00:00Ini 3, 4, 4, sama dokumentasi, 4.
00:04Di Traskrimum, Polda, Lampung,
00:06membokar sindikat pembuatan senjata api ilegal
00:09dan menangkap 3 orang tersangka di 2 lokasi berbeda.
00:12Di kawasan Binang Jaya, Kecamatan Kemiling, Bandar, Lampung,
00:15dan di wilayah Purbalingga, Jawa Tengah.
00:19Dari penggerbekan ini, polisi mengamankan ribuan amunisi aktif
00:22dan belasan senjata api ilegal siap pakai dan jual.
00:25Polisi mengatakan, selain menjual senjata api ilegal dan amunisinya,
00:31tersangka juga mampu memodifikasi senjata airsoft gun
00:35hingga menyerupai senjata api berbagai jenis.
00:40Tersangka mengaku bahan pembuatan senjata api ilegal dibeli dari media sosial
00:45dan dari bisnis ilegalnya ini,
00:47mampu mendapatkan keuntungan mulai dari 2 hingga 4 juta rupiah setiap penjualannya.
00:55Yang di kemiling, yang tempat untuk melakukan pembuatan dan juga perakitan itu
01:06dia berstatus sebagai orang yang memang mekanik air gun.
01:13Jadi dia bisa memperbaiki air gun dan kebetulan dia juga merupakan anggota shooting club.
01:18Jadi memang terkait dengan senjata air gun, dia sudah biasa memperbaiki
01:22dan ini mungkin dia mempelajari dan juga memodifikasi
01:26dari senjata air gun tersebut dimodifikasi menjadi senjata api.
01:31Itu diganti larasnya, diganti silindernya,
01:36dan juga untuk pemukul pinnya yang dimodifikasi.
01:39Atas perbuatannya itu, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 1 Undang-Undang Darurat No. 12 tahun 1951
01:48tentang kepemilikan dan sengaja membuat senjata api tanpa izin,
01:53serta terancam hukuman pidana selama 20 tahun kurungan penjara.