00:00DPR longgarkan aturan anggaran untuk penanganan bencana Sumatera.
00:05Komisi 5 DPR RI memberikan lampu hijau bagi Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, dan Basarnas
00:11untuk menggeser anggaran internal tanpa persetujuan DPR.
00:16Ketua Komisi 5 Lasarus menyampaikan bahwa langkah ini diambil agar birokrasi tidak menghambat penanganan banjir dan onsor di Sumatera.
00:24Ia menegaskan bahwa percepatan mitigasi menjadi alasan utama kebijakan ini diberlakukan.
00:32Lasarus menyampaikan bahwa kebebasan anggaran tersebut tetap harus dijaga dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
00:40Ia juga menyebut Komisi 5 akan mengecek langsung kondisi lapangan di Tapanuli Tengah dan Padang pada 10 Desember
00:47untuk memetakan kebutuhan infrastruktur yang bakal diprioritaskan dalam APBN 2026.
00:54Ia mengungkapkan masih ada 10 hingga 11 desa di Tapteng yang terisolasi.
01:01Terkait desakan status penjana nasional, Lasarus menjelaskan bahwa keputusan sepenuhnya berada di pemerintah pusat.
01:09Ia mengatakan penetapan itu bergantung pada seberapa luas dampak dan kemampuan pemerintah menangani keadaan.
01:15Meski begitu, ia menilai pemerintah masih merasa mampu mengendalikan situasi,
01:19namun Komisi 5 memastikan pengawasan tetap diperketat.
01:24Terima kasih telah menonton!
Komentar