Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 2 menit yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang kasus terkait polemik ijazah Joko Widodo kembali memanas saat kubu Roy Suryo mendalami keterangan saksi pelapor mengenai dugaan penghasutan.

Saksi menyebut adanya perpecahan masyarakat menjadi dua kubu, yakni pihak yang mendukung Roy Suryo dan pihak yang mendukung Jokowi.

Ia juga mengaitkan dugaan penghasutan dengan kedatangan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) ke Solo.

Dalam persidangan, saksi mengaku hampir terpengaruh hingga ingin mendatangi UGM karena mengira kampus tersebut mengeluarkan produk palsu.

Namun, saat ditanya lebih lanjut, saksi tidak dapat memastikan tanggal peristiwa di UGM dan sempat keliru menjelaskan urutan waktu pelaporan dengan peristiwa yang dipersoalkan.

Keterangan tersebut didalami untuk memperjelas dasar laporan dugaan penghasutan terhadap Roy Suryo.



Produser: Prayogi Haro

Editor: Novaltri

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/698640/terungkap-saksi-pelapor-dicecar-kubu-roy-soal-geruduk-jokowi-solo-akibatkan-penghasutan-perpecah
Transkrip
00:00Peristiwa hukum yang diduga peristiwa pidana itu peristiwa pidana yang mana?
00:03Yang saudara laporkan itu?
00:06Ya itu yang menurut saya terjadi menghasutnya.
00:08Menghasut orang-orang di TPUA itu untuk menggeruduk Solo.
00:13Sama satu lagi kan terjadi pembakaran.
00:15Pembakaran foto terdakwa di Nalang.
00:17Itu kan peristiwa pidana. Masa bakar bukan peristiwa pidana?
00:21Baik.
00:21Apalagi foto yang ada orangnya kan gitu.
00:23Baik.
00:23Saudara melaporkan peristiwa pidana yang saudara katakan itu adalah menghasut ya?
00:29Iya.
00:29Betul ya?
00:30Oke. Saya ingin mendalami laporan polisi saudara.
00:33Nah saat saudara mengatakan bahwa ada penghasutan.
00:37Iya.
00:38Saudara lihat dari mana ada penghasutan gitu.
00:42Apakah saudara adalah pihak yang langsung dihasut oleh terdakwa?
00:48Ataukah ada orang yang kemudian saudara lihat terhasut dengan adanya apa yang disampaikan oleh terdakwa ini terkait dengan ijazah Pak
00:58Jokowi?
01:25Gimana gimana gimana coba?
01:29Yang saudara lihat dan yang saudara saksikan?
01:32Yang saya lihat penghasutannya ya sudah terjadi pecabelah ya di masyarakat gitu.
01:37Ada yang sebelah pro kepada mas Roy, ada juga sebelah pro kepada Pak Jokowi gitu loh.
01:42Baik.
01:43Yang menurut saya ya sudah terhasut.
01:44Saya pun sudah hampir terhasut sebenarnya.
01:46Waktu itu karena ketemu teman-teman saya, saya bilang kalau UGM ini apa, UGM mengeluarkan produk palsu ya mau saya
01:52ke sana mau saya pukul UGM ya gitu loh.
01:54Waduh.
01:54Ya kan sudah terhasut itu kan.
01:55Oke ya Pak.
01:56Nah cuman ada teman yang bilang jangan-jangan kita ini aja proses hukum gitu.
02:00Sebentar, sebentar ya Pak ya biar gini.
02:04Pertanyaan ini kalau disederhanakan seperti ini.
02:08Apa, kan ini kita berbicara tentang terdakwa ya.
02:12Iya, baik ya.
02:13Itu yang dilakukan terdakwa sehingga Anda melaporkan ada dia melakukan penghasutan.
02:20Intinya kan seperti itu.
02:21Kemudian siapa korbannya yang terhasut?
02:24Coba.
02:25Oh iya, korbannya yang terhasut ya terpecabelah itu yang mulia.
02:29Ya, ada masyarakat yang terpecabelah.
02:32Ada yang salah satu berpihak kepada Mas Roy, ada yang berpihak kepada.
02:36Iya.
02:39Penghasutannya yang terjadi di Solo itulah yang mulia.
02:43Yang geruduk Solo oleh TPUA.
02:46Nah itu penghasutannya.
02:48Ini jawabannya ya.
02:50Iya, baik.
02:50Oke, kalau jawaban saudara begitu.
02:52Saya dalami lagi ya keterangan saudara ya.
02:54Izin yang mulia, kami ingin mendalangi ini keterangan saksi gitu ya.
02:57Saudara katakan bahwa ada pihak yang terhasut.
03:00Saudara bisa mengidentifikasi enggak siapa orang-orang yang datang ke UGM saat itu?
03:05Apakah itu adalah pihaknya terdakwa yang datang ke UGM?
03:11Ataukah itu ada orang-orang yang tidak jelas identitasnya entah datang dari mana?
03:17Tiba-tiba datang ke UGM karena mendengar adanya penjelasan dari terdakwa kemudian mereka terhasut.
03:23Saudara bisa mengidentifikasi enggak mereka itu siapa?
03:26Ya, mereka itu kan kalau enggak salah saya kan TPUA yang ke sana.
03:29TPUA kan waktu itu kan satu grup sama Mas Roy.
03:33Oke, baik.
03:34Berarti saudara tahu dong TPUA itu apa ya?
03:37Ya, tim pembela.
03:38Oke.
03:40Saudara melaporkan peristiwa pidana yang diduga itu, yang dilakukan oleh terdakwa ini pada tanggal berapa?
03:46Peristiwanya tanggal berapa?
03:48Saya masuk ke tempus dulu, ke tempus ya.
03:50Peristiwanya tanggal berapa?
03:52Yang saya serahkan ya, barang bukti itu 19 April.
04:00Kemudian 22 April di ILC.
04:04Rakyat Bersuara 22 April dan kemudian 23 April di ILC.
04:15Kemudian 15 April.
04:2115, 19, 22, 22 lagi dan 23.
04:28Itu aja.
04:29Ya, baik.
04:31Sementara tanggal berapa yang saudara tahu terdakwa ini datang ke UGM?
04:36Tadi kan saudara katakan bahwa ada peristiwa orang terhasut di UGM.
04:40Tanggal berapa itu peristiwa?
04:41Awal itu saya lupa itu tanggalnya.
04:43Saudara lupa ya.
04:44Oke, baik.
04:46Apakah saudara melaporkan dulu ataukah peristiwa di UGM terjadi dulu?
04:51Mana yang terjadi terlebih dahulu?
04:54Kayaknya saya melaporkan dulu.
04:56Loh, kalau saudara melaporkan dulu berarti peristiwa terjadi belakangan.
05:00Terus peristiwa apa yang saudara melaporkan?
05:01Kan geruduk kan terjadi dulu.
05:03Oh, geruduk terjadi dulu.
05:04Iya, geruduk kan terjadi dulu.
05:06Siapa yang menggeruduk UGM?
05:08Yang saudara tahu?
05:08Kan bukan geruduk UGM, geruduk Solo.
05:11Oh, geruduk Jokowi.
05:12Oh, baik.

Dianjurkan