Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
PANGKAL PINANG, KOMPAS.TV - Akibat kecanduan judi online, seorang pria nekat mencuri telepon genggam di sejumlah konter di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung.

Pelaku datang dengan berkedok melakukan transaksi atau top up.

Namun, saat pegawai konter berbalik untuk mengambil sesuatu, pelaku dengan cepat mengambil telepon genggam yang berbeda di atas etalase.

Setelah berhasil menggondol barang tersebut, pelaku langsung kabur menggunakan sepeda motor.

Tak hanya sekali, aksi serupa terjadi di dua konter berbeda dalam satu hari.

Berbekal rekaman kamera pengawas, polisi kemudian mendatangi kediaman pelaku dan langsung meringkusnya saat sedang mencuci pakaian.

Polisi menemukan tiga unit telepon genggam yang diduga hasil dari aksi pencuriannya. Saat diperiksa, pelaku mengaku melakukan aksinya karena terlilit utang dan kecanduan judi online.

Pelaku dan barang bukti berada di Polda Kepulauan Bangka Belitung. Pelaku terancam hukuman hingga 5 tahun penjara.

Baca Juga Kapolri Suyudi Ingatkan Jajaran Solid di Tengah Kasus Penyadapan Presiden: Murni Penegakkan Hukum di https://www.kompas.tv/nasional/700088/kapolri-suyudi-ingatkan-jajaran-solid-di-tengah-kasus-penyadapan-presiden-murni-penegakkan-hukum

#pencurian #perampokan #kriminal #judol

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/700091/aksi-pria-rampas-ponsel-di-sejumlah-konter-pelaku-terlilit-utang-dan-kecanduan-judol-borgol
Transkrip
00:00Kita ke informasi pertama, Saudara.
00:03Akibat kecantuan judi online, seorang pria nekat mencuri telepon genggam di sejumlah kontor di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung.
00:11Aksi pelaku viral dan kemudian diamankan oleh petugas di kediamannya saat sedang mencuci pakaian pada Rabu Malam.
00:29Kepulauan Bangka Belitung
00:49langsung kabur menggunakan sepeda motor.
00:51Tak hanya sekali, aksi serupa juga terjadi di dua kontor berbeda dalam satu hari.
01:07Berbekal rekaman kamera pengawas, polisi kemudian mendatangi kediaman pelaku dan langsung merimpus pelaku saat sedang mencuci pakaian.
01:16Polisi menemukan tiga unit telepon genggam yang diduga hasil dari aksi pencuriannya.
01:22Saat diperiksa, pelaku mengaku melakukan aksinya karena terlilit utang dan kecanduan judi online.
01:29Pelaku dan barang bukti berada di polda Kepulauan Bangka Belitung dan pelaku terancam hukuman hingga lima tahun penjara.
02:00Terima kasih.
02:06Terima kasih.
02:11Terima kasih.
02:13Terima kasih.
02:16Terima kasih.
02:17Terima kasih.
02:19Terima kasih.

Dianjurkan