Pemerintah memutuskan untuk menjalankan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3 hingga 20 Juli 2021 di Jawa dan Bali. Dengan adanya PPKM Darurat ini maka ada penyekatan di beberapa jalan.
Ketua Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Igun Wicaksono mengatakan mengatakan, dengan adanya penyekatan tersebut maka para ojek online sulit untuk beroperasi.
Oleh karena itu, ia meminta agar pemerintah memberikan kompensasi bagi para pengemudi ojek online (ojol) karena penyekatan berdampak kepada layanan antar jemput makanan atau barang.
Simak Berita selengkapnya di : www.beritabali.com
#BeritaBali #Bali #BeritaBaliMedia #MediaOnlineBali ====================================== Connect with us on website and social media : WEBSITE : https://www.beritabali.com FACEBOOK : https://www.facebook.com/beritabalicom INSTAGRAM : https://www.instagram.com/beritabalimedia TWITTER : https://twitter.com/beritabalicom TIK TOK : https://www.tiktok.com/@beritabalicom DAILYMOTION : https://www.dailymotion.com/beritabalicom LINKEDIN : https://www.linkedin.com/in/beritabalicom YOUTUBE : https://www.youtube.com/beritabalicom ======================================