarkan
21:36Di dalam pengalaman tim gabungan pencari fakta di tahun 98
21:45Para tokohnya yang terlibat memiliki kredibilitas, memiliki integritas
21:51Mandatnya sangat lemah
21:53Tercatat 10 orang korban meninggal dunia akibat rentetan aksi demonstrasi ini
22:05Di Jakarta, Afan Kurniawan pengemudi ojek online tewas
22:09Usai ditabrak kendaraan taktis Brimob
22:11Pasca pemubaran demonstrasi pada 28 Agustus lalu
22:15Korban termuda adalah seorang pelajar berusia 16 tahun bernama Andika Lutfi Falah
22:20Pelajar SMKN 14 Kabupaten Tangerang
22:23Andika sempat dirawat di rumah sakit dengan luka berat di bagian kepala belakang
22:28Akibat benturan benda tumpul
22:30Hingga kini belum diketahui pasti penyebab benturan akibat terjatuh atau kekerasan
22:35Hingga Andika meregang nyawa
22:37Warga bernama Septinus Sesa tewas di kawasan Wirsi Jalan Sudarso Manokwari
22:43Kasus kematiannya hingga kini masih diselidiki dan melibatkan Komnas HAM
22:47Di Makassar masa yang marah membakar gedung DPRD
22:51Hingga merenggut sejumlah korban
22:53Di antaranya adalah Muhammad Akbar Basri
22:56Pegawai Humas DPRD Makassar
22:58Sarinawati Pegawai DPRD Makassar
23:01Dan PLT Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat Kecamatan Ujung Tanah Makassar
23:06Saiful Akbar
23:07Masih di Makassar di luar gedung DPRD
23:10Seorang pengemudi ojek online Rusma Diansyah
23:13Meninggal usai dianiaya masa
23:15Ia dituduh sebagai intel di tengah aksi demonstrasi
23:19Di Solo, Jawa Tengah
23:20Seorang tukang beca bernama Sumari
23:22Turut menjadi korban
23:23Ia meninggal diduga karena penyakit jantungnya kambuh
23:27Usai terkena paparan gas air mata
23:29Saat kericuhan terjadi
23:30Kemudian seorang mahasiswa bernama Reza Sandy Pratama
23:35Mahasiswa Universitas Amikom Yogyakarta
23:38Yang diduga tewas di kawasan Mapolda D.I.I.
23:40Pengakuan keluarga tubuhnya dipenuhi luka memar
23:43Dan ada jejak sepatu
23:45Di Semarang, Jawa Tengah
23:46Seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang
23:49Iko Julian Junior tewas
23:52Polisi menyebut kematian korban
23:54Akibat kecelakaian lalu lintas pada 31 Agustus lalu
23:57Dan berdasarkan kesaksian orang tua
23:59Iko sempat mengigau meminta
24:01Untuk tidak dibukuli lagi
24:02Bahwa tadi sudah bertemu dengan kedua orang tua
24:20Mbak Puan dan juga Mas Prem
24:21Orang tua dari Afan Kurniawan
24:23Apa yang kemudian tadi disampaikan Mbak?
24:25Tentu saja pada kesempatan ini
24:27Meminta kepada kepolisian dan seluruh jajaran
24:32Untuk mengusut puntas
24:34Dan secara transparan mengungkap
24:37Dan menyelidiki tragedi ini
24:41Dan kami tentu saja akan mengawal ini sampai selesai
24:45Setelah saya berada di TPU
24:49Karat Bifak yang menjadi tempat peristirahatan terakhir
24:54Afan Kurniawan yang kita tahu merupakan
24:57Seorang pengemudi ojek online yang baru berusia 20 tahun
25:02Terima kasih telah menonton!
25:32Terima kasih telah menonton!
26:02Sosok ICO sendiri baik itu di DPM ataupun di kampus secara umum
26:23berdiri baik itu di DPM ataupun di kampus secara umum sosok yang seperti apa setahu saya dan mungkin
26:31udah berjalan organisasi Iko itu emang sosok yang pertama itu baik-baik kemudian berprestasi juga
26:38berprestasi dalam bidang akademik karena setahu saya Almarhum Iko ini memiliki IPK begitu yang
26:46tiga 3,5 sekian ya setelah itu juga Almarhum ini juga terkenal dengan humoris ya humoris karena
26:53dia tuh selalu lah mengerikan tawa dalam setiap obrolannya selalu bisa mencairkan suasana makanya
27:00selalu bisa menghibur semuanya karena kita tahu Iko Almarhum Iko itu orangnya tidak aneh-aneh sebenarnya
27:05peristiwa tersebut adalah peristiwa kecelakaan lalu lintas dan oleh karena itu penyidik dari
27:18satuan lalu lintas segera melakukan proses verbal administrasi terhadap kegiatan atau penyidikan
27:26ya saat kami eh berkunjung setelah pemakaman satu Rizal pemakaman itu orang tua Rizal ini
27:46menyampaikan menceritakan terkait dengan kondisi ya kondisi korban yang kelihatannya penuh
27:54kemarlah seperti itu penuh bekas seperti ada semacam benda tumpul atau yang menyebabkan dia menjadi
28:04meninggal apabila keluarga akan mempertanyakan sampai kepada proses hukum dari meninggalnya kami
28:17disiapkan semua proses itu mulai dari penyidikan penyidikan dengan proses awal keluarga menolak untuk
28:27melakukan ekstremasi dan keluarga menerima sebagai masukan kepada pihak Polri apabila dalam penanganan
28:36untuk mengamankan duit Jakarta agar belajar tidak lagi ada kesalahan
28:42perlunya dibentuk Komisi
29:09Jadi, investigasi independen terkait dengan kejadian Prahara Agustus beberapa waktu yang lalu
29:17yang menimbulkan jumlah korban jiwa, korban kekerasan, luka-luka, dan seterusnya yang cukup banyak.
29:26Presiden menyetujui pembentukan itu.
29:29Barusan kami dari 6 lembaga HAM, Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI, LPSK, KND, dan Ombudsman Republik Indonesia
29:37bersepakat untuk membentuk satu tim independen, LN HAM, untuk pencarian fakta terkait dengan peristiwa Agustus hingga September 2025.
29:47Tentu tujuan tim ini adalah, selain mencari fakta-fakta, adalah bagaimana menggali sejumlah informasi terkait dengan situasi korban,
29:56apa yang sudah dilakukan pemerintah, dan apa nantinya yang harus kami rekomendasikan untuk mendorong adanya keterbukaan terkait kebenaran,
30:05keadilan, pemulihan bagi para korban.
30:17Menurut Mas Usman sendiri, seberapa penting, Mas, tim independen ini, Mas?
30:21Adanya investigasi independen itu sangat-sangat penting.
30:25Pertama, karena belum ada kejelasan apa yang sesungguhnya terjadi di balik demonstrasi pada akhir Agustus,
30:34dan juga kerusuhan atau penjerahan yang mengikuti kunjuk rasa tersebut.
30:41Yang kedua, juga masih belum ada kejelasan arah dari proses penyelidikan dan penyelidikan di kepolisian,
30:47apalagi kalau sudah menyangkut dugaan keterlibatan anggota dari institusi lain,
30:54seperti misalnya militer.
30:56Karena itu, perlulah kiranya ada sebuah investigasi yang independen.
31:01Independen dalam arti dia tetap ada unsur negaranya,
31:05tapi melibatkan tokoh-tokoh yang independen, tokoh-tokoh yang punya integritas moral,
31:11dan juga punya keahlian.
31:12Bahkan, kalau ini menjadi sebuah komisi penyelidik bersama antara pemerintah,
31:19DPR RI, dan juga masyarakat,
31:22itu bisa menjadi sebuah komisi yang sangat kuat mandatnya.
31:27Karena kelemahan selama ini,
31:30kelemahan dari tim gabungan pencari fakta,
31:34dan tim pencari fakta yang pernah dibentuk,
31:37ada dua.
31:38Pertama, mandatnya lemah,
31:39dan yang kedua, rekomendasinya diabaikan.
31:44Di dalam pengalaman tim gabungan pencari fakta di tahun 1998,
31:51para tokohnya yang terlibat memiliki kredibilitas,
31:54memiliki integritas.
31:56Mandatnya sangat lemah,
31:58sehingga tidak mengikat lembaga lain.
32:00Tetapi, kemauan Presiden Habibie saat itu
32:03membuat rekomendasinya relatif sebagian dijalankan.
32:07Nah, Presiden yang menggantikan,
32:10misalnya Presiden Abdurrahman Wahid ketika itu,
32:14menyikapi rekomendasi dari tim gabungan pencari fakta,
32:19dengan pengakuannya,
32:20bahkan memperluas penyelidikan tambahan,
32:23termasuk dengan mendukung penyelidikan-penyelidikan projustisia,
32:29yang dilakukan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.
32:32Masa-masa selanjutnya kita bisa melihat,
32:34misalnya dalam tim pencari fakta kasus Munir,
32:38mandatnya lemah.
32:39Dan ketika Presiden mengikuti rekomendasi itu,
32:43ada kemajuan.
32:44Tapi ketika Presiden tidak mau
32:45mentindaklanjuti rekomendasi TPF,
32:49termasuk mengumumkan hasil laporan tim pencari fakta,
32:53tidak ada perkembangan yang berarti setelah itu.
32:55Jadi, belajar dari pengalaman tim gabungan pencari fakta,
33:00komisi penyelidik projustisia,
33:02sampai dengan tim pencari fakta kasus Munir,
33:06kita harus memastikan investigasi independen
33:09di dalam prahara Agustus kemarin,
33:14dan awal September,
33:16dengan sebuah komisi
33:18yang mandatnya sangat kuat,
33:22dan dipimpin oleh tokoh-tokoh yang memang
33:24memiliki integritas dan juga keahlian.
33:28Apa dorongan Mas Usman
33:30untuk aparat negara hukum dan pemerintah
33:32agar kasus ini tuh pengukapannya
33:35transparan dan korban mendapat keadilan, Mas?
33:39Kami meminta agar itu tidak sekedar kata-kata.
33:43Tuangkanlah dalam kebijakan,
33:47tuangkanlah dalam perbuatan nyata.
33:51Jadi,
33:53action itu speaks louder than words.
33:57Kalau hanya kata-kata,
33:58tanpa ada keputusan presiden yang diterbitkan,
34:02atau tanpa ada keputusan parlemen,
34:05misalnya dulu kasus Munir,
34:07Komisi 1 dan Komisi 3
34:09membentuk tim pencari fakta gabungan
34:11antara Komisi 1 dan Komisi 3
34:13melakukan penyelidikan,
34:14melakukan pemanggilan.
34:16Nah, kalau tidak ada langkah semacam itu,
34:18kasus ini selamanya akan menjadi
34:20misteri yang gelap.
34:23Keluarga korban selamanya akan
34:24tidak mengalami keadilan.
34:26Lihat aja,
34:27hasil tim gabungan pencari fakta
34:29tahun 1998 kan sekarang
34:30sepertinya tidak diakui oleh pemerintah,
34:33tidak diakui oleh Kementerian Kebudayaan,
34:35sehingga ia bisa mengatakan bahwa
34:37tidak benar itu terjadi perkosaan massal.
34:39Demikian pula dalam kasus
34:42tim pencari fakta Munir.
34:45Tiba-tiba laporannya hilang
34:46di Kementerian Sekretariat Negara.
34:53Komnasah mencatat ada sekitar
34:552.279 orang yang ditangkap,
34:59sebagian juga sudah ditetapkan
35:00sebagai tersangka.
35:02Selain korban polisi,
35:12korban jiwa dari warga sipil
35:13menjadi keprihatinan masyarakat.
35:15Catatan kontras menunjukkan
35:16dalam rentang 25 Agustus
35:18hingga 1 September 2025,
35:21aparat kepolisian diduga melakukan
35:23berbagai bentuk kekerasan
35:24terhadap kebebasan sipil.
35:27Sedikitnya terjadi 6 kasus penembakan,
35:2911 kasus penyiksaan,
35:31dan 17 kasus penganiayaan.
35:33Tak berhenti di situ.
35:34Ada pula 41 kasus penangkapan
35:36semenang-menang,
35:37serta 34 pembubaran paksa
35:39aksi massa.
35:41Ketuaan senyata pengendali
35:42huru-hara tercatat ada 32 kasus
35:44dan 6 kasus kriminalisasi.
35:47Saya pikir Bapak Presiden
35:48juga terbuka kemarin disampaikan,
35:50termasuk ketika dengan
35:51pertemuan di Hantala.
35:53Saya pikir sudah menyampaikan.
35:55Tetapi,
35:55proses hukum sedang berjalan.
35:57Jadi, ada syarat-syarat
35:59mengapa tim investigasi independen
36:02itu dibentuk.
36:03Nah, yang terjadi kan sekarang
36:04proses hukum sedang berjalan
36:06dengan baik menurut saya.
36:08Bahkan sampai perat penegak hukum,
36:09termasuk teman-teman Polda,
36:11teman-teman Mabes Pori,
36:13disampaikan oleh teman-teman tadi,
36:14terbuka dengan
36:15masukan teman-teman sekalian.
36:16Saya ingin memastikan bahwa
36:19dari 68 orang yang ditahan itu,
36:22tidak satupun diantara mereka itu
36:24yang diperhisa dengan
36:26sangkaan melakukan
36:28tindak-tindak namangkar dan terorisme.
36:31Jadi, semua ini
36:32mereka disangka
36:34berdasarkan pasal-pasal KUKP,
36:37pasal-pasal undang-undang,
36:39dan pasal-pasal dalam undang-undang.
36:41Jadi, sama sekali tidak ada
36:44mereka yang bersahka
36:46melakukan kejahatan terorisme
36:48ataupun kejahatan makar
36:50untuk menggulingkan
36:51pemberitah yang sah.
36:55Jagad bayi Indonesia
36:57belakangan dipenuhi gelombang kritik
36:58terhadap institusi kepolisian,
37:00imbas insiden kendaraan taktis
37:02Brimo Polri,
37:03menabrak pengembudi ojek online,
37:05serta tindakan represif aparat
37:06ketika berhadapan dengan
37:08masa yang berdemonstrasi.
37:09Hasil pemantauan Kompas Monitoring
37:12yang diolah Litbang Kompas
37:13priori 28 Agustus
37:14hingga 1 September 2025,
37:17sentimen negatif warganet
37:18terhadap Polri
37:19mencapai 89,1 persen.
37:22Hanya 3,4 persen saja
37:23yang menilai positif
37:24dan 7,5 lainnya
37:26bersikap netral.
37:29Pada 28 Agustus 2025,
37:31sehari setelah insiden rantis
37:32Brimo penabrak
37:33Afan Kurniawan,
37:34sentimen negatif
37:35mencapai 87,3 persen.
37:37Keesokan harinya,
37:3929 Agustus,
37:40angkanya naik
37:41menjadi 90,3 persen.
37:43Didorong komentar warganet
37:44yang menilai permintaan maaf
37:46Kapolri
37:46tak cukup
37:48sebagai tanggung jawab.
37:5030 Agustus,
37:51sentimen negatif
37:52masih tinggi
37:52di 86,3 persen.
37:55Hari berikutnya,
37:5631 Agustus,
37:57sentimen negatif
37:58naik lagi
37:59hingga 89 persen
38:00dibarangi tuntutan warganet
38:02agar penabrak
38:03Afan
38:03dipecat
38:04dan diadili.
38:051 September,
38:06sentimen negatif
38:07sedikit meredah,
38:08namun masih besar
38:08di angka 84,5 persen.
38:12Saudara,
38:12buntut dari aksi kekerasan
38:14di sejumlah daerah
38:15mengakibatkan
38:1610 nyawa melayang.
38:18Komnasam menduga kuat
38:19ini ada tindak kekerasan
38:21dan kesewenangan
38:22yang dilakukan oleh
38:23aparat kepolisian.
38:25Dan saya akan langsung
38:25perbincangkan ini
38:26dengan Ketua Komnasam
38:28Anies Hidayah.
38:29Ikuti saya, Saudara.
38:30Ibu,
38:33kita melihat
38:34belakangan
38:35aksi unjuk rasa
38:36yang dilakukan
38:37dan berbagai elemen
38:38masyarakat
38:38sangat banyak ya,
38:39masif di berbagai daerah.
38:42Kan kemarin
38:43sempat ada
38:43angka kalau misalnya
38:4510 nyawa
38:46telah melayang,
38:47kemudian ada yang luka-luka,
38:48juga masih ada
38:49yang hilang,
38:50kalau catatan dari
38:51Komnasam sendiri
38:52tentang data terkini
38:53seperti apa,
38:54Dari pemantauan
38:56yang kami lakukan
38:56di 13 provinsi
38:58dan 19 kabupaten kota
39:00di seluruh Indonesia,
39:01termasuk kami juga
39:01melakukan pemantauan
39:04di media dan media sosial,
39:06itu kami mencatat
39:0710 orang meninggal dunia
39:08dan kami sedang
39:10melakukan penyelidikan
39:12dari 10 orang
39:13yang meninggal dunia,
39:14saat ini kami masih
39:15turun lapangan.
39:16Kemudian kami
39:17mendokumentasikan
39:18ada sekitar
39:19643
39:21peserta aksi
39:22yang mengalami luka-luka
39:23di berbagai daerah.
39:25Di Jakarta
39:25itu ada sekitar
39:26159 orang gitu ya,
39:28kemudian di
39:29Bandung
39:30429,
39:31kemudian di
39:32Jogja 28,
39:33Makassar 7,
39:34dan Surakarta 20,
39:35ini yang kami
39:36melakukan pemantauan
39:38turun di lapangan.
39:39Tentu ada
39:40perkembangan,
39:40ada yang sudah
39:41pulang,
39:42ada yang dirawat inap,
39:43ada yang rawat jalan gitu.
39:44Kemudian selain itu
39:45juga
39:46Komnasam mencatat
39:48ada sekitar
39:482.279 orang
39:50yang
39:51ditangkap,
39:52sebagian juga sudah
39:53ditetapkan sebagai
39:54tersangka,
39:55tetapi di antara
39:56data ini juga
39:56sebagian besar
39:58sudah dibebaskan.
40:00Tetapi
40:00kepolisian kan
40:01kemarin juga
40:01merilis data ya,
40:03sekitar 500
40:03sekian orang
40:04yang sudah
40:04ditetapkan sebagai
40:05tersangka,
40:07ini juga menjadi
40:07concern kami,
40:09di mana di antara
40:10data itu kan
40:10juga ada
40:11anak-anak gitu.
40:12dari pantauan kami
40:13di lapangan
40:14itu mereka
40:15ada yang
40:15hanya
40:16datang melihat
40:17kebetulan
40:17melintas
40:18di lokasi
40:19unjuk rasa gitu ya,
40:21tetapi kemudian
40:22tiba-tiba
40:23diamankan gitu,
40:24ini menjadi
40:25cara tanya
40:26yang kemarin
40:26kami sampaikan
40:27ke kepolisian gitu,
40:29sehingga
40:29di antara
40:30yang sudah
40:31ditetapkan sebagai
40:32tersangka,
40:32tentu kami
40:33mengkritisi
40:34bagaimana
40:35prosedurnya,
40:36apakah ada
40:37bukti yang cukup,
40:38mereka yang
40:39sudah ditetapkan
40:39sebagai tersangka,
40:40apakah ada
40:41akses atas
40:42bantuan hukum gitu ya,
40:43karena itu kan
40:43bagian dari
40:44hak ya,
40:45mereka yang
40:46ditetapkan sebagai
40:47tersangka,
40:47ini juga menjadi
40:48perhatian yang
40:50kemarin kami
40:51sampaikan kepada
40:51Kapolri,
40:52karena laporan
40:52di berbagai daerah
40:54itu banyak
40:55yang belum
40:55mendapatkan akses
40:56atas pendampingan hukum.
40:58Nah, kami juga
40:59mendapatkan
40:59laporan
41:00peserta aksi
41:01yang belum
41:01ditemukan
41:02atau hilang
41:03per 3 September itu
41:04yang masuk ke kami
41:0543 orang,
41:07tetapi
41:07per hari kemarin
41:09tanggal 10
41:10itu tinggal
41:11tiga yang
41:11masih belum
41:13ditemukan oleh
41:13keluarganya.
41:14Bentuk pengawalan
41:15dari Komnas HAM
41:15terhadap para korban
41:16seperti apa,
41:17Bu?
41:18Beragam
41:18aduan yang
41:19diterima oleh
41:20masyarakat itu
41:21kami tindak lanjuti
41:22dengan
41:22langkah cepat,
41:24terutama koordinasi
41:25dengan kantor-kantor
41:26kepolisian,
41:27di mana
41:28mereka
41:29ditangkap
41:31dan ditahan.
41:31Yang kedua,
41:32Komnas HAM tentu
41:33melakukan
41:34pemantauan
41:35lapangan
41:35untuk menindak lanjuti
41:37hasil
41:38pemantauan
41:38media sosial
41:39dan pemantauan
41:40media yang
41:41dilakukan oleh tim
41:42Komnas HAM
41:42untuk menelusuri
41:43lebih jauh
41:44terkait dengan
41:45korban yang meninggal dunia
41:47misalnya.
41:48Termasuk
41:48AFAN,
41:49Komnas HAM sampai hari ini
41:50masih belum mengambil
41:51satu kesimpulan,
41:52tetapi kami masih
41:52melakukan analisis
41:54terkait dengan
41:56sejumlah
41:56CCTV yang
41:58sudah dikumpulkan
41:59di
42:00TKP gitu ya,
42:01untuk melihat
42:03apakah ini
42:03kuat kekelalaian
42:05atau kesengajaan
42:07gitu ya,
42:07kita belum mengambil
42:08kesimpulan gitu.
42:10Dan terkait
42:10beberapa jumlah korban
42:11yang lain,
42:12apakah karena
42:13diduga
42:13penyiksaan
42:14kekerasan aparat
42:15atau karena
42:16kebakaran
42:17kantor
42:18DPRD
42:19atau kantor
42:19kepolisian,
42:20ini juga masih kami
42:21kumpulkan informasinya.
42:23Oke,
42:24kalau itu kan
42:24dari sisi para korban ya Bu ya,
42:26kemudian kalau
42:27untuk koordinasi
42:28atau konfirmasi
42:29ke pihak
42:30kepolisian,
42:31itu seperti apa Bu?
42:32Karena kan juga ada
42:32indikasi kuat ya
42:34dari Komnas HAM,
42:34adanya bentuk
42:35kesewenangan,
42:36mungkin adanya
42:36tindak kekerasan.
42:38Kemarin kami baru
42:39selesai bertemu
42:40dengan Kapolri
42:41menyampaikan terkait
42:42dengan atensi
42:43Komnas HAM
42:44dan bagaimana
42:45standar HAM
42:46ini diterapkan oleh
42:47kepolisian
42:48dalam mengamankan
42:49aksi unjuk rasa
42:50dan kami juga
42:51mendukung dan mendorong
42:52agar kepolisian
42:53melakukan penegakan hukum
42:55terkait dengan
42:56kerusuhan,
42:57penjarahan,
42:58persekusi
42:58yang terjadi,
42:59yang mengatibatkan
43:00kerugian
43:01saya kira banyak
43:02pihak gitu ya.
43:03Jadi itu kami
43:04koordinasikan
43:05dan sampai hari ini
43:06kami juga terus melakukan
43:07koordinasi
43:09dan masih juga
43:10turun di lapangan.
43:11Oke.
43:11selamat menikmati.
43:13Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan