00:00Berikutnya saudara, seorang mahasiswa dianiaya gara-gara menolak memberi uang kepada seorang buronan.
00:11Pria bertato ini menangis saat polisi menggelandangnya.
00:15Pria ini ditangkap tim unit reskrim Polsek Teluk Segera karena telah menganiaya seorang mahasiswa.
00:22Peristiwa penganiayaan berawal ketika pelaku meminta uang kepada korban namun ditolak.
00:27Karena jengkel pelaku lalu nekat memukul korban menggunakan pedal sepeda motor.
00:33Pelaku yang tengah dalam kondisi mabuk itu memukul kepala korban hingga mengalami luka cukup parah.
00:39Dari hasil pemeriksaan, pelaku ternyata merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama.
00:46Berawal dari cekcok mulut dikarenakan korban dipintai oleh pelaku minyak motor.
00:54Namun korban menolak.
00:57Akhirnya pelaku tidak terima sehingga terjadilah keributan.
01:02Kini pelaku harus kembali mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.
01:08Atas tindakannya pelaku dijerat pasal 351 KHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Komentar