00:00Hofifah diperiksa KPK terkait dana hibah APBD Jatim.
00:04Gubernur Jawa Timur, Hofifah Indar Parawansa diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK,
00:10terkait dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat, POKMAS, dari APBD Jawa Timur 2019-2022.
00:18Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan,
00:21pemeriksaan yang dilaksanakan di Polda Jatim ini bertujuan untuk mendalami pengetahuan Hofifah terkait penggunaan APBD dalam dana hibah tersebut.
00:27Penyidik mendalami terkait dengan APBD yang digunakan untuk hibah tersebut, kata Budi, Kamis, 10 Juli 2025.
00:36Proses pemeriksaan dan permintaan keterangan terhadap Gubernur Jatim ini, dikatakan Budi, berjalan lancar.
00:43Gubernur Jawa Timur dilakukan pemeriksaan di Polda Jawa Timur dan berlangsung lancar, dimintai beberapa keterangan oleh penyidik, kata Budi.
00:50Hofifah sempat dipanggil penyidik untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dana hibah tersebut pada Jumat, 20 Juni 2025 lalu.
00:59Namun, Hofifah saat itu tak bisa hadir dan meminta pemeriksaannya dijadwalkan ulang.
01:04Kasus dana hibah ini merupakan pengembangan dari perkara mantan wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Siman Juntak.
01:11Sahat diduga menerima suap terkait dana hibah untuk kelompok masyarakat.
01:16Dana hibah ini dinamai hibah pokok pikiran, pokir.
01:20Terkait dana hibah yang bersumber dari APBD Pemprov Jatim.
01:23Dalam tahun anggaran 2020 dan 2021, APBD Pemprov Jatim merealisasikan dana belanja hibah dengan jumlah seluruhnya sekitar 7,8 triliun rupiah kepada badan, lembaga, organisasi masyarakat di Jatim.
01:37Praktik suap diduga sudah terjadi untuk dana hibah tahun anggaran 2020 dan 2021.
01:43Sahat yang merupakan politikus Golkar dan seorang pihak lain bernama Abdul Hamid diduga kemudian bersepakat untuk praktik tahun anggaran 2022 dan 2023.
01:51Sahat sudah menjalani proses sidang dan difoni 9 tahun penjara.
01:57Pengembangan kasusnya saat ini tengah diusut.
02:00Dalam pengembangan itu, KPK menetapkan 21 orang sebagai tersangka, tapi identitasnya belum dibeberkan.
02:07Begitu juga konstruksi kasusnya.
02:10Berdasarkan perannya, 4 tersangka merupakan penerima suap.
02:143 orang di antaranya merupakan penyelenggara negara.
02:17Sementara, satu lainnya adalah staff dari penyelenggara negara.
02:22Sementara, 17 tersangka sisanya berperan sebagai pemberi.
02:27Sebanyak 15 orang berasal dari pihak swasta dan 2 orang lainnya merupakan penyelenggara negara.
02:31Terima kasih telah menonton!
02:32Terima kasih telah menonton!
02:32Terima kasih telah menonton!
Komentar