00:00Ya, ada hal pertama yang ingin saya sampaikan bahwa sebenarnya kami, saya, Dr. Isuryo, Dr. Hismon, Asiholan Sianipar, dan juga Dr. Tifa,
00:10itu tidak merupakan bagian internal dari TPUA atau Tim Pembela Ulama dan Aktivis.
00:15Tapi kami adalah pihak yang terkait, pihak ahli yang diminta untuk membantu pelaporan TPUA kemarin ke Baris Krim Mabes Polri.
00:23Dan kita tahu semua bahwa secara sepihak dan tanpa melalui prosedur yang proper dan kemudian tidak berimbang,
00:31laporan itu yang saya dengar adalah dihentikan dengan adanya konon TPUA tidak datang.
00:37Padahal itu tidak benar sama sekali ya, TPUA itu diundang, Bang Egi diundang,
00:42tapi kemudian karena beliau sakit parah dan ada di luar negeri dan itu ada buktinya,
00:46kemudian dinyatakan sebagai tidak datang.
00:47Ini sebenarnya hal yang merupakan sangat tidak benar sama sekali.
00:51Jadi TPUA tetap meminta, itu dilanjutkan.
00:54Sehingga apa?
00:55TPUA kemarin menyampaikan surat kepada Karo Wasisdik,
00:59Kepala Biro Wasisdik atau Pengawas Penyidikan di Mabes Polri
01:03untuk membuka kembali penyelidikan itu dan juga atau laporan dumas itu
01:08dan kemudian menyelenggarakan yang namanya gelar perkara khusus terbuka.
01:13Terbuka itu apa?
01:13Ini sesuai dengan perkat, sesuai dengan peraturan kapol.
01:16Gelar perkara itu harus disaksikan oleh kedua pelah pihak.
01:18Bahkan disaksikan secara terbuka oleh wartawan, oleh semua pihak,
01:23sehingga bisa nilai benar atau tidaknya.
01:26Kemudian kami juga benar sudah melaporkan ke Komnas HAM,
01:29Komisi Nasional Hak Asis Manusia,
01:31karena terjadi perlakuan yang tidak sesuai dengan hak asis manusia kepada kami.
01:36Kami itu adalah peneliti, saintis,
01:37tapi kenapa diberlakukan seolah-olah langsung dikenakan
01:40atau di kemudian kriminalisasi dengan niat mau dipidanakan
01:46oleh seseorang yang dicurigai oleh mayoritas sebagian besar rakyat Indonesia.
01:51Ini menurut survei atau menurut research yang dilakukan oleh teman-teman,
01:56salah satunya Analia Konrad Refli Harun.
01:59Dan itu clear sekali, jelas sekali metode ilmiahnya,
02:01bukan survei yang melalui telepon dan itu sudah diarahkan siapa penelitinya,
02:06maaf, siapa responnya.
02:08Jadi sekali lagi, kami mendukung semua pihak,
02:11termasuk pelaporan nanti dari TPUA kepada Kompol Nas,
02:14kemudian kepada pihak-pihak lain yang mungkin diperlukan.
02:18Jadi insya Allah semua ini akan membuka wacana masyarakat,
02:22membuka pengotaan masyarakat,
02:23dan yang penting adalah kejujuran dan kenegarawan anak.
02:27Itu yang paling penting untuk membongkar skandal ijazah palsu ini.
02:36Terima kasih telah menonton!
03:06Rizka Klarissa, saksikan program-program Kompas TV
03:10melalui siaran digital, pay TV, dan media streaming lainnya.
03:15Kompas TV, independen, terpercaya.
Komentar