Kegiatan ibadah di rumah ibadah saat PSBB di Jakarta kembali diizinkan mulai Jumat, 5 Juni 2020. Meski demikian, ada protokol kegiatan ibadah di rumah ibadah yang wajib dijalankan oleh warga.
Link Terkait: https://www.suara.com/news/2020/06/04/160517/mulai-dibuka-jumat-5-juni-ini-protokol-kegiatan-di-rumah-ibadah-jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menyampaikan, kegiatan ibadah di rumah ibadah yang diizinkan adalah ibadah rutin. Rumah ibadah tidak dibuka terus menerus sepanjang waktu.
#RumahIbadah #ProtokolKesehatan #AniesBaswedan
Video Editor: Yulita Futty ========================== Homepage: https://www.suara.com Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/ Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Jadilah yang pertama berkomentar