Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 31 menit yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden ke-7 RI Joko Widodo menyatakan telah menunjukkan empat ijazahnya, mulai dari SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi, di hadapan majelis hakim, jaksa penuntut umum, dan pihak terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Jokowi menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada majelis hakim.

Ia berharap tudingan ijazah palsu yang mencemarkan nama baiknya dapat diselesaikan melalui jalur hukum dan meminta keadilan.

Namun, Jokowi mengingatkan bahwa menunjukkan ijazah di ruang sidang belum tentu membuat polemik langsung selesai.

Menurutnya, penyelesaian tetap harus menunggu proses dan keputusan majelis hakim.

Ia juga berharap perkara ini menjadi pembelajaran agar masyarakat tidak mudah menuduh atau memfitnah orang lain.



Produser: Prayogi Haro

Editor: Villa

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/700117/jokowi-minta-keadilan-soal-polemik-ijazah-sudah-ditunjukkan-di-pengadilan-belum-tentu-rampung
Transkrip
00:00Semua bukti-bukti sudah kita tunjukkan, kemudian juga utamanya empat ijazah, ijazah SD, ijazah SMP, ijazah SMA, dan ijazah S1
00:19saya,
00:20semuanya sudah saya tunjukkan kepada Majelis Hakim, kepada pihak terdakwa, dan dari Jaksa Penuntut Umum.
00:35Semuanya sudah melihat tadi bersama-sama, dan kita serahkan semuanya pada Yang Mulia Majelis Hakim, Yang Terhormat.
00:55Saya hanya minta keadilan agar nama baik saya terhadap tujuan ijazah palsu ini betul-betul bisa diselesaikan dengan baik.
01:14Ini kan belum pada tahapan seperti keputusan pengadilan, jadi kita menunggu, sabar menunggu dulu.
01:31Ya jelas, saya sangat tersinggung sekali, saya sangat marah sekali, karena orang tua saya, ibu kandung saya, bapak kandung saya,
01:44dibilang seperti itu.
01:45Karena beliau apapun, beliau yang memberi makan saya sejak bayi, yang menyekolahkan saya sejak bayi,
01:55kemudian dikata-katai dengan kata-kata seperti itu, siapa yang enggak sakit.
02:06Pak, ada hutan enggak, Pak, agar tidak di kolom politik, Pak, selain, Pak, Bapak kan berharap juga bahwa rusak gitu,
02:12Pak, dipermasalahkan ijazah-ijazah palsu ini, Pak?
02:15Ya, tidak semudah itu.
02:19Dulu kan banyak yang mengetah, Pak, tunjukkan ijazahnya saja, tunjukkan, Pak, si, langsung rampung.
02:24Sudah di pengadilan saja, belum tentu juga rampung.
02:33Ya, enggak apa-apa, itu hak.
02:48Ya, tidak masalah.
02:49Artinya, saya berharap, saya bawa ke ruang sidang pengadilan yang terhormat ini, agar menjadi pembelajaran kita semuanya.
03:00Jangan mudah menuduh orang, jangan mudah membuat wiknah, sehingga mencemarkan nama baik seseorang.
03:11Ini untuk pembelajaran kita semuanya.

Dianjurkan