00:00Masih sama-sama dari Jawa Barat, saudara seorang ayah di Purwakarta, Jawa Barat, tega menyiksa anaknya yang masih balita.
00:07Akibatnya, sang anak mengalami luka memar di sekujur tubuhnya.
00:16Pelaku penganiayaan anak kandungnya ini awalnya menyebar video penyiksaan untuk mengancam istrinya.
00:22Sang istri sudah berulang kali kabur dari rumah karena kerap menjadi korban KDRT.
00:27Tapi justru video tersebut tersebar di media sosial dan menjeratnya ke jeruji besi.
00:33Pasca mengalami kekerasan, korban anak yang masih balita dalam kondisi trauma.
00:38Jadi dia melakukan hal ini, teh, karena kan istrinya lari.
00:43Mungkin dia mengusiasati melakukan penganiayaan terhadap anak, dikirim ke istrinya, tujuannya agar istrinya merasa kasihan, hibat, terus mau balik lagi.
00:53Perkiraan seperti itu, Pak.
00:55Di sini ini lari kan udah buka satu tahun, udah ada dua, tiga kali.
00:59Karena sama istrinya juga sering mendapatkan pelaku.
01:02Tidak baik.
01:03Terasa.
01:03Polisi akhirnya menangkap pelaku di sebuah gubuk di hutan belakang kampung di dekat rubahnya di wilayah Purwakarta, Jawa Barat.
01:13Pelaku, DH, melarikan diri usai video penganiayaannya beredar di media sosial.
01:18Polisi bilang, alasan pelaku tega menganiaya anaknya yang masih balita lantaran kesal karena istrinya meminta cerai.
01:25Menurut polisi, pelaku sudah sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga.
01:31Patiknya ini marah karena istrinya mengajukan cerai.
01:34Dan dia sengaja mengirkan video ini kepada istrinya yang memang pulang kembali ke orang tuanya rumahnya di pukul.
01:42Dan jadi ini sudah dua kali dilakukan oleh orang tuanya.
01:49Ya, bersama tadi.
01:51Apa pasal, Pak, yang dikenakan untuk pelaku?
01:53Undang-Undang KDRT, pasal 4, paket 1 dan 2,
01:58Juntuh Undang-Undang Perlindungan Anak, pasal 80, ancaman hukumannya 10 tahun penjara.
02:05Kini pelaku harus berhadapan dengan hukum dan terancam pasal berlapis Undang-Undang Perlindungan Anak dan KDRT
02:12dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
02:15Henry Irawan, Kompas TV, Purwakarta, Jawa Barat.
02:23Well done.
02:25Well done.