Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin dulu
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur 2019–2022.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan, pemeriksaan yang dilaksanakan di Polda Jatim ini bertujuan untuk mendalami pengetahuan Khofifah terkait penggunaan APBD dalam dana hibah tersebut.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #khofifah #danahibahAPBDJatim

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Hofifah diperiksa KPK terkait dana hibah APBD Jatim.
00:04Gubernur Jawa Timur, Hofifah Indar Parawansa diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK,
00:10terkait dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat, POKMAS, dari APBD Jawa Timur 2019-2022.
00:18Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan,
00:21pemeriksaan yang dilaksanakan di Polda Jatim ini bertujuan untuk mendalami pengetahuan Hofifah terkait penggunaan APBD dalam dana hibah tersebut.
00:27Penyidik mendalami terkait dengan APBD yang digunakan untuk hibah tersebut, kata Budi, Kamis, 10 Juli 2025.
00:36Proses pemeriksaan dan permintaan keterangan terhadap Gubernur Jatim ini, dikatakan Budi, berjalan lancar.
00:43Gubernur Jawa Timur dilakukan pemeriksaan di Polda Jawa Timur dan berlangsung lancar, dimintai beberapa keterangan oleh penyidik, kata Budi.
00:50Hofifah sempat dipanggil penyidik untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dana hibah tersebut pada Jumat, 20 Juni 2025 lalu.
00:59Namun, Hofifah saat itu tak bisa hadir dan meminta pemeriksaannya dijadwalkan ulang.
01:04Kasus dana hibah ini merupakan pengembangan dari perkara mantan wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Siman Juntak.
01:11Sahat diduga menerima suap terkait dana hibah untuk kelompok masyarakat.
01:16Dana hibah ini dinamai hibah pokok pikiran, pokir.
01:20Terkait dana hibah yang bersumber dari APBD Pemprov Jatim.
01:23Dalam tahun anggaran 2020 dan 2021, APBD Pemprov Jatim merealisasikan dana belanja hibah dengan jumlah seluruhnya sekitar 7,8 triliun rupiah kepada badan, lembaga, organisasi masyarakat di Jatim.
01:37Praktik suap diduga sudah terjadi untuk dana hibah tahun anggaran 2020 dan 2021.
01:43Sahat yang merupakan politikus Golkar dan seorang pihak lain bernama Abdul Hamid diduga kemudian bersepakat untuk praktik tahun anggaran 2022 dan 2023.
01:51Sahat sudah menjalani proses sidang dan difoni 9 tahun penjara.
01:57Pengembangan kasusnya saat ini tengah diusut.
02:00Dalam pengembangan itu, KPK menetapkan 21 orang sebagai tersangka, tapi identitasnya belum dibeberkan.
02:07Begitu juga konstruksi kasusnya.
02:10Berdasarkan perannya, 4 tersangka merupakan penerima suap.
02:143 orang di antaranya merupakan penyelenggara negara.
02:17Sementara, satu lainnya adalah staff dari penyelenggara negara.
02:22Sementara, 17 tersangka sisanya berperan sebagai pemberi.
02:27Sebanyak 15 orang berasal dari pihak swasta dan 2 orang lainnya merupakan penyelenggara negara.
02:31Terima kasih telah menonton!
02:32Terima kasih telah menonton!
02:32Terima kasih telah menonton!

Dianjurkan