Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 15/2/2019
Direktorat tindak pidana Siber menangkap sindikat pelaku pemerasan online.

Pelaku menggunakan akun palsu di media sosial untuk menawarkan video call bersifat seksual sebelum memeras korban.

Sindikat pelaku pemerasan ditangkap pada 6 Februari 2019 dari tiga terduga pelaku satu orang sudah ditangkap sementara dua lain masih buron.

 

 

Kategori

🗞
Berita

Dianjurkan