Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Simak Video Upacara Detik-Detik Pengibaran Bendera Proklamasi 17 Agustus 2025 HUT ke-80 RI di Istana Merdeka

https://www.youtube.com/watch?v=rwoEI-aorpE

Simak Video Upacara Penurunan Bendera Merah Putih 17 Agustus 2025 di Istana Merdeka Jakarta

https://youtube.com/live/X02rnFK5WOY?feature=share


PATI, KOMPAS.TV - 13 Agustus 2025, masyarakat Pati menggelar aksi demonstrasi menolak kebijakan Bupati yang menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan hingga 250 persen.

Bupati Sudewo yang berusaha memberikan penjelasan, justru dilempari massa.

Selain menolak kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan, massa juga menuntut Bupati Sudewo mundur karena dinilai arogan, menantang warganya untuk menggelar demonstrasi.

Merespons tuntutan warga, DPRD Kabupaten Pati membentuk Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati.

Pansus Hak Angket menyebut ada 12 pelanggaran yang diduga dilakukan Bupati Pati, Sudewo.

Pengamat Politik menyatakan, saat ini upaya pemakzulan Bupati Pati sulit terlaksana, kecuali DPRD Pati mampu membuktikan kesalahan Bupati Pati.

Kementerian Dalam Negeri terus memantau proses politik yang tengah berlangsung di DPRD Pati. Pemerintah pusat juga telah memberikan teguran pada Bupati Pati.

Sementara politisi Partai Gerindra yang juga Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi juga menghormati proses yang berjalan di DPRD Pati.

Prabowo Subianto sebagai Presiden maupun Ketua Umum Partai tidak akan mengintervensi proses politik yang berjalan.

Baca Juga Terkini! Situasi Pasca-Demo Ricuh di Depan Kantor Bupati Bone, Pengamanan Ketat! | KOMPAS SIANG di https://www.kompas.tv/regional/612629/terkini-situasi-pasca-demo-ricuh-di-depan-kantor-bupati-bone-pengamanan-ketat-kompas-siang

#bupatipati #sudewo #pemakzulan

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal kasus ini? Komentar di bawah ya!

Rakyat Pati sudah bergerak, bola sekarang ada di tangan DPRD. Akankah DPRD Pati mampu membuktikan kesalahan Bupati Pati Sudewo, sehingga memenuhi syarat untuk pemakzulan?



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/612712/rakyat-melawan-hak-angket-bergulir-bupati-sudewo-bakal-dimakzulkan-sapa-malam
Transkrip
00:0013 Agustus 2025, Bumi Minatani membarak.
00:05Masyarakat pati menggelar aksi demonstrasi menolak kebijakan bupati
00:09yang menaikkan pajak bumi dan bangunan hingga 250 persen.
00:15Aksi demonstrasi berakhir recu.
00:19Mobil polisi dibakar masa.
00:25Sejumlah warga ditangkap polisi.
00:30Bupati Sudewo yang berusaha memberikan penjelasan justru dilempar masa.
00:45Selain menolak kebijakan kenaikan pajak PBB,
00:49masa juga menutup Bupati Sudewo mundur karena dinilai arogan,
00:53menantang warganya untuk menggelar demonstrasi.
01:00Arogan Pak, waktu dia baru di lantai asal sudah mengancam masyarakat.
01:06Jangan sekali-kali asal mengganggu pemerintahan saya.
01:10Setelah baru beberapa yang dilantai,
01:14Pak Bupati Sudewo membuat kebijakan menaikkan pajak 240 persen.
01:19Yang berlaku kerja ke persatu tahun 2020.
01:22Selain pajak, 250 persen yang sempat dinaikkan,
01:26apa kebijakan lain yang kemudian merugikan rakyat?
01:28Ada pajak perjagaan KG5.
01:31Pak Bupati memalas.
01:33Perjagaan KG5 beri 300 ribu per bulan.
01:35Merespon tututan warga,
01:45DPRD Kabupaten Pati membentuk Pansu Saangket Pemaksulan Bupati.
01:50Pansu Saangket menyebut ada 12 pelanggaran
01:54yang diduga dilakukan Bupati Parti Sudewo.
01:57Salah satunya soal pemberhentian pegawai RSUD Suwondo
02:01yang diduga menyalai prosedur.
02:03Data-data pendukung keterangan teman-teman ex-wondo kami terima.
02:09Banyak hal yang menjadi catatan kami.
02:12Bahkan sampai ini kami kaget.
02:15Ada beberapa persoalan yang sangat memprihatinkan.
02:19Bahkan tadi disampaikan juga keterangan Pak Bupati
02:23yang di TikTok atau di video atau di teman-teman media
02:27mengatakan kalau teman-teman ini masuknya tidak pakai test,
02:32teman-teman ini masuknya tidak pakai prosedur yang benar.
02:36Ternyata ada yang benar.
02:37Ada posisi yang benar.
02:38Terkait kenaikan PBB,
02:43Pansu Saangket DPRD Pati juga mengungkap bahwa usulan menaikan
02:47bukan berasal dari camat dan kepala desa,
02:50sebagaimana yang diklaim Bupati Sudewo sebelumnya.
02:53Surat edaran katanya inisiatif dia sendiri.
02:57Inisiatif dia sendiri tidak ada perintah dari Pak Bupati.
02:59Terus terkait pernyataan Pak Bupati terkait dengan 250 persen kenaikan itu
03:07salah satu usulan dari camat, kades, dan tokoh masyarakat.
03:12Ternyata camatnya tidak.
03:14Dia sudah disampaikan bahwa giliat penaikannya ke camat harus setuju,
03:17bukan usulan mereka.
03:19Anggota Pansu Saangket lainnya menyatakan
03:23kebijakan menaikan PBB hingga 250 persen
03:26tidak pernah membicarakan dengan DPRD.
03:30Apakah sudah juga dibahas kenaikan pajak 250 persen?
03:33Kan mekanismenya se-yogianya, selazimnya itu dibahas juga di DPRD.
03:37Kenapa tiba-tiba setelah kebijakan,
03:40setelah ada kebijakan baru ada protes-protes,
03:42DPRD juga punya andil sebenarnya untuk mengesahkan
03:46ataupun menjalankan kebijakan yang diprotes oleh publik pati ini, Bung Joni?
03:52Ya, kami di DPRD sama sekali tidak pernah diajak bicara
03:56tentang kenaikan PBB ini.
03:59Clear, tidak pernah.
04:02Sama sekali.
04:05Bupati Pati Sudewo menghormati pembentukan Pansu Saangket di DPRD.
04:10Namun ia tegas menyatakan menolak mundur sebagai bupati.
04:14Ini merupakan proses pembelajaran bagi saya
04:19karena juga baru saja beberapa bulan menjawabkan
04:23sebagai bupati hak angket yang dimiliki oleh DPRD.
04:28Jadi saya menghormati hak angket tersebut,
04:33hak hipotat tersebut.
04:34Tentukan kan tidak disampaikan tadi.
04:36Kalau saya kan dipilih oleh rakyat secara konstitusional
04:41dan secara demokratis.
04:44Jadi tidak bisa.
04:45Saya harus berhormati dengan DPRD.
04:49Pengamat politik menyatakan,
04:51saat ini upaya pemaksimuan Bupati Pati sulit terlaksana.
04:55Kecuali DPRD Pati mampu menuntikkan kesalahan Bupati Sudewo.
04:59Saya 60% tidak akan bisa.
05:02Dari sisi itu ya, dari sisi kekuatan di atasnya.
05:06Karena elit politik tampaknya tidak meresistensi
05:09dan atau tidak merejeksi posisi Pak Sudewo ini.
05:14Itu kan hanya masyarakat.
05:16Bukan tidak penting.
05:17Nah disitulah tantangan.
05:19Tetapi ini juga akan patah ketika
05:20mampu DPRD membuktikan bahwa yang bersangkutan itu salah.
05:25Itu saja menurut saya.
05:27Dan sekali lagi harus bernilai hukum ya.
05:29Bukan bernilai informasi,
05:32asumsi-asumsi itu gampang dibatahkan di MA gitu.
05:37Kementerian Dalam Negeri terus memantau
05:40proses politik yang tengah berlangsung di DPRD Pati.
05:44Pemerintah pusat juga telah memberikan teguran pada Bupati Pati.
05:48Proses politik yang ada di Pati tentu kita cermati
05:51dengan seksama.
05:52Apa yang sekarang bergulir di DPRD,
05:56Kementerian Dalam Negeri melakukan proses pengawasan.
05:58Ada proses komunikasi, ada proses teguran,
06:01ada proses evaluasi.
06:03Sementara politisi Partai Gerindra
06:06yang juga Menteri Sekretaris Negara,
06:08Prasetyo Hadi juga menghormati proses yang berjalan di DPRD Pati.
06:13Rappo Subianto sebagai Presiden maupun Ketua Umum Partai
06:16tidak akan mengintervensi proses politik yang berjalan.
06:20Pemerintah Kabupaten Pati ya,
06:24jadi kesepakatan untuk menjalankan hak angket,
06:30kemudian pansus,
06:32ya sepenuhnya kita hormati.
06:34Ini gak ada hubungannya dengan kander Gerindra atau bukan.
06:39Kalau memang mekanismenya seperti itu ya kita ikuti.
06:42Ya kan dalam konteks yang ini tidak bisa juga kemudian
06:47Bapak Prabowo, meskipun Ketua Umum Partai,
06:52tidak ada mekanisme yang kemudian beliau bisa,
06:55mohon maaf nih misalnya,
06:58menghentikan atau menghalangi proses aspirasi
07:03munculnya hak angket atau munculnya pansus.
07:05Kan mekanismenya tidak memungkinkan.
07:07Rakyat Pati sudah bergerak.
07:12Bola sekarang ada di tangan DPRD.
07:15Akankah DPRD Pati mampu menduktikan kesalahan Bupati Pati Sudewo
07:19sehingga memenuhi syarat untuk pemaksulan?
07:22DPRD Pati, Kompas TV
Komentar

Dianjurkan