Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
DPR Longgarkan Aturan Anggaran untuk Penanganan Bencana Sumatera

Link Terkait : https://www.suara.com/news/2025/12/06/072559/lampu-hijau-dpr-anggaran-bencana-sumatera-boleh-diutak-atik-tanpa-izin-ini-syaratnya

Komisi V DPR RI memberikan lampu hijau bagi Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, dan Basarnas untuk menggeser anggaran internal tanpa persetujuan DPR. Ketua Komisi V, Lasarus, menyampaikan bahwa langkah ini diambil agar birokrasi tidak menghambat penanganan banjir dan longsor di Sumatera. Ia menegaskan bahwa percepatan mitigasi menjadi alasan utama kebijakan ini diberlakukan.

Lasarus menyampaikan bahwa kebebasan anggaran tersebut tetap harus dijalankan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ia juga menyebut Komisi V akan mengecek langsung kondisi lapangan di Tapanuli Tengah dan Padang pada 10 Desember, untuk memetakan kebutuhan infrastruktur yang bakal diprioritaskan dalam APBN 2026. Ia mengungkapkan masih ada 10 hingga 11 desa di Tapteng yang terisolasi.

#Lazarus #komisi v #anggaran #bencana #dpr
Host/Video Editor: Gita/Faqih
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Transkrip
00:00DPR longgarkan aturan anggaran untuk penanganan bencana Sumatera.
00:05Komisi 5 DPR RI memberikan lampu hijau bagi Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, dan Basarnas
00:11untuk menggeser anggaran internal tanpa persetujuan DPR.
00:16Ketua Komisi 5 Lasarus menyampaikan bahwa langkah ini diambil agar birokrasi tidak menghambat penanganan banjir dan onsor di Sumatera.
00:24Ia menegaskan bahwa percepatan mitigasi menjadi alasan utama kebijakan ini diberlakukan.
00:32Lasarus menyampaikan bahwa kebebasan anggaran tersebut tetap harus dijaga dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
00:40Ia juga menyebut Komisi 5 akan mengecek langsung kondisi lapangan di Tapanuli Tengah dan Padang pada 10 Desember
00:47untuk memetakan kebutuhan infrastruktur yang bakal diprioritaskan dalam APBN 2026.
00:54Ia mengungkapkan masih ada 10 hingga 11 desa di Tapteng yang terisolasi.
01:01Terkait desakan status penjana nasional, Lasarus menjelaskan bahwa keputusan sepenuhnya berada di pemerintah pusat.
01:09Ia mengatakan penetapan itu bergantung pada seberapa luas dampak dan kemampuan pemerintah menangani keadaan.
01:15Meski begitu, ia menilai pemerintah masih merasa mampu mengendalikan situasi,
01:19namun Komisi 5 memastikan pengawasan tetap diperketat.
01:24Terima kasih telah menonton!
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan