Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
#politikindonesia #prabowo #nadiemmakarim #korupsi

Kejagung resmi menetapkan Nadiem Anwar Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan teknologi informasi dan komunikasi berupa Chromebook di Kemendikbudristek.

Nadiem terlibat kasus saat menjabat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi era Presiden Joko Widodo.

Akibat perbuatan itu, negara ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp1,98 triliun. Angka tersebut masih dalam proses penghitungan resmi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

Atas perbuatannya, Nadiem disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 untuk Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Untuk kepentingan penyidikan, Kejagung menahan Nadiem selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 4 September 2025, di Rutan Salemba Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Lantas berapa harta kekayaan Nadiem?

Saat pertama terpilih sebagai menteri Nadiem melaporkan harta kekayaan senilai Rp 1,23 triliun dengan utang Rp 185,36 miliar. Komponen harta terbesarnya adalah surat berharga dengan nilai Rp 1,25 triliun.

Pada 2022, Nadiem melaporkan lonjakan harta menjadi Rp 4,87 triliun dengan utang Rp 790,76 miliar. Lonjakan harta ini disebabkan oleh surat berharga yang melesat jadi Rp 5,66 triliun.

Lonjakan surat berharga Nadiem seiring dengan IPO PT Goto Gojek Tokopedia di Bursa Efek Indonesia. Dalam prospektus IPO GOTO, Nadiem tercatat sebagai pemilik 20,5%.

Harta kekayaan Nadiem saat itu lebih tinggi dibandingkan salah satu koleganya di kabinet, yaitu Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Prabowo diketahui juga telah menyetor LHKPN kepada KPK untuk hasil perolehan untuk tahun 2022 yang juga mengalami kenaikan.

Contact Me :
Whatsapp : +62 812-6628-0882
: https://wa.me//6281266280882
Email : partnership@riau24.com
Instagram : https://www.instagram.com/riau24/
TikTok : https://www.tiktok.com/@riau24com?lang=id-ID
Website : https://www.riau24.com
#entertainment #viral #riau24

Wy, Mn, Zar, Yan
Transkrip
00:00Kejagung resmi menetapkan Nadiem Anwar Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, pengadaan teknologi informasi dan komunikasi berupa Chromebook di Kemendikbud Distrik.
00:13Nadiem terlibat kasus saat menjabat Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi era Presiden Joko Widodo.
00:21Akibat perbuatan itu, negara diktaksir mengalami kerugian sekitar 1,98 triliun rupiah.
00:27Angka tersebut masih dalam proses perhitungan resmi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
00:34Atas perbuatannya, Nadiem disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 untuk Pasal 18 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999
00:45sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jumto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.
00:56Untuk kepentingan penyidikan, Kejagung menahan Nadiem selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 4 September 2025
01:04di Rutan Salemba Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
01:08Lantas, berapa? Harta Kekayaan Nadiem?
01:11Saat pertama terpilih sebagai Menteri, Nadiem melaporkan harta kekayaannya senilai 1,23 triliun rupiah
01:19dengan utang 185,36 miliar rupiah.
01:24Komponen harta terbesarnya adalah surat berharga dengan nilai 1,25 triliun rupiah.
01:30Pada 2022, Nadiem melaporkan lonjakan harta menjadi 4,87 triliun rupiah dengan utang 760,76 miliar rupiah.
01:42Lonjakan harta ini disebabkan oleh surat berharga yang melesat jadi 5,66 triliun rupiah.
01:50Lonjakan surat berharga Nadiem seiring dengan IPO PT Goto Gojek Tokopedia di Bursa Efek Indonesia.
01:56Dalam prospektus IPO Goto, Nadiem tercatat sebagai pemilik 20,5 persen.
02:04Harta kekayaan Nadiem saat itu lebih tinggi dibandingkan salah satu koleganya di Kabinet,
02:09yaitu Menteri Pertahanan Prabowo, Subianto.
02:12Prabowo juga diketahui telah menyetor LHKPN kepada KPK
02:16untuk hasil perolehan untuk tahun 2022 yang juga mengalami kenaikan.
02:20Sementara itu dalam LHKPN terakhiri yakni 31 Oktober 2024,
02:27harta Nadiem susut menjadi Rp600,64 miliar rupiah setelah dikurangi utang Rp466,23 miliar rupiah.
02:37Hal tersebut seiring dengan surat berharga yang dia miliki turun signifikan menjadi Rp926,9 miliar rupiah.
02:45Dalam LHKPN tersebut, Nadiem tercatat memiliki tujuh properti dengan nilai Rp57,79 miliar rupiah.
02:55Lalu ada dua alat transportasi dan mesin senilai Rp2,25 miliar rupiah.
03:01Setelah diperisa tujuh setengah jam oleh Kejaksaan Agung,
03:04mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim
03:08ditetapkan menjadi tersangka korupsi laptop berbasis Chromebook.
03:12Nadiem keluar dari gedung pidana khusus Jaksa Agung Muda bidang tindak pidana khusus Kejagung
03:18pukul 16 lewat 29 waktu Indonesia Barat dengan mengenakan rompi tahanan pada Kamis 4 Agustus 2025.
03:27Direktur Penyedikan Jam Pitsus Kejagung Nur Cahyo, Jungkung Madio,
03:30mengatakan dalam korupsi pengadaan laptop dengan sistem operasi Chromebook,
03:35Nadiem disebut membuat kesepakatan dengan pihak Google untuk memilih produk Google,
03:40yakni Chrome OS dan Chrome Device Management dalam proyek pengadaan ala teknologi informasi dan komunikasi di Kemendis Budristek.
03:49Nur Cahyo mengatakan kesepakatan itu dicapai sebelum ada pelaksanaan pengadaan TIK di Kemendis Budristek.
03:57Artinya, sudah ada pengkondisian agar pengadaan spesifikasi laptop mengarah ke produk tertentu sebelum pengadaan ada.
04:05Selamat menikmati.
04:11Terima kasih kerana menonton!
Komentar

Dianjurkan