Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar telematika Roy Suryo mengaku belum menerima surat pencekalan selaku tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Kata Roy Suryo, saat melakukan wajib lapor kedua di Polda Metro Jaya pada pada Kamis 13 November 2025, penyidik sama sekali tidak memberitahu soal adanya pencekalan tersebut.

"Saya belum terima (surat cekal)," kata Roy Suryo, Jumat (21/11/2025).

Video editor: Aqshal

#roysuryo #ijazahjokowi #poldametro

Baca Juga Kuasa Hukum Roy Suryo CS: Pak Jokowi Orang Sederhana, Tiba-TIba Urusan Ijazah Berbelit-belit! di https://www.kompas.tv/nasional/632809/kuasa-hukum-roy-suryo-cs-pak-jokowi-orang-sederhana-tiba-tiba-urusan-ijazah-berbelit-belit



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/632959/roy-suryo-tanggapi-pencekalan-dalam-kasus-ijazah-jokowi-saya-belum-terima-surat
Transkrip
00:00Saya belum terima tapi ya gak apa-apa lah senyum aja lah gitu.
00:03Saya sih senyum bahkan ketawa saja ya gitu.
00:05Karena apa?
00:06Karena toh yang saya lakukan sudah selesai.
00:08Ya gitu jadi research tentang ayahnya dalam buku Jokowi White Paper sudah selesai.
00:13Dan kami kemarin kan meresearch apa yang mau ditulis dalam buku Gibran Black Paper.
00:18Dan Alhamdulillah ketika Sydney itu kan banyak sekali data primer saya dapatkan
00:21dengan kesimpulan bahwa pendidikannya itu kacau balau ya.
00:24Dia tidak lulus SMA.
00:25Nah soal pencekalan, ini terus terang saya juga lucu ya.
00:28Saya senyum aja karena ketika kemarin hari Kamis ketika saya di depan pendidik.
00:32Pendidikannya gak cerita apapun ya baru sore harinya.
00:36Kemudian saya mendengar bahwa ada pencekalan yang disampaikan oleh Kabupaten Dumas ya Kompens Budi.
00:41Dan kemudian kemarin katanya baru dicekal 20 hari ya.
00:45Hari ini saya juga dengar dari media katanya diperpanjang.
00:47Wah hebat-benar gitu ya.
00:49Tapi menurut saya ya saya belum terima suratnya.
00:51Ya kan katanya kan kewajiban dari itu ada undang-undangnya itu harus disampaikan ke imigrasi.
00:58Kemudian imigrasi memberitahukan kepada saya.
01:00Saya belum terima tapi ya gak apa-apalah senyum aja lah gitu.
01:03Berarti Mas Roy Surir tidak menganggap ambil pusing begitu terkait dengan pencekalan ini.
01:07Karena data-data ini sudah terkumpul semua.
01:09Iya sebenarnya saya udah ketawa aja.
01:11Karena sekarang tinggal masa kemudian mengumpulkan data dan menuliskannya.
01:15Dan kalau sampai tiba-tiba ada hak ilmiah seseorang untuk menulis itu kemudian dibatasi.
01:20Nah itu kita kembali ke zaman kegelapan lagi.
01:23Ini kan hak ya.
01:24Hak yang tidak hanya dihaku oleh undang-undang dasar 45 pasal 28F.
01:27Tapi bahkan oleh declaration of human rights ya.
01:30Apa yang saya lakukan adalah keterbukaan informasi publik.
01:33Apa yang saya lakukan adalah membongkar kepalsuan yang selama ini ada.
01:36Bahkan syarat-syarat yang ternyata itu coba dilindungi oleh KPU dengan buat peraturan KPU.
01:42Khusus untuk presiden dan wakil presiden untuk pembukaan jahat yang boleh tidak lulus SMA luar negeri.
01:47Tapi lulus S1 ini logika mana gitu.
01:50Anak tidak lulus SMA kok bisa lulus S1.
01:53Itu kan aneh.
01:53Tapi sekali lagi ya saya tetap menghormati.
01:56Kalau ada orang yang atau ada pihak institusi yang mencekal.
01:59Tapi sekali lagi saya senyum bahkan gak usah diambil pusing.
02:02Ya lucu aja.
02:03Makasih banyak.
02:04Oke.
02:05Makasih.
02:05Saya Muhammad Syahreza.
02:14Saksikan program-program Kompas TV melalui siaran digital, TV, dan media streaming lainnya.
02:19Kompas TV.
02:21Independent.
02:22Terpercaya.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan