00:00Badan Nasional Narkotika menangkap seorang ibu dan anak yang nekat menjadi kurir narkoba jaringan antarkota Madura, Jakarta.
00:09Dua kilogram sabu ditemukan dalam plastik kemasan durian.
00:13Buka! Buka! Buka! Bukan! Buka! Buka! Bermodalkan informasi dari warga, BNN Provinsi DKI Jakarta berhasil menangkap NA usai tiba di terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara.
00:38Petugas mendapati 2 kg sabu yang disimpan dalam plastik kemasan durian dari Tiongkok.
00:45Setelah pengembangan, petugas juga menangkap AZ, yakni ibu dari NA, di lokasi berbeda.
00:51Hasil penyelidikan diketahui, ibu dan anak ini ditugasi menjadi kurir menyelundupkan sabu dari Madura ke Jakarta.
00:58Terungkap satu kali pengantaran, ibu dan anak ini diberikan upah sebesar 15 juta rupiah.
01:08Langsung turun dengan dibawa oleh ibu ini dari Madura dengan pembawa 1 kg dengan upah sebesar 15 juta.
01:18Mungkin sekarang karena ibu ini ada di Jakarta, dia memerintahkan anaknya untuk mengambil barang tersebut ke Aceh dan membawa ke Jakarta dengan upah 15 juta juga.
01:27Jadi menurut terang dari para pesangka ini, berapapun yang dibawa itu upahnya tetap 15 juta.
01:33Dan untuk yang anak ini baru sekali dia melakukan, karena yang ibunya ini adalah yang kedua.
01:42Yang pertama sudah langsung turun membawa sendiri, yang kedua ini menurut anaknya untuk membawa.
01:49Selain itu, Direkturat Tindak Pidana Narkoba Baris Krimpori mengejar pengedar narkoba jaringan Malaysia.
01:55Pelaku sempat membuang barang bukti sabu 27 kg dalam kemasan teh di Pulau Bengkalis, Muntai Riau.
02:03Meski telah berupaya melarikan diri dan menghilangkan jejak, dua pengedar sabu jaringan Malaysia ini berhasil ditangkap.
02:10Penangkapan ini berawal dari adanya informasi penyelundupan narkotika dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut.
02:18Selain menangkap dua pelaku dan menyita 27 kg sabu, petugas juga menyita sejumlah ponsel dan satu speedboat yang digunakan para pelaku.
02:27Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke gedung Baris Krimpori untuk menjalani pemeriksaan.