00:00Membahas sejumlah kendala dalam perlenggaraan pemungutan suara ulang pilkada di 8 daerah.
00:05Kita bahas bersama Ketua KPU periode 2017-2022.
00:10Pak Arief Budiman, selamat petang.
00:12Selamat petang, Mbak Cindy.
00:14Pak Arief, kita membahas mekanisme.
00:16Kalau misalnya kita ambil contoh di Serang, ada yang di OTT diduga melakukan politik uang.
00:21Apa langkah yang seharusnya dilakukan? Apakah PSU tetap dilakukan atau ada kemungkinan PSU itu juga diulang?
00:26Semua kemungkinan sebenarnya bisa terjadi ya, tapi yang jelas OTT itu harus dibuktikan dulu.
00:37Ini kan baru ditangkep, tapi apa, siapa, bagaimana, terjadinya di mana, kapan, di berapa banyak tempat misalnya.
00:48Itu harus diperiksa dulu, dibuktikan dulu, baru kemudian bisa diambil sikap.
00:54Apakah ini pelanggaran administrasi, apakah ini pelanggaran pidana, gitu ya.
01:00Sampai nanti proses dan putusannya sudah berkekuatan hukum tetap.
01:04Nah, jadi untuk kejadian yang semacam ini, Bawaslu akan mengambil peran yang cukup signifikan
01:11untuk terus melanjutkan prosesnya.
01:14Bersama-sama dengan Gakumdu, nanti pada bagian akhirnya akan ada rekomendasi kasus ini sebagai kasus pidana
01:23atau bukan, gitu ya.
01:25Sampai nanti aparat penegak hukum, kalau memang ini terbukti kasus pidana,
01:30itu bisa dipidanakan baik si pemberi uang maupun si penerima uang, gitu.
01:35Nah, sebenarnya pelanggaran apa yang bisa menyebabkan akhirnya PSU itu juga diulang, Pak Arief?
01:42Pelanggaran yang bersifat TSM itu bisa menyebabkan pemungutan suara bisa diulang.
01:49Bisa diulang di sebagian tempat, bisa diulang keseluruhan.
01:54Tergantung skalanya nanti.
01:56Jadi tergantung bagaimana kejadiannya, siapa pelakunya,
01:59apakah ini masuk dalam kategori yang TSM, terstruktur, sistematis, dan masif
02:05atau ini hanya kejadian sebagian saja.
02:09Tentu kejadian-kejadian semacam ini yang sebetulnya berulangkan ya
02:14dan kami sebetulnya bersama teman-teman penggiat pemilu
02:17sudah berkali-kali mengingatkan, memberikan sosialisasi
02:21sebaiknya hentikan, jangan lagi terjadi politik uang
02:26untuk bisa memenangkan kontestasi dalam pemilihan umum.
02:31Baik pemilu nasional maupun pemilihan kepala daerah.
02:34Nah, tentu sangat disayangkan ini bisa terjadi lagi.
02:38Temuan sampai saat ini, itu kan sebagaimana diberitakan ya
02:41itu ada 12 orang yang ditangkap.
02:45Tapi ternyata kan bukan hanya di Serah,
02:46tadi juga disampaikan di Tasik Malaya juga terjadi hal serupa.
02:53Nah, publik, masyarakat pemilih tentu akan ikut menanggung resikonya.
02:59Dan ini cukup besar biayanya gitu loh.
03:01Apalagi, saya kebetulan juga sedang berada di Kabupaten Serang ya.
03:07Kami kebetulan punya aktivitas untuk ikut juga,
03:12apa namanya, memantau gitu, melihat pelaksanaan PSU di beberapa tempat.
03:18Partisipasi pemilih tentu juga kita harapkan tetap tinggi gitu ya.
03:24Tapi di TPS yang kami datangi,
03:27itu partisipasinya tidak terlalu tinggi
03:29atau lebih rendah daripada pelaksanaan pada 27 November yang lalu.
03:34Pak Arief, PSU kan juga dilakukan salah satunya
03:36pasca MK menemukan adanya kecurangan.
03:38Tapi ketika di PSU ada kecurangan lagi,
03:40efektivitas dari PSU kemudian dipertanyakan.
03:43Bagaimana kalau dari Anda sebagai mantan ketua KPU menjawab ini?
03:46Ya, pertama persidangan di Mahkamah Konstitusi
03:51itu harusnya menjadi bagian pertanggung jawaban penyelenggara pemilu
03:56atas pelaksanaan pemilihan baik pemilu nasional
03:59maupun berkada yang telah mereka laksanakan.
04:03Nah, ketika ternyata didilai oleh Mahkamah ada pelanggaran
04:06sehingga menyebabkan dilakukannya PSU,
04:09mestinya itu menjadi pelajaran berharga
04:11agar tidak terulang lagi terjadinya peristiwa yang sama
04:15sehingga bukan tidak mungkin, kita tidak tahu ya.
04:17Nanti kalau misalnya ada yang mensengketakan kembali ini ke Mahkamah Konstitusi
04:23dan Mahkamah Konstitusi memutuskan sesuatu yang harus diulang kembali
04:27itu kan sangat-sangat disayangkan.
04:29Mudah-mudahan tidak terjadilah ya.
04:31Nah, kalau kita bicara soal kemungkinan dilakukan PSU ulang itu Pak Arief,
04:39kita berpikir juga soal anggaran daerah yang akan terbebani di tengah efisiensi.
04:43Sebenarnya itu mekanismenya juga seperti apa?
04:47Ya, tentu.
04:49Sebenarnya peluang itu selalu ada.
04:50Karena ketika ruang sengketa itu kan disediakan oleh undang-undang
04:56disengketakan di Mahkamah Konstitusi gitu ya.
04:59Kita juga tidak tahu nanti Mahkamah menilai hasil pelaksanaan PSU ini seperti apa.
05:05Apakah masih mungkin dilakukan PSU lagi?
05:07Sangat tergantung pada peristiwanya dan bagaimana nanti Mahkamah menilai.
05:12Tentu ruang itu juga ada.
05:14Tapi kami berharap semoga tidak terjadi lagi gitu ya.
05:17Semoga temuan yang ditemukan hari ini, ya hanya itu saja.
05:21Tidak ada kejadian-kejadian lain yang ditemukan kembali.
05:25Sehingga hasil PSU ini sudah bisa ditetapkan sebagai hasil final gitu.
05:32Untuk pelaksanaan build Anda di beberapa daerah ini.
05:37Dengan masih ditemukannya adanya kecurangan dalam PSU,
05:40bagaimana Anda juga bisa menegaskan legitimasi dari hasil PSU ini Pak Arief?
05:47Kita lihat nanti ya seberapa besar kejadiannya, di berapa banyak tempat gitu ya.
05:53Sebenarnya kalau kejadiannya itu parsial, hanya di satu dua tempat,
05:57itu kan tidak mempengaruhi.
05:59Tidak mempengaruhi, walaupun itu ya membuat kredibilitas,
06:05kemudian legitimasi pelaksanaan pilkada ini tidak berjalan cukup baik,
06:10itu bisa saja itu menjadi penilaian publik gitu loh.
06:13Jadi saya tentu berharap pelaksanaan PSU di tempat-tempat yang kemarin dipukus oleh Mahkamah Konstitusi,
06:20itu tidak lagi terjadi pelanggaran-pelanggaran, terutama pelanggaran yang bersifat masif.
06:26Baik.
06:27Pak Arief Budiman, Ketua KPURI, PRD 2017-2022.
06:30Terima kasih sudah berbagi di Kompas Petang.
06:32Selalu Pak Arief.
06:33Terima kasih sudah menonton.
Komentar