Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 9 bulan yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV Terlapor Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo mengatakan dirinya mendukung TPUA untuk bisa melaporkan penyidik bareskrim ke Kompolnas.

Hal ini disampaikan dalam keterangan video yang diterima KompasTV pada Kamis (29/5/2025).

Dalam kesempatan itu, Roy menegaskan dirinya bukan bagian dari TPUA namun ikut terkait khususnya dalam kasus ijazah Jokowi.

Dirinya juga mempertanyakan pengumuman Bareskrim Polri yang menyebut Ijazah Jokowi Identik Asli.

"Kami mendukung semua pihak, termasuk pelaporan nanti dari TPUA kepada Kompolnas, kemudian kepada pihak-pihak lain yang mungkin diperlukan," ujar Roy Suryo.

Video Editor: Vila Randita

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/596591/roy-suryo-dukung-tpua-laporkan-penyidik-bareskrim-ke-kompolnas-terkait-kasus-ijazah-jokowi
Transkrip
00:00Ya, ada hal pertama yang ingin saya sampaikan bahwa sebenarnya kami, saya, Dr. Isuryo, Dr. Hismon, Asiholan Sianipar, dan juga Dr. Tifa,
00:10itu tidak merupakan bagian internal dari TPUA atau Tim Pembela Ulama dan Aktivis.
00:15Tapi kami adalah pihak yang terkait, pihak ahli yang diminta untuk membantu pelaporan TPUA kemarin ke Baris Krim Mabes Polri.
00:23Dan kita tahu semua bahwa secara sepihak dan tanpa melalui prosedur yang proper dan kemudian tidak berimbang,
00:31laporan itu yang saya dengar adalah dihentikan dengan adanya konon TPUA tidak datang.
00:37Padahal itu tidak benar sama sekali ya, TPUA itu diundang, Bang Egi diundang,
00:42tapi kemudian karena beliau sakit parah dan ada di luar negeri dan itu ada buktinya,
00:46kemudian dinyatakan sebagai tidak datang.
00:47Ini sebenarnya hal yang merupakan sangat tidak benar sama sekali.
00:51Jadi TPUA tetap meminta, itu dilanjutkan.
00:54Sehingga apa?
00:55TPUA kemarin menyampaikan surat kepada Karo Wasisdik,
00:59Kepala Biro Wasisdik atau Pengawas Penyidikan di Mabes Polri
01:03untuk membuka kembali penyelidikan itu dan juga atau laporan dumas itu
01:08dan kemudian menyelenggarakan yang namanya gelar perkara khusus terbuka.
01:13Terbuka itu apa?
01:13Ini sesuai dengan perkat, sesuai dengan peraturan kapol.
01:16Gelar perkara itu harus disaksikan oleh kedua pelah pihak.
01:18Bahkan disaksikan secara terbuka oleh wartawan, oleh semua pihak,
01:23sehingga bisa nilai benar atau tidaknya.
01:26Kemudian kami juga benar sudah melaporkan ke Komnas HAM,
01:29Komisi Nasional Hak Asis Manusia,
01:31karena terjadi perlakuan yang tidak sesuai dengan hak asis manusia kepada kami.
01:36Kami itu adalah peneliti, saintis,
01:37tapi kenapa diberlakukan seolah-olah langsung dikenakan
01:40atau di kemudian kriminalisasi dengan niat mau dipidanakan
01:46oleh seseorang yang dicurigai oleh mayoritas sebagian besar rakyat Indonesia.
01:51Ini menurut survei atau menurut research yang dilakukan oleh teman-teman,
01:56salah satunya Analia Konrad Refli Harun.
01:59Dan itu clear sekali, jelas sekali metode ilmiahnya,
02:01bukan survei yang melalui telepon dan itu sudah diarahkan siapa penelitinya,
02:06maaf, siapa responnya.
02:08Jadi sekali lagi, kami mendukung semua pihak,
02:11termasuk pelaporan nanti dari TPUA kepada Kompol Nas,
02:14kemudian kepada pihak-pihak lain yang mungkin diperlukan.
02:18Jadi insya Allah semua ini akan membuka wacana masyarakat,
02:22membuka pengotaan masyarakat,
02:23dan yang penting adalah kejujuran dan kenegarawan anak.
02:27Itu yang paling penting untuk membongkar skandal ijazah palsu ini.
02:36Terima kasih telah menonton!
03:06Rizka Klarissa, saksikan program-program Kompas TV
03:10melalui siaran digital, pay TV, dan media streaming lainnya.
03:15Kompas TV, independen, terpercaya.
Komentar

Dianjurkan