- 5 bulan yang lalu
- #aktivis
- #demo
- #aktivisditangkap
- #delpedro
JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengecam keras penahanan dan penetapan tersangka terhadap sejumlah aktivis dan pegiat media sosial yang dituduh sebagai penghasut dalam serangkaian aksi demonstrasi pada akhir Agustus 2025.
TAUD menilai proses hukum yang dijalankan terhadap para aktivis dan pegiat media sosial ini sudah cacat hukum dan sebagai operasi perburuan "kambing hitam" untuk meredam situasi sosial-politik yang bergejolak.
Tim Advokasi untuk Demokrasi pun mendesak adanya penangguhan penahanan untuk Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, karena proses penahanan yang dinilai menyalahi aturan dan tidak sesuai prosedur. Selain itu, tim hukum juga berencana mengajukan praperadilan.
Bagaimana melihat proses penanganan kasus ini?? Kita bahas bersama Juru Bicara Tim Advokasi Lokataru, Fian Alaydrus, Penasihat Ahli Kapolri, Aryanto Sutadi dan Pakar Tindak Pidana, Hibnu Nugroho.
Baca Juga Kontroversi Penangkapan Aktivis Pascademo, Publik Desak Polisi Tak Bungkam Kebebasan Berpendapat di https://www.kompas.tv/nasional/616173/kontroversi-penangkapan-aktivis-pascademo-publik-desak-polisi-tak-bungkam-kebebasan-berpendapat
#aktivis #demo #aktivisditangkap #delpedro
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/616206/full-hibnu-nugroho-aryanto-sutadi-dan-tim-advokasi-lokataru-soal-penangkapan-aktivis-delpedro-cs
TAUD menilai proses hukum yang dijalankan terhadap para aktivis dan pegiat media sosial ini sudah cacat hukum dan sebagai operasi perburuan "kambing hitam" untuk meredam situasi sosial-politik yang bergejolak.
Tim Advokasi untuk Demokrasi pun mendesak adanya penangguhan penahanan untuk Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, karena proses penahanan yang dinilai menyalahi aturan dan tidak sesuai prosedur. Selain itu, tim hukum juga berencana mengajukan praperadilan.
Bagaimana melihat proses penanganan kasus ini?? Kita bahas bersama Juru Bicara Tim Advokasi Lokataru, Fian Alaydrus, Penasihat Ahli Kapolri, Aryanto Sutadi dan Pakar Tindak Pidana, Hibnu Nugroho.
Baca Juga Kontroversi Penangkapan Aktivis Pascademo, Publik Desak Polisi Tak Bungkam Kebebasan Berpendapat di https://www.kompas.tv/nasional/616173/kontroversi-penangkapan-aktivis-pascademo-publik-desak-polisi-tak-bungkam-kebebasan-berpendapat
#aktivis #demo #aktivisditangkap #delpedro
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/616206/full-hibnu-nugroho-aryanto-sutadi-dan-tim-advokasi-lokataru-soal-penangkapan-aktivis-delpedro-cs
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Saudara polisi sudah tetapkan sejumlah tersangka kasus Demoricu sebagian dituding sebagai provokator termasuk penghasutan kepada anak-anak.
00:08Salah satunya adalah Direktur Lokataru Del Pedro Marraindu Saudara.
00:11Lalu bagaimana melihat dan mengawal proses hukum kasus ini?
00:15Kita bahas bersama dengan juru bicara tim advokasi Lokataru Mas Fian Aleydrus
00:20dan juga ada penasihat ahli Kapolri Parianto Sutadi dan juga pakar hukum pidana sekaligus guru besar FH Unsud Purwokerto.
00:30Prof. Hibnu Nugroho yang telah bergabung bersama kami di Kompas Petang. Selamat sore semuanya.
00:34Selamat sore.
00:36Selamat sore Pak Rianto.
00:38Selamat sore.
00:39Saya ke Bang Fian dulu nih. Bang Fian, dalam konferensi pers, kemudian sebelumnya juga berkali-kali tim advokasi termasuk Anda
00:46mengatakan bahwa proses penangkapan sejumlah aktivis termasuk Del Pedro ini cacat hukum, tidak sesuai prosedur.
00:53Sebenarnya salah satu alasan utamanya apa?
00:55Ya, terima kasih banyak.
00:59Alasan utamanya karena gak jelas dasarnya, bukan soal prosesnya aja.
01:06Proses itu bisa dilengkap-lengkapin di kemudian hari atau bahkan di sebelum hari H, proses prosedural itu bisa didesain.
01:14Tapi yang mau diungkapkan adalah, saya mau bilang ini bukan lagi kasus hukum, tapi ini beyond hukum, ini kasus politik.
01:25Yang hukumnya di kemudian hari dilengkap-lengkapi, dicari, ditarik garisnya, ditarik ya bukti-bukti awal yang diada-adakan, dicocok logi lah bahasa gampangnya.
01:38Jadi, ya dari kemarin kita udah bicara semua soal cacat prosedur, soal proses penangkapan, tapi kami rasa ini bukan sekedar proses hukum, tapi udah beyond.
01:49Jadi, kalau mau proses hukum, kita bisa gentle. Jadi, Pak Yusril juga jangan sembarangan ngomong soal-soal gentle.
01:59Masyarakat sipil itu, masyarakat sipil, aktivis HAM, aktivis demokrasi, aktivis mahasiswa, udah tahu risiko-risiko dalam kerjaan-kerjaan mereka yang akan di kemudian hari akan berdampak.
02:12Jadi, nggak usah diajarin soal gentle-gentle. Tapi, di sini kita lihat dalam kesatuan proses hukum, ada kekuasaan, ada aparat penegak hukum, nggak bisa gentle-gentlean, gitu.
02:26Ini ada proses yang timpang, gitu.
02:29Baik.
02:29Coba aja, kalau ini bukan main tinju, Pak Yusril. Anda coba gentle nggak main tinju sama Mike Tyson, coba. Ini juga takut, kan?
02:37Berarti itu tadi salah satu alasannya, ya, Bang Fian, ya. Saya langsung minta tangkapan dari Pak Arianto.
02:44Ya, supaya gampang, saya ceritanya gini aja, ya. Karena kalau rakyat kalau diterangkan dengan pasal-pasal hukum, argumentasi hukum, itu kan susah menerima.
02:53Ini gini, itu penangkapan kepada Alfredo itu dimulai, ya, dari penangkapan para anak-anak yang ikut di dalam, bukan demo, ya,
03:03tapi dalam tindakan anarkis yang berlangsung ketika di dalam suatu demo, gitu.
03:09Dari beberapa orang yang ditangkap itu, kemudian ditanya, kamu kenapa kok ikut-ikut ke sini?
03:16Dia tunjukkan, iya, saya diajak dari ini, ditunjukkan HP-nya itu, bahwa ini ajakan-ajakan dari sini, ini, ini, kemudian.
03:25Ditelacaklah ini dari mana? Ternyata dari pengirim.
03:29Nah, pengirim itu kemudian dilacak lagi oleh cyber, kemudian ternyata dia mengirimkan buahnya sekali yang isinya kayak gitu, gitu.
03:38Nanti Pak Arianto, ya, bisa dibuktikan, ya, bukti itu mengarah kepada kawan-kawan, ya.
03:43Saya ceritakan aja, Pak.
03:44Jangan sampai menuduh sembarangan, loh, Anda.
03:46Saya ceritakan, saya ceritakan, ya.
03:47Gak bisa, Pak.
03:48Boleh situ melakukan, jangan dipotong.
03:50Saya ceritakan, Anda tadi nyeretakan, saya gak potong.
03:52Iya, kalau Anda ngajak, saya potong.
03:54Tahan dulu, ya, Bang Fian, ya, kasih kesempatan dulu ke Pak Arianto, nanti habis itu saya kasih kesempatan kembali ke Anda.
03:58Jadi di lapangan, gitu kan.
04:00Oke, penyidik bisa menerima itu, ya.
04:02Kemudian kan dilacak pakai cyber kita.
04:04Dari memang ada hubungan-hubungan banyak sekali itu, dan yang terhasut jadikan banyak.
04:09Dan kemudian, dari penemuan itu, berarti kan yang sudah ada saksi.
04:13Saksi, kemudian bukti, jejak digital.
04:16Kemudian jejak digital kita rangkaikan lagi dengan ketersaitannya dengan yang lain, ada petunjuk.
04:23Kemudian kita tanyakan kepada saksi ahli.
04:26Kalau yang seperti ini, ini sudah termasuk enggak dalam pasar unsur-unsur kidana.
04:31Saksi ahli menyatakan, iya.
04:33Kemudian penyidik melakukan persiapan untuk pengambilan orang-orang yang bersangkutan ini.
04:38Dan kemudian diambillah orang itu, gitu.
04:41Di dalam penangkapan itu pun, kabarnya juga saya dengar, mereka juga pakai surat dan sebagainya.
04:46Kemudian dibawa, akan diperiksa.
04:48Itulah yang terjadi.
04:50Kalau itu dianggap bahwa itu rekayasa dan sebagainya.
04:53Sebagai penasihat hukum itu ada jalurnya.
04:56Ya di peradilan saja, kan sudah masuk di dalam para penyidikan.
05:00Jadi nanti kalau memang itu tahap itu salah, pasti akan dikoreksi dari penyidikan.
05:05Itu kira-kira.
05:06Oke, Bang Fian, silakan Bang Fian.
05:07Intinya adalah proses daripada penyidikan yang oleh penyidik, menurut saya sih sudah sesuai dengan SOP.
05:14Dan cukup beralasan untuk melakukan tindakan.
05:16Karena kita melihat dari dampak itu yang terjadi kan sangat dahsyat untuk merugian masyarakat.
05:21Dan membahayakan keamanan.
05:22Sudah ditangkap ya Pak Rianto ya.
05:23Sesuai dengan prosedur ya.
05:25Sesuai dengan prosedur.
05:26Gimana menurut Anda Bang Fian?
05:28Ya makanya tadi kan saya bilang, ini udah beyond hukum.
05:31Prosedur itu bisa dilengkapin.
05:32Bahkan dalam proses penggeledahan kemarin mereka rapi semua.
05:35Tapi apa yang mau dicari dari menggeledah kartu BPJS orang, menggeledah kartu KRL orang.
05:42Artinya kan orang menggeledah, aparat itu sudah tahu apa yang mau ia cari dengan yang ia ejerat dari tindak pidana yang ia tuduhkan.
05:50Sehingga tidak, kayak kemarin di kantor Lokataru, di rumah kediaman orang tua Del Pedro,
05:56buku-buku yang nggak ada kaitannya, deodoran celana dalam yang nggak ada kaitannya.
06:00Jadi apa yang mau dicari-cari?
06:02Tapi saya sepakat tadi, maaf Pak Rianto, mohon maaf tadi saya agak emosi.
06:05Kita sepakat mana yang Pak Rianto jelaskan bahwa ada postingan-postingan, tolong nih ini jadi kesempatan.
06:12Tolong postingan yang mana dibuka.
06:15Bukan hanya dari Lokataru, itu semua influencer, semua masyarakat marah.
06:20Jadi postingannya, jadi saya sepakat dengan Pak Rianto.
06:23Harus dibuka ini.
06:23Mesti ada tim khusus, mesti ada transparansi, mesti ada akuntabilitas dari aparat untuk membuka jelas postingan yang mana.
06:32Apakah postingan Lokataru, apakah postingan influencer, apakah postingan para buzzer, misalkan seperti itu.
06:39Jadi harus dibuka.
06:40Apakah memang hanya postingan Lokataru yang membuat pelajar turun atau masyarakat turun?
06:44Atau memang itu harus dijelaskan.
06:46Ada hubungan sebab-akibat ini pasalnya gak main-main.
06:49Ini kita udah capek juga benar Pak Rianto kalau kita ngomongin pasal kan orang udah gak percaya hukum juga kalau seperti ini.
06:55Jadi kalau kita lihat diskusi orang-orang hukum kan jelas.
06:59Ini pasal yang menuntut ada sebab-akibat yang murni yang benar-benar harus dibuktikan.
07:04Bahwa si penghasut dan yang terhasut benar-benar ada kalsualitas di situ.
07:09Kurang lebih begitu.
07:10Baik, saya ke Prof. Hipnu nih.
07:11Kenapa akhirnya Prof. Hipnu yang kita hadirkan, yang kita undang juga di sini untuk mendudukan dulu nih.
07:16Seperti apa? Sehingga diskusi kita ini bisa tidak membuat kita bingung.
07:20Sebenarnya benar gak nih prosedurnya?
07:22Betul tidak nih langkah-langkah yang diambil ini sudah sesuai dengan prosedur hukum?
07:25Prof.
07:26Ya, gini.
07:28Memang dalam rangka perlindungan asasi panasinya,
07:31saya penegak hukum harus betul-betul meletakkan suatu konsep hukum yang benar.
07:37Oleh karena itu, kalau memang ada upaya-upaya paksa tadi,
07:40apakah upaya penangkapan, apakah upaya paksa penahanan,
07:44ini memang harus dikualifikasi jelas buktinya relevan.
07:48Saya sepakat tadi, bukti-bukti relevan.
07:50Oleh karena itu, kalau memang bukti-bukti tidak relevan,
07:53saya kira itu nanti akan bisa dilakukan sebagai bahan prapradilan sebagai kontrol.
07:59Ini peluang sekali.
08:00Karena saya kira juga Polri juga harus deklar sekali,
08:04bukti-bukti yang mana yang terkait dengan biak yang bersangkutan.
08:07Bukti-bukti mana yang terkait dengan bersangkutan.
08:09Karena dalam hal, memang dalam prapradilan itu tidak melihat suatu bukti,
08:13tapi korelasinya itu harus jelas.
08:15Saratnya harus jelas.
08:16Sebagai bentuk perlindungan manusia.
08:18Ini yang dilakukan.
08:19Oleh karena itu, situasi seperti ini jangan jadikan alasan karena kondisi terpaksa.
08:24Tidak.
08:25Tertip administrasi, tertip perlindungan hukum suatu penting.
08:29Oleh karena itu, saya kira Mas Tapera, kuasa hukum,
08:32saya kira bisa mengidentifikasi sekarang, apalagi peradilan semakin terbuka,
08:36situasi seperti ini.
08:37Apalagi anak-anak ini, anak-anak mahasiswa,
08:39anak-anak mahasiswa depan,
08:40anak-anak calon pemimpin ke depan.
08:42Ini sebagai alternatif-alternatif.
08:43Apakah dalam seperti ini harus dilakukan dengan litigasi?
08:47Apakah harus dilakukan suatu penyelesaian hukum?
08:49Ini saya kira harus berpikir ke depan.
08:52Nanti alternatif-alternatif.
08:53Karena situasi seperti ini kan memang penyebabnya ada suatu dialog yang tidak ketemu,
09:00ada suatu permasalahan dalam kebijakan-kebijakan,
09:02sehingga sampai pada suatu titik permasalahan sekarang ini.
09:05Sehingga ini saya kira tidak dilihat sebagai satu tambah satu,
09:10tapi satu, satu, satu, satu, tiga, dua, tapi bisa tiga, bisa empat.
09:12Oleh karena itu, Polri mudah-mudahan bisa menyelesaikan secara arif
09:16bahwa ini adalah anak-anak mahasiswa,
09:18bahwa ini anak-anak calon pemimpin ke depan.
09:20Jangan sampai penyelesaian masalah hukum ini menjadikan sidra
09:23bagi para orang-orang atau masyarakat yang ditangkap sekarang ini.
09:28Berarti harus menjamin bahwa proses hukum ini berjalan dengan adil, begitu ya?
09:32Iya.
09:34Iya, mas.
09:35Ini suatu percontohan ya.
09:36Jadi suatu percontohan tadi yang dihadapkan oleh masyarakat,
09:39situasi apapun harus clear.
09:41Apalagi ini dalam rangka menyuarakan.
09:43Oke.
09:44Oke, Pak Rianto.
09:45Anda melihatnya seperti apa nanti dalam penanganan dan proses hukum ini?
09:49Karena dari sisi korban sudah bisa dikatakan mereka sudah tidak percaya lagi dengan proses hukum.
09:55Jangan sampai publik juga ikut tidak percaya dengan proses hukum yang tengah berlanjung di polisi.
10:00Ya, saya itu kejala sekarang memang kayak gitu ya.
10:05Polisi itu semakin lama makin dijauhkan kepercayaan dari masyarakat.
10:10Tetapi, kejala menjawab seperti ini, saya sudah sampaikan, saya sudah bagi penasihat Alika Polri.
10:15Transparan penanganannya itu.
10:17Transparan sampaikan kepada publik.
10:20Sayangnya selama ini kan polisi kan tidak berani menyampaikan apa-apa yang sudah dilakukan,
10:25bukti-bukti yang ada itu, sekarang masih berprinsip apa yang disampaikan itu
10:30supaya standar daripada press release yang nanti kemudian yang detailnya nanti akan disampaikan di sidang pengadilan.
10:36Ini teknik yang keliru sebetulnya, rugi sebetulnya.
10:40Tetapi sampai sekarang kan itu belum dilakukan.
10:42Itulah akibat daripada teknik penyampaian yang tidak mau terbuka,
10:47itu dianggapnya kita menutupi kan itu tadi.
10:49Tadi ditanyakan oleh penyakit, jangan mengadal dan tunjukkan pada publik ya.
10:54Mudah-mudahan nanti polisi ini dengan didesak-desak kayak gini,
10:57ini maulah menunjukkan ini loh yang namanya menghujat itu tadi,
11:02kemudian menghasut ini, ditunjukkan di depan publik itu tadi apa?
11:06Yang ada di handphonenya, buktinya itu dikelar aja gitu.
11:10Supaya publiknya yakin bahwa kita tidak dituduh pengadal-adal gitu.
11:15Jadi menurut Anda sebenarnya polisi sendiri punya bukti,
11:18tapi tidak disampaikan kepada publik sehingga ada gejolat seperti ini?
11:22Tapi di dalam press release, kan disampaikan masalah segini, masalah segini.
11:26Dipikirnya oleh press release itu, itu sudah jelas oleh polisi itu.
11:30Tapi saya menilai ya press release yang seperti itu, itu kurang jelas.
11:35Sehingga akhirnya kita dituduh seakan-akan menutup-nutupin benaran,
11:39mengadada, dan sebagainya gitu.
11:41Oke, Bang Fian, tanggapan Anda?
11:41Mudah-mudahan publiknya akan merubah nanti ya cara penjelasannya itu.
11:44Tapi saya percaya, saya percaya karena apa?
11:46Karena saya sudah tanya langsung dan ngecek.
11:49Memang kayak gitu.
11:51Makanya saya bisa menjamin bahwa itu SMP-nya sudah jalan,
11:53cuman penjelasannya itu kurang jelas sehingga masih dicurigai gitu.
11:58Apabila ada kesalahan, kontrol lewat peradilan itu tadi.
12:02Ada pun untuk penyelesaian, yaitu nanti gini,
12:05polisi sekarang ada suatu tindak pidana,
12:07dan kemudian ada suatu kegaduan dan kerugian yang besar sekali.
12:10Polisi harus bertindak sebagai penegak hukum, kan?
12:12Baik.
12:13Karena hukum yang berlaku adalah melakukan penyedikan.
12:15Perkara nanti kemudian penyelesaiannya,
12:17bagaimana melihat keadaan ini,
12:19bahwa ini yang dikenakan ini adalah pemuda-pemuda yang disebutkan.
12:22Ada jalan yang berikutnya kan,
12:24sekarang kan kita membuka ada restorasi jastis.
12:27Itu kan masih ada peluang untuk menyelesaikan
12:29kalau kita main tangkap, main lahan hukum,
12:32kalau dianggap seperti itu ya.
12:33Tapi kita melakukan langkah yang menjelaskan,
12:36harus menindaklanjuti dengan penyedikan itu, gitu.
12:39Supaya ada jawaban perintah presiden itu bahwa
12:42anarkis harus ditindak, gitu.
12:44Tapi demonstrasinya harus dikasih kesempatan untuk bebas.
12:47Jadi itu bagian daripada kita memberanggung kebebasan, bukan.
12:52Oke, saya ke Bang Fian.
12:54Bang Fian juga melihat hal yang sama,
12:55sebenarnya sudah ada bukti,
12:56tapi memang informasi kepada publik ini
12:58yang kurang jelas dilakukan oleh polisi.
13:00Atau memang dari awal tidak ada bukti sebenarnya
13:03ada penghasutan yang dilakukan oleh Del Pedro
13:05dan juga teman-teman yang lain?
13:09Lebih tidak ada bukti, Mas.
13:11Pak Arianto juga pasti sudah paham.
13:14Pasti tahu dia bukti ini dipaksakan.
13:16Makanya momen ini saya
13:17mau sepakat sama Pak Hidnu
13:19untuk kasih saran ke Pak Arianto
13:21supaya bisa kasih saran ke Pak Kapolri
13:23bahwa ini anak-anak muda.
13:26Anak-anak muda yang umur 25, 27,
13:29nggak punya kapasitas untuk membuat orang rusuh.
13:32Nggak punya kapasitas untuk mengajak orang rusuh.
13:37Ini anak-anak muda.
13:38Saya tahu, saya sering lihat
13:40Pak Pak Institusi Kepolis Republik Indonesia
13:42antar Pak Kapolri
13:44sering ada giat-giat yang mengajak anak muda.
13:48Kok, terus juga di samping itu
13:50pemerintah kan ada glorifikasi narasi bonus demografi,
13:53tapi kok melihat,
13:55cara merespon kata
13:57Institusi Kepolis Republik Indonesia
13:59dan juga pemerintah kok,
14:01kok malah menuduh dengan kejam gitu.
14:03Orang-orang yang justru peduli
14:05Del Pedro itu membuka kanal aduan posko aduan warga
14:09kalau ada pelajar yang ditangkap,
14:11kalau ada pelajar yang ditangkap semenang-menang.
14:13Lokataru Foundation itu melakukan pendidikan politik
14:16tanpa kekerasan.
14:18Nggak pernah mau menghasut jelas jejak aktivismenya
14:21teman-teman Lokataru
14:22ataupun organisasi masyarakat sipil lain.
14:24Buktikan, coba tunjukkan satu saja
14:27organisasi masyarakat sipil itu
14:29untuk menghasut, mengajak adanya kekerasan.
14:32Tidak pernah dalam riwayat Republik ini.
14:34Nah, ini kesempatan buat Pak Arianto,
14:36buat Kepolisian Republik Indonesia.
14:37Tadi kan Pak Arianto bilang
14:38Kepolisian juga membuka ruang
14:40untuk alternatif lain.
14:42Nah, cobalah.
14:43Ini anak-anak muda
14:44yang 10-20 tahun lagi benar Pak Ipno tadi.
14:47Dia memegang posisi tertentu,
14:49dia sebagai tongkat estafet
14:51untuk menjalankan pemerintahan.
14:53Jangan sampai ada,
14:55sudah lah, kita harus sudah tahu
14:56ini bukan rahasia-rahasia lagi.
14:58Jadi memang ada opsi-opsi
14:59ataupun opsi-opsi lain ya
15:01yang bisa dilakukan,
15:03terutama untuk melanjutkan
15:05proses hukum ini.
15:06Termaksud, yang ingin Anda selakukan adalah
15:08terkait dengan penangguhan penahanan
15:10dan juga restoratif justice ya.
15:11Lalu bagaimana sebenarnya
15:12kasus ini akan bermuara,
15:15kasus proses hukum ini
15:16akan terus berlanjut?
15:17Masih akan kita bahas usia jeda.
15:19Tetaplah bersama kami di Kompas Petang.
15:20Kita masih membahas bagaimana mengawal
15:35kasus penahanan dari sejumlah aktivis
15:37dan juga pegiat media sosial saudara.
15:40Saya ke Bang Fian.
15:41Bang Fian, ada sejumlah hal yang sudah disuarakan,
15:44kemarin juga sudah disampaikan begitu.
15:46Langkah hukum yang diambil selanjutnya ini apa?
15:48termasuk restoratif justice
15:50dan juga permintaan penangguhan penahanan?
15:54Iya, penangguhan penahanan.
15:56Halo?
15:57Iya, silakan Bang.
15:58Penangguhan penahanan sudah kita ajukan
16:00sejak hari tamis kalau tidak salah.
16:03Kalau ditanya pra-peradilan,
16:06tim advokasi untuk demokrasi
16:09sampai detik ini pun masih mendiskusikan
16:12peluang itu terbuka.
16:14Tapi kalau restoratif justice
16:17sebenarnya sudah disampaikan juga
16:19oleh tim Taut bahwa hal itu
16:20agak kurang tepat karena
16:23restoratif justice ini korbannya siapa gitu kan?
16:27Tentu korbannya memang para aktivis ini.
16:29Tapi yang melakukan penangkapan kan jelas
16:33ini kan pelaporan model A
16:35dari internal kepolisian.
16:38Jadi ya bolehlah secara
16:40secara politis ini bisa dilakukan gitu.
16:44Tapi tadi kalau langkah hukum
16:47kami gentle bahkan
16:50ya ini sudah seringlah dilakukan
16:53aktivis-aktivis ini dikriminalisasi
16:55dituduh yang enggak-enggak.
16:56Tentu akan kami lakukan sampai ke ujung
16:58yang lahat pun akan kami
17:00tetap menghormati prosesnya.
17:02Tapi kan tadi benar nanti
17:04Pak Hidno akan mungkin akan menjelaskan
17:06ini anak-anak muda
17:08ada dampak politis
17:09jangan sampai kepolisian yang
17:12kita harus melihat konteks
17:14ada aspirasi yang tersumbat
17:15ini bukan hanya di Jakarta
17:17ini bukan hanya di El Pedro
17:18dengan kawan-kawan
17:19semua influencer bahkan
17:21ada yang membantu
17:23dengan kapasitasnya masing-masing
17:25membuka donasi.
17:26Ini hampir di seluruh Indonesia.
17:28Jangan sampai karena aspirasi publik
17:30yang tidak tersampaikan
17:31lalu Polri mahu
17:32mengambil peran di situ
17:33nanti justru amarah publiknya
17:36justru ke Polisi Republik Indonesia.
17:38Bayangkan kalian sudah menindas
17:40sudah membunuh orang
17:42gitu kan
17:43menghilangkan nyawa orang
17:44enggak kurang-kurang
17:45untuk dikonversi tiga kali
17:47Pak Arianto.
17:48Untuk kasus El Pedro ini
17:49seperti ada perhatian khusus
17:51tiga kali
17:52sehari
17:53atau dalam beberapa hari itu
17:55rutin melakukan konversi ya kan.
17:57Bagaimana konversi terhadap
17:58orang-orang mahasiswa yang mati
18:00yang dipukulin
18:01nah itu kan butuh
18:03kita enggak menuduh langsung kepolisian
18:05tapi tolong dibuka juga
18:07bukti-buktinya apa
18:08kepolisian kok dituduh
18:10tapi enggak ada upaya untuk
18:11itu bukan kami
18:12kan harusnya
18:13membentuk tim
18:14segala macam
18:15terhadap 10 orang
18:16yang mati itu
18:17mau diapain
18:17mau dilupakan
18:18nah jadi
18:19lebih baik daripada
18:21kepolisian
18:23sibuk
18:24mencari
18:25atau menuduh
18:26mengalihkan
18:27mengalih tanggung jawabkan
18:28apa-apa yang sudah terjadi
18:30dalam konteks demo
18:31Agustus-Agustus Prabu ini
18:33baik ada refleksi
18:35ke dalam
18:35ada 10 orang loh
18:37yang mati gitu
18:38nanti mungkin
18:38kalau dari sisi hukum
18:39Pak Ibnullah
18:40baik saya ke Parianto
18:41berarti sekarang
18:42upaya ini
18:43kita akan terus
18:44secara gentle
18:45kita menghadapi
18:46Parianto
18:47bagaimana ini ada upaya
18:49untuk mengalih
18:49mengalihkan isu
18:51kemudian
18:52tapi
18:52lebih jauh dari itu
18:55yang ingin saya tanyakan
18:56sebenarnya
18:57menurut Anda
18:58langkah yang akan
18:59diambil polisi itu
19:00nanti akan seperti apa
19:01apakah tetap memproses
19:02mungkin nggak sih
19:03dilakukan SP3
19:04penghentian penyidikan
19:04kasus ini
19:05saya gini ya
19:06sebelum jawab itu
19:06saya ingin sampaikan
19:07ini langkah apa
19:09yang akan diakui
19:10oleh polisi
19:11nanti setelah menangkapi
19:12para aktivis itu
19:13kan gitu ya
19:14saya luruskan dulu ya
19:15polisi menangkapi ini
19:17tadi sudah saya terangkan
19:18dari awal kejadiannya
19:20diberawal daripada
19:22anak-anak
19:22yang ikut di lapangan
19:23dan melakukan
19:24tindakan anarkis
19:25bukan melakukan
19:26apa demo
19:27gitu loh
19:28kemudian kita lacak
19:29kenapa kok dia itu
19:30melakukan tindakan anarkis
19:32karena dia terbawa oleh
19:33hasutan
19:33hasutan itu ada
19:35di dalam
19:35apa
19:36dokumen digital itu
19:38digital itu
19:39dikirim oleh siapa
19:40oleh Pak Pedro ini
19:42jadi ini
19:43kita itu menangkap
19:45Pedro itu
19:45bukan dalam kaitannya
19:46dia itu penghasut
19:47untuk orang demo
19:48tetapi penghasut
19:49untuk melakukan
19:50tindakan anarkis
19:51kan itu harus
19:52ditindak oleh polisi
19:53untuk menunjukkan
19:54bahwa ini
19:55nggak benar
19:56kayak gitu
19:56makanya itu
19:58prosesnya
19:59terus gitu
19:59akhirnya sekarang
20:00pakai penyeldikan
20:01ada pun nanti
20:02kemudian hasilnya
20:03bagaimana
20:04itu ya
20:04itu apa
20:05akan dibuktikan
20:07di pengadilan
20:07harus dong
20:08karena ini
20:08kita itu menangkap
20:09bukan menangkap
20:10orang yang
20:11menganjurkan
20:11untuk demonstrasi
20:12bukan
20:13kita bermula
20:14daripada
20:15pelaku-pelaku
20:16yang dilapakan
20:17yang melakukan
20:17tindakan anarkis
20:18kemudian
20:19kita telusuri
20:20dia terhasut oleh
20:21apa
20:21hasutan dari
20:22Pedro itu tadi
20:23otomatis kan ini
20:24harus kita cegah
20:25dong
20:26kita buktikan
20:27pada publik
20:28bahwa yang kayak gini
20:28ini harus ditindak
20:30gitu kan
20:30untuk penindakan itu
20:31nanti apakah
20:32Pedro itu nanti
20:33harus dihukum
20:34dan sebagainya
20:34itu terserah
20:35pada pengadilan nanti
20:36atau para penguasa
20:37negara ini
20:38tapi yang jelas
20:39polisi bertindak
20:40disini bukan
20:41untuk mengalahkan
20:42supaya ini
20:42merangus
20:44kebebasan orang
20:45tidak
20:45sama-sama
20:45tidak
20:46berarti
20:47inilah bukti
20:49daripada
20:49tindakan tegas
20:50kepada tindakan anarkis
20:51untuk melindungi
20:53yang
20:53masyarakat yang lain
20:54ataupun korban-korban
20:55yang lain
20:55akibat tindakan anarkis ini
20:57oke
20:58berarti anda mendorong
20:59agar kasus ini
21:00tetap diproses secara hukum
21:01ya sampai ke pengadilan
21:02ya
21:02oke kami tangkap
21:03sampai disitu
21:04saya ingin ke
21:04Bang Alvian dulu
21:05terserah
21:06kebijakan
21:08daripada
21:08pemerintah inilah
21:09penguasa inilah
21:10apakah kita mau
21:11diberindikan
21:12atau mau
21:12resotisiasis
21:13kan resotisiasis itu
21:14kan dibutuhkan
21:15dari penguasa
21:16yang menentukan
21:17bukan polisi
21:18oke sudah ditangkap
21:19Pak Arianto
21:19saya ke Bang Fian
21:20Bang Fian
21:20jadi menurut anda
21:22seperti apa nih
21:22termaksud
21:23ingin saya konfirmasi lagi
21:24terkait dengan
21:25pengajuan
21:25penangguan penahanan
21:26terhadap Del Pedro ini
21:27ya itu kan
21:29hard aja mas
21:30karena
21:31menurut kami ya
21:32Del Pedro
21:33Lokataru Foundation
21:34Aktifis HAM
21:35bukan tugasnya
21:36untuk
21:37menghasut
21:38mereka gak punya peran
21:39untuk menghasut orang
21:40pelajar
21:41siapapun itu
21:42untuk melakukan anarkis
21:43tapi kalau kita
21:44mau terusin Pak Arianto
21:45itu tadi
21:46Pak Arianto bilang
21:47ada postingan-postingan
21:48atau ajakan dari
21:49Del Pedro
21:50dalam konversi
21:51Pes
21:51pihak kepolisian
21:52gak pernah bilang
21:53atas peristiwa
21:55anarkis yang mana
21:56bahkan
21:57Del Pedro
21:57teman-teman
21:58organisasi masyarakat sipil
21:59itu
22:00coba membebaskan
22:01para pelajar
22:02yang
22:02mau ikut demo
22:04bahkan sebelum
22:05sampai ke tempat demo
22:06mereka sudah dicegat
22:07oleh kepolisian
22:08dimana
22:09peristiwa anarkisnya
22:11kalau kita sedikit
22:12mau mendalam
22:12jadi salah
22:13justru kan kita lihat
22:15beberapa kali
22:16pemantauan
22:17organisasi masyarakat sipil
22:18ini orang masih di kereta
22:19orang ini masih di jalan
22:21pelajar-pelajar ini
22:21sebelum sampai ke tempat
22:23demo titik demonya
22:24sudah dicegah
22:25sudah ditangkap
22:26Del Pedro
22:26membuat seruan
22:27ada posko aduan
22:29jika Anda mau demo
22:31lalu Anda ditangkap
22:32ya ini tugas
22:33alokatoru foundation
22:34silahkan cek di SKKMN
22:36kumahamnya
22:37di alokatoru foundation
22:38tugas alokatoru foundation
22:39apa
22:40melakukan advokasi hukum
22:42melakukan bantuan hukum
22:43gratis
22:44pendidikan ham
22:44pendidikan demokrasi
22:46ya itu sudah inline
22:47dengan kerja-kerja
22:48Del Pedro
22:49lalu
22:50tiba-tiba
22:50jumping conclusion
22:51ada peristiwa kerusuhan
22:53dimana-mana
22:53kita yang memposting
22:55untuk memberikan bantuan
22:56kita yang dituduh
22:58Del Pedro yang dituduh
22:59melakukan
22:59penghasutan
23:01enggak cukup buktinya mas
23:03jadi gitu
23:04dan termasuk Anda juga
23:05sudah mengajukan
23:06langkah hukum selanjutnya
23:07yang sudah dilaksanakan
23:08adalah mengajukan
23:09penangguhan penahanan ya
23:10respon dari polisi apa?
23:12enggak ada jawaban mas
23:13kalau begitu itu
23:13enggak ada jawaban
23:14tapi kalau
23:15konversin
23:15buat barang bukti kita
23:17sehari tiga kali
23:18tapi untuk
23:19memenuhi
23:21pertanyaan
23:22untuk menagih
23:24haknya Del Pedro
23:24dan kawan-kawan
23:25agar dijadikan
23:27adanya penangguhan
23:28penahanan
23:28enggak ada respon
23:30oke belum ada respon
23:31soal permintaan
23:32penangguhan penahanan
23:34Pak Rianto
23:34kenapa belum di respon?
23:36ya saya tidak tahu
23:38saya bukan penyitik Pak
23:39jadi
23:40saya ini
23:42saya masuk tangan
23:43kembali lagi itu ya
23:45yang menentukan
23:46kalau untuk penangguhan
23:47itu atasan
23:48daripada penyitik
23:49gitu
23:50tapi menurut Anda
23:51polisi punya
23:52alasan yang jelas
23:54begitu ya
23:55kenapa akhirnya
23:55penangguhan penahanan
23:57yang diajukan ini
23:57belum di respon ya
23:58kalau gitu saya ke
24:00Prof. Hibnu nih
24:01menyulitkan penyitikan
24:02apa tidak
24:02tapi kalau untuk
24:04restorasi jasis
24:05itu bukan di atasan
24:06penyitik
24:07tahu saya itu
24:09pada otoritas
24:09enggak tahu
24:10mungkin paling tidak
24:11ini kalau untuk polisi
24:12ya kapori
24:12kalau jaksa
24:13ya kejaksaan
24:14kan gitu
24:15jadi enggak bisa
24:16yang di lapangan
24:18menentukan itu
24:19oke saya ke Prof. Hibnu
24:20Prof. Hibnu
24:20menurut Anda
24:21sebagai pakar hukum
24:23pidana
24:23apa yang
24:24langkah yang bijak
24:25yang harus diambil
24:26polisi sehingga
24:27benar-benar
24:28proses hukum ini
24:29tidak akan menjadi
24:30sebuah
24:31kasus yang membuat
24:32publik juga
24:33kecewa
24:34kemudian
24:35citra polisi juga
24:36tercederai
24:36ya
24:38harus penyelesaian
24:40sebagai bentuk
24:41equal
24:41dengan equal itu
24:43meletakkan
24:44sebagai subjek
24:45yang sama
24:46oleh karena itu
24:47kalau toh sekarang
24:48dilakukan penahanan
24:50mudah-mudahan
24:51polisi bijak
24:52ditangguhkan
24:53penahanannya
24:54karena konsep penahanan itu
24:55saya kira
24:56kalau memang tadi
24:57buktinya ada
24:58saya kira sudah cukup
24:59ini sudah selesai semua kan
25:01demo sudah selesai
25:02kalau itu terjadi
25:03karena penahanan ini
25:04diperlukan
25:05karena bukti
25:06ketika bukti
25:07sudah ada
25:07ya saya kira
25:08tidak perlu
25:09tahan kembali
25:10pelarikan diri
25:11saya kira
25:11Betul juga
25:12pelarikan diri
25:13konsep alternatif
25:15penangguhan
25:15penahanan
25:16yang ditangguhkan
25:17saya kira juga
25:18akan meredam
25:19walaupun nanti
25:20seandainya
25:20perkaranya
25:21tetap berjalan
25:22atau sudah terbukti
25:23yang kedua
25:24bisa juga
25:25alternatif-alternatif
25:26tindakan lain
25:27karena
25:28penyelesaian suatu perkara
25:30apakah di penyidikan
25:31apakah di penuntutan
25:32atau persidangan
25:33arahnya itu
25:34justice of many rooms
25:35bahwa keadilan itu
25:36kalau bisa
25:36sediri mungkin
25:38pihak kepolisian
25:39bisa menyelesaikan
25:40kan itu mas
25:41jadi
25:41sebagai alternatif
25:43tidak semua
25:43berujung pada litigasi
25:45kecuali
25:46memang buktinya
25:47kuat
25:48kalau tidak
25:48saya kira
25:48itu suatu langkah
25:49tepat
25:50penyelesaian itu
25:50karena orang sudah
25:51diperiksa itu
25:52sudah punya beban moral
25:53tersendiri
25:54sudah kehilangan
25:55haknya sendiri
25:55apalagi dilakukan
25:56tentu peranan
25:57ditanggungkan
25:58luar biasa itu
25:58baik kita nantikan ya
26:00seperti apa
26:00langkah hukum
26:01dari penahanan
26:02sejumlah aktivis
26:03termasuk Delpedor
26:03yang masih
26:04tengah berproses
26:05di polisi
26:06terima kasih
26:06terima kasih
26:06mas Fian
26:07terima kasih
26:08Pak Arianto
26:09dan juga Prof
26:09yang telah bergabung
26:10bersama kami
26:10di Kompas Petang
26:11salam sehat semuanya
26:12usai jeda sodara
26:16Kompas Petang
26:16akan hadir dengan informasi
Komentar