Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
SUMATERA, KOMPAS.TV Polri menetapkan 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Empat di antaranya merupakan korporasi penanaman modal asing asal Singapura, Malaysia, dan Korea Selatan.

Polri mencatat terdapat 104 laporan polisi terhadap korporasi, dengan jumlah terbanyak di Kalimantan Barat, yakni 33 laporan. Polri juga merekomendasikan pencabutan izin terhadap 23 korporasi. Total luas lahan yang terbakar akibat karhutla tercatat lebih dari 29 ribu hektare.

Sementara itu, Polda Sumatera Selatan menetapkan 53 orang dan satu perusahaan sebagai tersangka kasus karhutla. Jumlah laporan polisi di wilayah tersebut meningkat dari 62 menjadi 63 laporan.

Polda Sumsel mencatat luas lahan terbakar yang masuk dalam proses penegakan hukum mencapai 134,31 hektare.

#karhutla #kebakaranhutan #polri #korporasi #sumateraselatan #kompastv

Baca Juga Fathimah Pertanyakan Respons Pemerintah soal Demo, Budiman Soroti Korporasi Dalang Karhutla | ROSI di https://www.kompas.tv/talkshow/698763/fathimah-pertanyakan-respons-pemerintah-soal-demo-budiman-soroti-korporasi-dalang-karhutla-rosi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/698812/terkuak-polda-sumsel-tetapkan-53-orang-dan-1-perusahaan-sebagai-tersangka-kasus-karhutla-sapa-pagi
Transkrip
00:00Polisi menetapkan 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan.
00:05Empat diantaranya merupakan korporasi penanaman modal asing asal Singapura, Malaysia, dan Korea Selatan.
00:14Polri mencatat 104 laporan polisi terhadap korporasi.
00:19Terbanyak ada di Kalimantan Barat dengan 33 laporan.
00:22Polri merekomendasikan 23 korporasi dicabut izinnya, total sebanyak 29.000 lebih hektare terbakar akibat karhutlah.
00:36Terhadap korporasi, kami telah membuat 104 laporan polisi dengan luas lahan terbakar sebanyak 29.168,78 hektare
00:51dan kami telah menetapkan 20 tersangka korporasi.
00:57Empat korporasi yang menggunakan atau yang merupakan PMA, penanaman modal asing.
01:06Dari tiga negara, yaitu Singapura, Malaysia, dan Korea Selatan.
01:11Korporasi tersebut adalah PT HKI, PT RKA, PT API, dan PT AI.
01:24Polda Sumatra Selatan menetapkan 53 orang dan satu perusahaan sebagai tersangka dalam penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan.
01:33Berdasarkan catatan Polda Sumsel, tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan di Sumatra Selatan bertambah.
01:40Penambahan tersangka itu diikuti kenaikan jumlah laporan polisi dari sebelumnya 62 laporan menjadi 63 laporan.
01:48Polda Sumsel juga menyatakan luas lahan terbakar yang tercatat dalam proses penegakan hukum mencapai 134,31 hektare.
02:02Yang kemarin ada 42 terbakar, sekarang menjadi 43.
02:09Begitupun juga tersangkanya yang kemarin ada 52, sekarang menjadi 53 orang.
02:16Kemudian sedangkan untuk luas yang terbakar, totalnya menjadi 134,31 hektare.
02:23Sedangkan untuk kooperasi masih tetap, di mana untuk kooperasi ada 20 MPI, bagaimana kalian lihat tadi,
02:31jadi bapak-bapak, bapak-bapak, sedangkan untuk tersangka kooperasi masih tetap ada satu tersangka.
02:39Terima kasih telah menonton!

Dianjurkan