00:01Di depan segenap warga bangsa kita dan Presiden Prabowo pun mengambil sikap tegas, saya kira kita harus apresiasi itu.
00:10Membuka pintu kebenaran, emangnya Prof sebelumnya melihat ada yang tidak beres?
00:14Lah iya kan aspirasi rakyat mengenai Polri ini kan harus direformasi.
00:19Reformasinya total, bukan hanya kultural tapi juga instrumental dan juga struktural.
00:26Menyeluruh, dan itulah yang kami hasilkan di KPRP setebal 3.000 halaman.
00:34Nah syukur Alhamdulillah sekarang dengan Kapolri Baru, sebagian program prioritas yang dia sudah canangkan itu sebagian berasal dari rekomendasi KPRP.
00:45Alhamdulillah, tapi tadinya itu kan agak resisten.
00:49Dan dipaksa dengan kejadian ini reformasi struktural yang mau tidak mau dilakukan?
00:54Iya, nah apalagi aspirasi masyarakat kan sebagian, ya kan emosi saja itu bahwa reformasi Polri sama dengan ganti ke Polri.
01:04Kan gitu, nah sekarang karena sudah pergantian, nah jadi saya rasa 50% aspirasi rakyat sudah terpenuhi.
01:12Ya mudah-mudahan dengan kasus ini, ya memberi momentum lebih kuat untuk perbaikan ke depan.
01:20Tapi Prof tadi, saya tertarik karena menyebut bahwa tadinya dikira isu yang bilang Solo dan Hambalang itu mulai renggang, itu
01:30kayaknya gak mungkin deh.
01:31Tapi dengan kejadian ini, Prof melihatnya?
01:33Saya rasa, ya bukan soal renggang atau dekat, tapi yang jelas Presiden itu sesuai aturan aja.
01:41Mana yang melanggar hukum, disikat kira-kira gitu.
01:48Nah tentu ada kemuliaan, sikapnya dia ingin merangkul semua.
01:53Semua mau derangkul.
01:55Nah termasuk mantan-mantan Presiden derangkul.
01:59Kan ini hanya baik, tapi kalau ada yang melanggar hukum, gak peduli dia.
02:04Nah ini buktinya.
02:06Jadi saya rasa, ini pelajaran yang baik untuk perbaikan ke depan.
02:10Momentum ya, mudah-mudahan bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
02:16Dan apalagi ini pintu masuknya kan dari penyadapan ya, illegal intercept yang harusnya hanya dilakukan untuk kasus-kasus tertentu.
02:27Betul ya Prof ya, dan itu pun harus dilakukan oleh aparat penegak hukum.
02:29Sudah diatur, dalam undang-undang sudah diatur, maka tidak boleh seorang pejabat menggunakan kekuasaannya untuk main-main dengan alat-alat
02:40intercept yang itu melanggar hak asasi manusia.
02:44Hak pripasi orang, apalagi hak pripasi pejabat tinggi, Presiden pula.
02:52Nah ini kan keterlaluan.
02:53Nah ini kan penyadapan jadi tools, tujuannya apa sih kalau kita bisa baca Prof?
02:58Nah tujuannya itu nanti biar di pengadilan, itu akan pasti akan terungkap.
03:03Bisa aja, bisa aja misalnya yang paling ringan, itu gak sengaja.
03:08Gak sengaja gimana kalau?
03:10Misalnya itu yang paling ringan, yuk jangan marah dulu.
03:14Paling gak begitu, karena ini iseng dan sebagainya.
03:17Tapi sulit membayangkan orang akan percaya, maka pembuktiannya nanti di pengadilan.
03:22Yang jelas, kalau kita tahu Pak Presiden Prabowo ini sejak dari zaman dulu, dia itu paling anti sadap.
03:32Maka dia tidak pernah pakai handphone, dan kalau ada tamu mau ketemu sama dia, HP-nya mesti ditaruh di luar.
03:40Jadi sikap batin dia itu sejak lama, dia anti sadap.
03:46Tiba-tiba dia kena sadap.
03:48Yoh, dia betul-betul merasa dihianati.
03:51Nah jadi saya rasa masuk akal kalau dia bertindak tegas berkenaan dengan soal ini.
03:57Apalagi kalau kita lihat, yang jadi target ini tidak hanya Presiden, ya Prof ya, juga ada tokoh politik lain, media
04:06bahkan, ada LSM juga yang jadi targetnya.
04:09End goal-nya apa ya? Oke tujuan nanti ini kan dibuktikan di pengadilan, tapi end goal-nya kemana ya?
04:13Kalau lihat yang di sadap itu profile-profile-nya yang tadi saya sebutkan.
04:17Ya pasti itu ada motif politik lah.
04:20Jelas motif politik dibalik itu.
04:21Kelihatan bahwa, dan memang selama ini kan ada istilah parco, ya kan, partai coklat.
04:28Maksudnya polisi, polisi ini sudah mengalami politisasi.
04:32Kedudukan itu dipengaruhi oleh, nah inilah sebetulnya salah satu yang mau kita reformasi.
04:39Biar dia independen, netral, jangan kemasukan aspirasi-aspirasi politik, dan jangan dipimpin perlakuan seperti partai ini.
04:50Semua macam-macam kan untuk kepentingan politik.
04:55Gitu lah, jadi itu aspirasi yang harus kita perbaiki dari kinerja kepolisian, supaya dia menjadi secure from politics.
05:08Dia independen sebagai alat negara melayani kepentingan publik.
05:14Nah gitu.
05:14Motif politik, ada politisasi dugaannya, siapa yang menggerakkan?
05:19Ya bisa saja, jadi misalnya, kenapa dia mau menyadap presiden coba, atau pejabat-pejabat, atau ketu-ketu partai.
05:31Itu kan ada motif politik.
05:32Nah, jadi seorang kapolri tidak seyogianya begitu, bahkan bukan hanya kapolri loh.
05:39Semua pejabat, dia hanya boleh menyadap, melanggar hak atas pripasi warga negara, kalau diizinkan oleh undang-undang.
05:51Sesuai dengan proses hukum, misalnya melalui putusan pengadilan, dan lain-lain sebagainya.
05:58Dan itu sudah diatur di undang-undang, bahwa hak atas pripasi itu tidak boleh dilanggar.
06:05Nah, dulu ada undang-undang kebebasan informasi publik, tapi kelebihan kita menggunakan kebebasan informasi,
06:13maka akhirnya kita bikin lagi undang-undang perlindungan data pribadi.
06:17Itu adalah untuk memastikan hak asasi manusia Indonesia, warga negara, haknya untuk pripasi, itu tidak boleh dilanggar.
06:28Jangan seorang pejabat, karena dia menguasai peralatan-peralatan, dia manfaatkan.
06:35Jadi, hak pripasi itu bukan hanya untuk pejabat loh.
06:38Untuk warga negara biasa, untuk aktivis HAM, untuk misalnya ketua BEM, enggak boleh di...
06:49Sadap?
06:50Sadap, enggak boleh.
06:51Kecuali atas perintah pengadilan, atau melalui proses hukum sesuai dengan aturan undang-undang.
06:58Termasuk yang jadi pertanyaan, kalau tadi kita bahas soal motif politik, kan kita melihat timelinenya ya Prof.
07:05Pada saat konferensi pers Mabes Polri, Selasa Malam, menyatakan bahwa ini adalah penyedapan ilegal.
07:12Pada saat itu pasalnya demikian.
07:13Menko Kumham ini pas, Prof Yusril juga mengatakan demikian.
07:17Selang sehari, istana lewat Mensesnek Proses Yohadi, juga Prof Yusril mengatakan juga kemudian bahwa ini ada dugaan perbuatan mengarah ke
07:26makar.
07:27Bagaimana kita membaca keterkaitan yang hanya beda sehari ini saja, Prof?
07:32Ya, enggak. Yang satu hari itu kan hanya pintu masuk, informasi di kemudian hari ternyata banyak.
07:38Eh, ternyata sejak 2025 gitu.
07:41Jadi penyedapan itu sudah berlangsung lama.
07:46Nah, jadi setelah dapat fakta-fakta begitu, ya wajar dong Presiden begitu dapat laporan.
07:53Wah, ya kan? Dia marah pasti kan.
07:57Nah, jadi diproses.
07:59Nah, jadi saya rasa ini ada unsur kebetulan, ya kan?
08:05Sudah ada yang ngatur dari atas.
08:08Memang kepolisian itu harus dibenahi ke depan.
08:12Begitu lho.
08:13Termasuk apa yang kami rekomendasikan,
08:15rekomendasikan untuk fungsi pengawasan yang lebih efektif dari luar,
08:20memperkuat kompulnas,
08:22itu harus dilaksanakan.
08:24Gitu lah kira-kira.
08:25Ya, dan tadi bicara soal keterkaitan pasal penyedapan,
08:28dan berikutnya ke makar,
08:31ini bagaimana kita melihat,
08:33bahkan ini lebih serius lagi ada dugaan upaya melumpuhkan Presiden.
08:36Ini disampaikan oleh Menko Kumham.