00:00Menurut ke sorotan lain, Saudara Penyidik Kejaksaan Agung menetapkan 9 tersangka baru
00:05dalam kasus sedugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina.
00:129 tersangka salah satunya adalah pengusaha importir minyak Muhammad Rizal Khalid.
00:18Kejaksaan Agung menetapkan 9 tersangka baru dalam kasus sedugaan korupsi
00:30dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Persero
00:34dan subholding kontraktor kontrak kerjasama tahun 2018-2023.
00:399 tersangka itu, Alfiana Sution, VP Supply and Distribusi PT Pertamina Persero tahun 2011-2015,
00:46Hanung Budiya Yuktianta, Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina Persero tahun 2014,
00:54Toto Nugroho selaku SVP Integrated Supply Chain tahun 2017-2018,
01:00selain itu ada Dwi Sudarsono selaku VP Crude and Product PT Pertamina Persero 2018-2020,
01:06Arief Sukmara selaku Direktur Gas Petrochemical and New Business PT Pertamina International Shipping,
01:12Hastowi Bowo, SVP Integrated Supply Chain tahun 2018-2020,
01:18Martin Haindranata, Business Development Manager PT Trafigura 2019-2021,
01:24Indra Putra Harsono, Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi,
01:29dan juga terakhir Muhammad Rizal Khalid selaku Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak PT OTM.
01:34Mantan Direktur Utama Pertamina Patraniaga, Alfian Nasution, salah satu tersangka,
01:40diduga melakukan sejumlah perbuatan lawan hukum ketika ia menjabat sebagai Vice President Supply and Distribusi Kantor Pusat Pertamina tahun 2011-2015.
01:51Alfian menyewa Orbit Terminal Merak dengan menghilangkan hak kepemilikan Pertamina dan harga yang tinggi dalam kontrak.
01:58Alfian bersama dengan tersangka Hanung Budia Yuktyanta, selaku Direktur Pemasaran Daniaga PT Pertamina,
02:05melakukan proses penunjukan langsung kerjasama sewa terminal bahan bakar minyak BBM Merak secara melawan hukum.
02:12Padahal pada kontrak awal terdapat klausul yang menyatakan setelah 10 tahun sewa PT OTM akan menjadi aset Pertamina.
02:20Kejelasan aku menyatakan total kerugian negara dalam kasus korupsi Pertamina mencapai 285 triliun rupiah.
02:28Kerugian itu meliputi kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara.
02:32Kejelasan tindak pidara korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk hilang pada PT Pertamina Persiro Subholding dan kontraktor kontrak kerjasama tahun 2018 sampai dengan tahun 2023.
02:48Bahwa kerugian perekonomian negara dan luar negara berdasarkan hasil penghitungan yang sudah pasti dan nyata jumlahnya,
03:02Itu totalnya 285 triliun 17 miliar 731 juta 964.389 rupiah.
03:24Ini terjadi dari dua komponen, yang pertama kerugian keuangan negara, yang kedua adalah kerugian perekonomian negara.
03:36Seperti diketahui, penyidik kejelasan agung telah memeriksa 273 saksi dan 16 ahli dalam perkara ini.
03:46Total ada 18 tersangka dalam kasus ini.
03:49Kesembilan tersangka tahap pertama akan segera disidangkan karena berkas perkara sudah di tangan jaksa penuntut umum.
03:56Tim Liputan, Kompas TV