Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 6 tahun yang lalu
Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan, berpendapat jika Presiden Joko Widodo tak bisa menerbitkan peraturan presiden Pengganti Undang-undang pemberantasan korupsi atau Perppu KPK. Menurut Luhut, Perppu tak lagi bisa dicampuri eksekutif lantara produk hukum itu telah diproses oleh Lembaga Yudikatif.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan