00:00Kita beralih ke informasi lainnya saudara, Kejaksaan Agung menetapkan wajib lapor setelah mengalihkan penahanan Direktur Pemberitaan JAK TV Tian Bakhtiar dari Rutan menjadi tahanan Kota Bekasi.
00:12Tian diwajibkan lapor setiap hari Senin satu kali dalam satu minggu.
00:19Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harley Siregar menjelaskan,
00:23pengalihan tahanan terhadap Tian dilakukan sejak 24 April 2025 karena masalah kesehatan yang dialami tersangka.
00:32Harley menambahkan istri dari Tian Bakhtiar juga menjadi jaminan dalam pengalihan tahanan tersangka kasus perintangan penyidikan perkara impor gula dan perkara tiba.
00:42Dapat kami sampaikan bahwa ternyata yang bersangkutan ada riwayat sakit jantung dan sudah 8 ring dipasang.
01:01Dan kemudian ada kolesterol dan dipernapasan.
01:10Oleh karenanya sejak tanggal 23 bahwa sudah dilakukan observasi, itu hari Rabu,
01:17ternyata yang bersangkutan karena harus mengkonsumsi obat pengencer darah,
01:24sehingga kalau tidak salah sampai mengeluarkan darah di mulut dan mata.
01:31Oleh karenanya setelah berkonsultasi dengan dokter, diperiksa, diobservasi, diperiksa,
01:37dan sesuai dengan permintaan atau surat permohonan dari kuasa hukum yang bersangkutan,
01:43maka penyidik berketetapan untuk mengalihkan penahanannya dari rutan menjadi kota.
01:51Ketua Dewan Pers, Nini Kerahai, menyebut,
01:54telah meminta Kejaksaan Agung untuk mengalihkan penahanan Tian Bakhtiar
01:58untuk memudahkan pemeriksaan oleh Dewan Pers.
02:01Dewan Pers telah menerima berkas dari Kejaksaan Agung
02:04terkait penetapan tersangka Tian Bakhtiar
02:07dan memeriksa ada tidaknya pelanggaran etik dalam berita yang dibuat oleh Tian Bakhtiar.
02:12Mohon disampaikan kepada Bapak Jaksa Agung,
02:21karena terkait pemeriksaan berkas di Dewan Pers itu kan juga perlu menghadirkan pihak.
02:26Jadi mohon juga dipertimbangkan pengalian penahanan
02:30untuk mempermudah bagi kami melakukan pemeriksaan.
02:33Karena kami juga akan menghadirkan pihak untuk kita dalami
02:36dan kita dengarkan dari para pihak yang dalam pemberitaan itu disebutkan.
Komentar