00:00Informasi berikutnya, KPK kembali menahan mantan Menteri Agama Yakut Kolil Komas di rutan KPK.
00:06Setelah sebelumnya, Gus Yakut ini menjalani tahanan rumah sejak 19 Maret 2026 lalu.
00:18Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini mengembalikan mantan Menteri Agama Yakut Kolil Komas ke rumah tahanan negara.
00:25Setelah tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tersebut menjadi tahanan rumah sejak Kamis malam 19 Maret 2026 lalu.
00:35Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan keputusan tersebut berkaitan dengan agenda pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan
00:44korupsi kuota haji.
00:46KPK bilang alasan Yakut sempat jadi tahanan rumah adalah karena kondisi kesehatan tersangka.
00:51Mengalikkan kembali penahanan saudara YCI ke rumah tahanan negara.
00:58Bukan kepermodean menjadi anak-anak rumah?
01:01Banyak ya selain dari kondisi kesehatan.
01:06Saat ini juga hasilnya tadi ya, mungkin saya pasukan bahwa salah satu hasil dari asesmen kesehatan itu adalah
01:15Yang bersantukan itu menjabat berkakut dan pernah dilakukan endoskopi dan kolonoskopi.
01:29Yakut tiba di KPK sekitar pukul 10 lebih 32 menit waktu Indonesia Barat menggunakan mobil tahanan.
01:36Saat dikonfirmasi terkait pengajuan pengalian penahanan, Yakut mengaku hal tersebut berasal dari pihaknya.
01:54Sebelumnya, keberadaan mantan Menakyakul Kolil Homas yang tidak ada di dalam rutan KPK
01:59diungkap oleh istri mantan Wamen Ketenaga Kerjaan, Immanuela Benazer, Silvia Rini Taharefa,
02:05usai menjenguk Noel di rutan KPK.
02:33Mantan Menteri Agama Yakut Holil Komas ditetapkan sebagai tersangka dalam
02:37kasus dugaan korupsi kuota haji dan telah ditahan sejak Kamis 12 Maret 2026 lalu.
Komentar