00:03Ya, semuanya bagus, lancar, dan hanya dua persoalan yang saya sampaikan khusus-terkhusus untuk Tifa ya.
00:12Karena dokter Tifa itu kan beberapa link X-nya, yang ada 16 link X, ya kemudian kita sampaikan kepada di
00:23hadapan fakta persidangan,
00:24kemudian persesuaian BAP-nya tentunya, bahwa memang ada kata-kata palsu di situ, kemudian ada kata-kata di mana dokter
00:35Tifa juga menyatakan bahwa itu bukan foto daripada Bapak Insinyur Joko Widodo.
00:40Jadi fakta persidangannya itu, faktanya tadi itu yang terjadi, bahwa menyampaikan bahwa ini bukan foto Bapak Insinyur Joko Widodo.
00:48Kemudian saya memastikan, kenapa saya memastikan bahwa itu adalah foto dari Bapak Insinyur Joko Widodo,
00:53karena saya kan berjumpa dengan Mbak Jokowi, saya kan ngobrol dengan Pak Jokowi, terus saya sampaikan ini foto Bapak Bapak
00:59Bukan, ya foto saya lah.
01:01Jadi saya harus memastikan, karena orangnya yang bisa memastikan itu adalah pemilik fotonya kan, yang berfoto di situ kan, di
01:08masa kapan,
01:09entah itu dia mau berkumis, dia mau berkacamata, orang lain tidak berhak untuk mengatakan bahwa itu bukan Bapak Insinyur Joko
01:15Widodo.
01:23Saya sudah pengen sekali menyaksikan ini, terus artinya seperti itu, bahwa apa yang disampaikan pada fakta persidangan hanya dua poin,
01:36tetapi saya rasa sudah cukup, dua poin itu sudah cukup, gak usah terlalu banyak, karena linknya sudah ada jelas,
01:42sebalah buktinya itu ada enam belas, pada buktinya, tapi tadi karena advokat berhak untuk menolak,
01:49tetapi aku berhak menolak ya, silakan saja, ditolak.
01:52Tetapi kan itu kembali kepada kesimpulan hakim kan, bahwa ini diterima atau dikesampingkan itu urusan hakim,
01:59bukan urusan daripada advokat ataupun jaksa sebagai orang yang menghadirkan saksi-saksi,
02:09ataupun saya sebagai saksi, bahwa saya harus, keinginan saya yang harus jadi di dalam peradilan itu tidak.
02:16Itu semua dikembali kepada hakim, apakah dia dikesampingkan kesaksiannya,
02:20atau diterima kesaksiannya, dan atau dijadikan bukti yang konkret nantinya.
02:25Seperti itu, kalau terkait wajah sih jelas ya, tadi kita sudah kasih serahkan bahwa dia menyampaikan ini bukan Pak Jokowi,
02:32terkait mata dan lain sebagainya itu sudah jelaskan.
02:34Tetapi saya tidak bisa detail untuk menjelaskan, nanti biar ahli yang menjelaskan nanti alat bukti saya,
02:40bahwa apa yang disampaikan melalui facts recognition tadi yang kita jadikan alat bukti pada link-link tersebut,
02:47apakah ini bisa memperkuat tuduhan adanya edit dan manipulasi data elektronik.
02:54Seperti itu.
02:56Ada tanggapan? Ada pertanyaan? Apa?
03:10Sama sekali lagi saya sampai, tidak terima, ini bukan urusan terima atau tidak terima,
03:17persoalan dikesampingkan atau diterimakan,
03:30Sama sekali lagi saya duduk menjadi saksi di situ, saya juga bisa saja menjadi seorang Al-Katiri.
03:35Di situ kan saya sering juga menjadi orang seperti Al-Katiri.
03:38Saya Pak Habibutul acara daripada persidangan ini.
03:43Ada lagi?
03:44Ada lagi?
03:46Nah, ada tanggapan.
03:46Tadi bang sempat ada beberapa pertanyaan yang abang juga mandiwai tidak ada sustansif tidak tanya.
03:53Oh iya, jadi gini, kalau kita berbicara di luar daripada sustansif perkara,
03:59artinya BAP yang saya sampaikan, link-link yang saya sampaikan,
04:04kalau pertanyaannya itu menuju ke situ tentunya sudah jelas apa yang saya sampaikan.
04:17Tadi nanyakan, katakanlah untuk Rismon atau apa, yang lain-lain, itu kan bukan kapasitas.
04:24Dan apalagi, dia bertanya seolah-olah saya, ini adalah ahli hukum.
04:28Iya kan?
04:30Terlepas, pada, kita memiliki, ya,
04:39Bukan kepengadilan, dia bukanlah ahli hukum, bukan sebagai ahli,
04:45maka tidak boleh diterima kesaksiannya dan berpendapat.
04:50Dia hanya menjelaskan, apa yang saya sampaikan kepada pengadilan.
04:58Namun dia adalah ahli hukum sekalipun atau berpendapat profesor,
05:02tetapi dia dalam kapasitas apa dipanggil.
05:05Misalkan kapasitasnya adalah
05:12Nah, ini
05:14Om saya
05:23Baik, jadi apapun yang
05:27Tadi sudah dilakukan di ruang persidangan
05:30Memenai teman-teman taksi itu sudah terjawab dengan sempurna.
05:36Yang jadi persoalan hukum ini
05:39Mereka ini
05:41Atau kita pun semua paham bahwa narasi ini tidak dibenarkan oleh hukum.
05:48Kemudian
05:49Narasi palsu
05:51Dari mereka ini sendiri menyampaikan bahwa
05:54Ijazah
06:01Palsu
06:02Berarti aslinya ada 5 persen
06:05Persoalannya
06:06Yang mana ini
06:08Yang harus
06:10Dibuat sebagai pembenaran
06:12Atau apakah yang 5 persen
06:14Atau yang 95 persen
06:16Jadi mereka ini
06:17Tidaklah bahwa
06:19Selalu bernarasi
06:20Membuat masyarakat ini menjadi
06:23Kumpius
06:30Artinya
06:32Majelis
06:32Hakim
06:33Hakim yang mulia
06:34Bahwa
06:36Kita semua ini
06:37Paham
06:38Sehingga
06:40Masyarakat mengharap untuk
06:42Secepatnya
06:43Si roi tipa ini diputus
06:46Agar kita ini
06:48Dapat meyakinkan bahwa
06:51Peradilan ini masih tetap berdaulat
06:56Kami juga
06:58Dari
07:01Keluarga besar
07:02Keluarga besar
07:04Dari keluarga besar
07:05Pihak pendukung
07:06Bapak Insinyur Jokowi Dodo
07:12Saya mau tanya
07:14Pak Jokowi ini adalah
07:16Presiden yang
07:18Dua kali
07:20Dua priode
07:20Dua priode
07:21Wali kota
07:22Dua priode
07:22Terus
07:23Mereka sudah berbuat
07:25Untuk bangsa
07:26Dan negara ini
07:27Kemudian
07:28Orang yang memprotes ini
07:30Ijazah Pali
07:32Berdasarkan
07:33Narasi
07:34Apa yang dia perbuat
07:36Jangan-jangan mereka ini juga
07:38Sudah terdaktar di
07:39Wilayah KPK
07:41Atau
07:41Dia melakukan
07:42Tindak
07:43Tindak pidana korupsi
07:45Ini
07:45Sebenarnya
07:46Yang mana ini
07:47Yang perlu dibangun
07:49Yang
07:49Yang terbaik
07:51Apakah
07:51Harus kita berpihak kepada
07:53Orang yang melakukan korupsi
07:56Atau orang sudah
07:57Sudah berbuat
07:57Untuk baturan negara ini
07:59Hanya
07:59Itu yang saya sampaikan
08:01Assalamualaikum
08:01Ada lagi
08:01Ada lagi
08:02Tidak ada pertanyaan
08:04Oke
08:05Oke ya
08:05Makasih ya
08:06Makasih
08:23Kemudian