Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Apa saja poin-poin yang dilaporkan Kepala BIN pascakasus penyadapan eks Kapolri Listyo Sigit kepada Presiden Prabowo?

Informasi terbarunya, kita temui Jurnalis KompasTV, Alfania Risky, dan juru kamera Anggi Meindarwan di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Apa saja poin-poin yang dilaporkan Kepala BIN pascakasus penyadapan eks Kapolri Listyo Sigit kepada Presiden Prabowo?

#BIN #presidenprabowo #penyadapan

Baca Juga Kasus Penyadapan Prabowo, DPR: Komisi III akan Pantau Berkala Perkara | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/nasional/700112/kasus-penyadapan-prabowo-dpr-komisi-iii-akan-pantau-berkala-perkara-kompas-petang



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/700114/kepala-bin-lapor-ke-presiden-rpabowo-soal-kasus-penyadapan-kompas-petang
Transkrip
00:00Mantan Menko Polhuka Mahfud MD meyakini indikasi makar yang disebut istana dilakukan oleh ex-Kapolri, Jenderalistio Sigit Prabowo bersumber pada
00:09informasi intelijen yang kuat dari Kapolri.
00:12Mahfud menyebut ex-Kapolri, Jenderalistio Sigit punya peran aktif dalam tindakan penyadapan secara ilegal pada Presiden Prabowo Subianto.
00:26Istana mengatakan ada indikasi makar, itu pasti berdasar sumber-sumber intelijen yang kuat dan sumber dari Kapolri sendiri.
00:37Dia yang membeli alat, dia yang menyuruh menyadap, dia yang menyuruh musnahkan cadapan itu.
00:45Artinya dia memang sangat aktif, bukan karena sebagai Kapolri terjadi dia harus tanggung jawab formal.
00:52Ini adalah delik formal.
00:54Artinya, begitu dilakukan tidak perlu dibuktikan akibatnya.
00:59Begitu dia melakukan penyidikan, tidak perlu lagi dibuktikan apa akibat dari penyidikan ini.
01:05Begitu melakukan dihukum dengan tiga pasal itu tadi.
01:09Dan ini sudah pasti kena dari tiga pasal.
01:12Pakar keamanan siber Cisrek Pratama Dahlian berpersada menyatakan sistem Lawful Intercept Management System atau LIMS
01:22yang digunakan dalam penyadapan Presiden Prabowo.
01:25Bekerja melalui sistem yang terkoneksi langsung dengan operator telekomunikasi.
01:30Pratama menyebut melalui sistem LIMS penyadap dapat memantau log panggilan atau SMS,
01:37riwayat, lokasi, hingga metadata komunikasi tanpa menimbulkan indikasi atau gangguan pada telepon seluler target.
01:46Kendati demikian, penyadap tidak bisa mendapatkan konten aplikasi pesan terenkripsi,
01:53seperti WhatsApp atau aplikasi lain, kecuali dilakukan pertasan perangkat menggunakan malware atau spyware.
02:02Si targetnya menggunakan misalkan komunikasi data gitu ya, menggunakan WhatsApp, menggunakan Telegram, menggunakan signal gitu,
02:09itu akan susah menggunakan sistem LIMS ini.
02:12Kenapa susah?
02:13Karena dia tidak bisa diambil oleh sistem LIMS ini.
02:18Jadi LIMS ini hanya bisa mengambil komunikasi menggunakan GSM murni, bukan data gitu.
02:24Tapi apakah semua yang bisa diambil? Ada yang bisa diambil. Apa? Sistem komunikasinya, siapa berkomunikasi dengan siapa gitu, itu bisa
02:31diambil tuh.
02:33Kemudian siapa, nelfon siapa itu bisa diambil gitu.
02:37Sehingga mungkin bisa dianalisis, kira-kira dia ngomongin apa sih gitu.
02:42Tapi kontennya tidak bisa diambil.
02:44Dan siang tadi, Saudara Kepala Badan Intelijen Negara atau Bin Muhammad Herindra mendatangi istana menemui Presiden Prabowo Subianto untuk melapor
02:53pas Capolri mengungkap kasus penyadapan.
02:55Saat ditanya, ada tidaknya keterkaitan penyadapan ex-Capolri Listio Sigit dengan pemerintahan sebelumnya?
03:03Kepala Bin fokus menjawab, tindakan penyadapan kepada Presiden Prabowo tergolong ilegal dan mengarah kebakar.
03:14Soal dikaitkan dengan Presiden terdahulu Pak Jogowi dan geng Solo dan lain-lain, itu kalau dari pemerintah info yang didapat
03:22seperti apa Pak Paradin?
03:24Saya pikir itu adalah suatu tindakan yang ilegal dan mengarah ke tindakan yang makar.
03:44Sebelumnya Polri menetapkan irjen selamat uliandi, Dewan Pembina Monitoring Center Barres Krim Polri sebagai tersangka baru kasus penyadapan ilegal terhadap
03:53Presiden Prabowo.
03:54Dirti Pit Siber, Barres Krim Polri ungkap peran krusial SU, yakni memberi izin kepada kedua tersangka EH dan AS jika
04:04ingin melakukan penyadapan maupun penghapusan file hasil penyadapan.
04:08Dengan demikian, tersangka kasus penyadapan Presiden Prabowo menjadi empat orang.
04:16Tersangka AS meminta izin untuk melakukan penghapusan hasil penyadapan kepada SU dan tersangka SU mengaksesi melakukan penghapusan terhadap file hasil
04:30penyadapan selama ini.
04:31Kabakmon, yaitu tersangka EH dan AS jika akan melaksanakan provisioning ataupun penyadapan harus mendapat izin dari saudara SU.
04:45Lantas apa saja poin yang dilaporkan Kepala BIN pas cek kasus penyadapan ex-Kpolri Jenderalist Yosigit kepada Presiden Prabowo.
04:53Kita tanyakan kepada jurnalis Kompas TV, sudah ada Alvanya Rizky dan jurukamera Anggimen Darwan di Istana Kepresidenan Jakarta.
05:01Selamat petang, Alva.
05:04Alva, jadi poin-poin apa saja yang dilaporkan Kepala BIN kepada Presiden Prabowo Subianto soal penyadapan yang dilakukan oleh ex
05:12-Kpolri Jenderalist Yosigit?
05:18Selamat petang, Ariste dan juga saudara kalau berkenaan dengan isi laporan yang diberikan oleh Kepala BIN kepada Presiden Prabowo Subianto
05:30soal ini masih terus kami dalami mengingat rapatnya dilaksanakan secara tertutup.
05:35Dan saat ini Presiden Prabowo Subianto sedang menggelar pertemuan dengan sejumlah duta besar yang hadir di Istana Kepresidenan Jakarta.
05:43Tapi tadi Herindra menyebutkan ketika ditanya oleh wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta,
05:50ia menyebutkan ada beberapa hal yang harus dilaporkan ke Presiden dan terkait dengan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto ini merupakan
05:59tindakan ilegal dan ia menegaskan ada indikasi ke arah makar.
06:04Meskipun pemerintah sudah satu suara, mulai dari itu Istana melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi,
06:12kemudian Menteri Koordinator Hukum HAM dan INIPAS Yusril Iza Mahendra dan juga Sekjen Partai Gerindra yang menyebutkan memang ada indikasi
06:22ke arah makar
06:23terhadap dari penyadapan terhadap Presiden ini, tetapi pemerintah masih menantikan hasil penyidikan dari Bares Krim Polri.
06:34Apakah memang tindakan penyadapan ini menjadi alat awal tindakan makar yang diduga dilakukan oleh Jenderal-Jenderal Kepolisian Republik Indonesia.
06:46Sampai saat ini Kepolisian Republik Indonesia sudah menetapkan empat tersangka terhadap kasus penyadapan terhadap Presiden ini,
06:54satu Jenderal Bintang 4 dan tiga Jenderal Bintang 2.
06:58Perkembangannya masih terus berlanjut, seiring dengan itu pemerintah meminta melalui Presiden Prabowo Subianto,
07:05maksud saya meminta agar penanganan penyadapan kasus ini dilakukan secara transparan dan terbuka,
07:14serta Kepolisian Republik Indonesia mendalami siapa aktor intelektual di balik kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto ini.
07:23Hadis, Ti.
07:24Baik, terima kasih informasinya Jurnalis Kompas TV, Alfania Rizki, dan juga curu kamera Anggi Mendarwan di Istana Kepresidenan Jakarta.

Dianjurkan