00:00Ada yang mengatakan, ini saya ingin tegaskan.
00:03Dalam beberapa kesempatan kami sudah mendiskusikan ini,
00:06tapi perlu di-disclose lebih clear, lebih jelas.
00:09Kalau Gibran itu kemudian di-impeach,
00:13maka Presiden Prabowo juga dimakzulkan.
00:19Karena satu paket.
00:21Ini logika yang keliru.
00:25Karena satu paket itu adalah dalam pentek pasangan calon.
00:30Itu dalam rezim pemilu.
00:34Ada calon Presiden dengan calon Wakil Presiden disebut pasangan calon.
00:42Pasangan calon itu satu paket.
00:45Itu di rezim pemilu.
00:47Tetapi begitu masuk rezim pemerintahan,
00:51kapan setelah pelantikan, kapan setelah 20 Oktober 2024,
00:56tidak ada lagi istilah satu paket.
01:00Yang ada pemberhentian itu karena tanggung jawab masing-masing,
01:05Presiden dan atau Wakil Presiden.
01:08Contoh sederhana,
01:10kalau Saudara Gibran Raka Buming Raka diberhentikan karena alasan korupsi,
01:16bukan berarti Presidennya juga diberhentikan.
01:20Contoh sederhananya,
01:21begitu dia masuk ke proses impeachment,
01:25tanggung jawabnya adalah tanggung jawab masing-masing.
01:30Bukan lagi tanggung jawab satu paket.
01:33Yang sekarang coba diangkat oleh Kubu Gibran bin Jokowi.
01:39Oh ini satu paket nih.
01:41Ini yang disasar juga Presiden Prabowo.
01:44Mereka kelihatannya mencoba membuat ragu-ragu
01:48proses politik dengan menghembuskan argumentasi
01:54dan strategi TG-TIBEH.
01:58Tibo Siji, Tibo KB.
02:01Mudah-mudahan pronunciation jawab saya lumayan.
02:07Jatuh satu, jatuh dua-duanya.
02:10Tidak bisa.
02:12Karena, ini bukan persoalan politik ya.
02:16Kalau persoalan politik masing-masing...
02:36...Jibran bin Jokowi
02:39untuk juga menarik Pak Prabowo
02:42untuk dibakjulkan
02:44adalah upaya memanipulasi aturan impeachment.
02:50Dan harus diruruskan, ditolak.
02:53Teman-teman, pasnya putusan Mahkamah Konstitusi
02:58dan Mahkamah Agung,
03:00kita ikuti bagaimana proses politiknya.
03:03Yang saya pahami,
03:05saya sudah berkomunikasi dengan beberapa partai politik.
03:09Secara resmi memang yang menerima kami,
03:13kami itu para pemohon,
03:15karena kami berkirim surat ke semua partai,
03:17memang baru Partai Keadilan Sejahtera.
03:20Dan itu sekaligus meneguhkan
03:22bahwa kami tidak melakukan langkah mundur.
03:27Karena ada yang bilang,
03:29oh ternyata ditarik,
03:30dicabut WO dari PT UN,
03:33Deni Indrayana mundur ini.
03:34Tidak.
03:36Itu adalah kami lakukan dengan sadar
03:38dan setelahnya pun kami langsung ke PKS
03:42untuk membuktikan bahwa tidak ada gerakan mundur.
03:46Di PKS kami masih bicara pemakjuran.
03:49Alasan pencabutan sudah saya jelaskan.
03:53Satu, sudah ada putusan MK,
03:55tidak ingin putusan itu dilegitimasi.
03:57Dua, tidak ingin terlibat dalam peradilan akal-akalan,
04:02main-main dari tergugat,
04:03yang tidak kunjung menghadirkan bukti-bukti.
04:06Tiga, saat itu mengantisipasi putusan kasasinya Pak Subhan.
04:12Sekarang,
04:13sudah ada putusan kasasinya Pak Subhan,
04:16makin relevan untuk tidak meneruskan peradilan tun
04:21dengan gugatannya Ibu Mercy.
04:24Karena apa?
04:25Karena objek tunnya,
04:28surat keterangan penyetalan pendidikan
04:30yang digugat oleh Ibu Mercy,
04:32ini gugatan masuk sebelum putusan MK ya.
04:35Jangan salah.
04:35Jadi gugatannya masuk sebelum putusan MK,
04:38putusan MK,
04:40sekarang kami cabut.
04:43Kalau di Mahkamah Konstitusi,
04:45ini dalam perkara-perkara yang objeknya,
04:49tidak kehilangan objek,
04:51perkaranya gugur.
04:53Perkaranya langsung DNO.
04:56Semestinya semacam itu.
04:58Logikanya.
04:59Nah,
05:00kita dalam posisi,
05:03nanti tunggu hari Kamis,
05:04saya dengan
05:07Bang Heri,
05:08Bung Heri,
05:09dan Ibu Mercy,
05:10dan teman-teman tim kuasa,
05:11akan menunjukkan sikap kami.
05:14Tunggulah,
05:15cabar dulu,
05:16ini baru Senin.
05:17Kamis seperti apa,
05:18sikap kami akan kelihatan.
05:20Tapi pasti akan konsisten
05:22dengan
05:23langkah,
05:24tindak,
05:25strategi,
05:26taktis,
05:26stratak
05:27yang kami sampaikan ke publik
05:29satu minggu yang lalu.
05:31Terakhir,
05:34jika tidak dilakukan upaya pemakzulan,
05:38maka kita sedang melihat
05:40dengan mata telanjang
05:44pengkhianatan
05:47terhadap
05:48prinsip negara hukum.
05:52Dua mahkamah.
05:54Mahkamah Konstitusi,
05:56dan mahkamah agung
05:58sudah mengeluarkan putusan
06:01di mahkamah konstitusi
06:03final and binding,
06:05di mahkamah agung
06:06ingkrah
06:07berkekuatan hukum tetap,
06:10maka tidak ada pilihan
06:12seharusnya
06:13secara
06:14etika
06:15ketatanegaraan
06:16selain menghormati
06:18tunduk
06:19dan patuh.
06:20Naka komentar saya,
06:22satu,
06:23langkah yang sekarang
06:26ditunjukkan oleh
06:27Wakil Presiden
06:28Gibran Raka Buming Raka
06:30yang tetap
06:33dalam tanda kutip
06:36tidak berkenan mundur,
06:39maka itu adalah
06:40pembangkangan
06:42terhadap konstitusi.
06:46tidak mundur
06:47dari posisi
06:50Wakil Presiden
06:51padahal
06:52dua mahkamah
06:53sudah dalam posisi
06:55satu garis
06:56menyatakan
06:57dia
06:58tidak
06:59lagi memenuhi syarat
07:00pendidikan
07:01sebagai Wakil Presiden,
07:03itu
07:03saya ulangi adalah
07:04pembangkangan
07:06terhadap konstitusi.
07:07itu adalah
07:10bentuk
07:11tidak menghormati
07:13prinsip
07:14negara hukum
07:14yang
07:15ditegaskan
07:17dalam pasal
07:17satu etua.
07:19Itu adalah
07:20bentuk
07:21pelanggaran
07:23terhadap
07:24sumpah
07:24jabatan
07:25Wakil Presiden
07:26yang berbunyi
07:28melaksanakan
07:29undang-undang dasar,
07:31undang-undang
07:32dengan seluruh-seluruhnya.
07:35Ketika
07:36Mahkamah Konstitusi
07:37dan Mahkamah Agung
07:38sudah menegaskan
07:40dengan terang
07:41benderang
07:41bahwa
07:42dia tidak
07:43memenuhi syarat
07:44pendidikan
07:44sikap
07:45tunduk
07:46hormat
07:47dan patuh
07:48sebenarnya
07:49yang paling sederhana
07:50berdasarkan
07:51pasal delapan
07:52adalah
07:52berhenti
07:53karena ada dua
07:56kosong itu
07:57ada empat
07:58mengkat
07:59berhenti
08:00diberhentikan
08:02tidak lagi dapat
08:03melaksanakan
08:04kewajiban
08:05itu kosong
08:06kosongnya Presiden
08:08dan waktu Presiden
08:08karena empat hal
08:09pasal delapan
08:11ayat satu
08:13dalam konteks
08:15ibran
08:15yang kesatu
08:17dan keempat
08:17tidak ada lelvan
08:18mengkat dan tidak dapat
08:20melaksanakan
08:21kewajiban
08:21tidak ada lelvan
08:21yang lelvan adalah
08:22berhenti
08:24diberhentikan
08:25berhenti
08:27artinya
08:28mundur
08:29itu yang dilakukan
08:30dan diberikan
08:31contoh toladan
08:32lewat mundurnya
08:35Wakil Presiden
08:36Muhammad Hatta
08:38di tahun 1956
08:41kita
08:43tidak yakin
08:46ibran
08:47punya kaliber
08:48setinggi itu
08:51tetapi
08:53kita sebenarnya
08:54berkali-kali
08:55meminta
08:56dia berusaha
08:57untuk sampai
08:58pada level itu
08:59masih punya
09:00harga diri
09:02dan masih punya
09:03rasa malu
09:04untuk
09:05berhenti
09:06kalau tidak
09:08berulang-ulang
09:09kita katakan
09:10yang kedua
09:11diberhentikan
09:13itulah proses
09:15pemakjuran
09:16dan
09:17kalau proses
09:18pemakjuran itu
09:19terjadi
09:19maka
09:21kekosongan
09:22Wakil Presiden
09:22itu
09:24pasal
09:258
09:25ayat 2
09:26yang
09:27perlu
09:28diterapkan
09:29dimana
09:30Residen Prabowo
09:31mengusulkan
09:32dua nama
09:33calon
09:33Wakil Presiden
09:34dua nama itu
09:36kemudian
09:37diberikan
09:37kepada MPR
09:38dan MPR
09:40dalam waktu
09:40paling lama
09:4260 hari
09:43bersidang
09:44untuk memilih
09:45satu Wakil Presiden
09:46itu diatur
09:48dalam pasal 8
09:49ayat 2
09:50selamat menikmati