Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
MESUJI, KOMPAS.TV Satuan Reserse Narkoba Polres Mesuji, Lampung, menggerebek sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba di Kecamatan Mesuji Timur. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap tiga orang tersangka, termasuk seorang ibu rumah tangga berinisial TR yang diduga menjadi bandar narkoba.

Dari rumah TR di Desa Sungai Cambai, polisi menyita sabu-sabu seberat 23,81 gram, uang tunai Rp4,9 juta, timbangan digital, serta senjata api rakitan jenis revolver dan delapan butir amunisi kaliber 5,56 milimeter.

Dalam pengembangan kasus, polisi juga menangkap SI di Desa Tanjung Mas Makmur dengan barang bukti 230 butir pil ekstasi. Sementara di Desa Talang Batu, polisi meringkus AI dan menyita sabu-sabu seberat 1,5 gram serta uang tunai Rp600 ribu.

Polisi masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan pemasok narkoba dan menelusuri asal-usul senjata api rakitan yang disita. Ketiga tersangka kini menjalani pemeriksaan di Polres Mesuji.

#narkoba #bandarnarkoba #polresmesuji #lampung #sabu #kompastv

Baca Juga Gerebek Laboratorium Narkoba di Pide, Polisi Tetapkan 10 Tersangka, termasuk 2 WN China di https://www.kompas.tv/nasional/698371/gerebek-laboratorium-narkoba-di-pide-polisi-tetapkan-10-tersangka-termasuk-2-wn-china

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/698813/ibu-rumah-tangga-diduga-jadi-bandar-narkoba-di-mesuji-timur-polisi-sita-sabu-23-81-gram-sapa-pagi
Transkrip
00:00Keserotan lainnya, polisi menangkap seorang ibu rumah tangga yang diduga menjadi bandar narkoba di Mesuji, Lampung.
00:06Barang bukti sabu seberat 23 gram dan senjata api rakitan di Sita.
00:16Pelaku ditangkap di rumahnya di Desa Cambai, Mesuji, Timur.
00:20Mesuji, dari pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya 3 paket sabu seberat 23 gram, uang tunai 4,9
00:30juta rupiah,
00:31serta sepucuk senjata api rakitan jenis revolver, beserta 8 butir amunisi.
00:37Polisi kini tengah menyelidiki asal sabu dan senjata api yang didapat pelaku.
00:46Kami mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial TR, umur 38 tahun.
00:53Dari kediaman TR, kami mengamankan uang tunai sebesar 4,9 juta rupiah,
00:59kemudian sabu-sabu seberat 23,81 gram,
01:06dan kemudian kami mengamankan lagi satu pucuk senjata api rakitan.
01:12Terima kasih.

Dianjurkan