00:00Kantor wilayah Bea dan Cukai Sumatera bagian Barat memusnahkan 29 juta batang rokok,
00:1153 kilogram tembakau iris, dan 13.000 liter minuman beralkohol ilegal.
00:19Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dilindas menggunakan alat berat di tiga lokasi berbeda,
00:24di antaranya di Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Tengah, dan Provinsi Bengkulu.
00:30Nilai total barang yang dimusnahkan tersebut mencapai 74,9 miliar rupiah,
00:37dan dari kegiatan ini, total kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai 29,7 miliar rupiah.
00:46Pelaksana tugas Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera bagian Barat Agus Wilyanto mengatakan,
00:51barang yang dimusnahkan tersebut berasal dari penindakan pengiriman dan peredaran di wilayah Lampung dan Bengkulu
00:57selama September 2024 sampai Oktober 2025.
01:01Pusisi rokok biasanya yang hari ini kita musnahkan 29,18 juta batang,
01:09kemudian tembakau iris 53,5 kilogram, dan juga 13,4 ribu liter minuman keras,
01:17seperti yang tadi sama-sama kita sampaikan.
01:20Dan ini total dari nilai barangnya itu ada 74,95 miliar rupiah.
01:29Sementara dari sisi nilai kerugian yang bisa kita selamatkan itu 29,78 miliar rupiah.
01:37Terakhir ini memang kita banyak mendapatkan info, atau bahkan dari laporan ke Pak Burbaya ya.
01:45Satu minggu, minggu akum itu selalu dibacakan, kemudian yang disampaikan informasi bahwa peredaran rokok itu,
01:51termasuk yang intens itu ada di wilayah Lampung dan Bengkulu.
01:55Ada toko ini, toko itu, dan sebagainya.
01:57Nah, ini adalah jawaban kita untuk kemudian nyatakan bahwa Bia Cukai dengan segala kemampuan yang ada,
02:04sehingga dengan para aparat penegak hukum kita lakukan pengegahan itu di jalur distribusi dan di pemasangan.
02:13Pemusnahan dilakukan di bawah pengawasan ketat aparat penegak hukum
02:16untuk memastikan seluruh barang benar-benar hancur dan tidak kembali beredar di masyarakat.
02:21Proma Fria Idam, Kompas TV, Lampung