00:01Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang kasus ijasa Jokowi dengan terdakwa Tifa Usiyatya Suma atau Dr. Tifa.
00:10Dalam sidang yang mengagendakan pemeriksaan saksi, Jaksa Penuntut Umum hadirkan satu saksi.
00:19Dalam sidang pemeriksaan saksi hari ini, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan saksi Sekjen Pradibersatu, Ade Darmawan.
00:28Padahal pada sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menyebut akan menghadirkan dua saksi, yakni Ade Darmawan dan Aiman Wicaksono.
00:37Namun hari ini hanya menghadirkan keterangan Ade Darmawan.
00:47Lebih lengkap soal keterangan saksi Ade Darmawan dalam sidang ijasa Jokowi dengan terdakwa Tifa Usiyatya Suma atau Dr. Tifa,
00:55kita tanyakan Jurnalis Kompas TV Rahma Piliang dan Juru Kamera Yanwar Ruslim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
01:03Rahma, ada hal menarik apa dari keterangan saksi Ade Darmawan pada sidang hari ini?
01:12Ya Renata, ada juga saudara tentunya yang menarik adalah bagaimana dari saksi Ade Darmawan ini memberikan dan juga menjawab pertanyaan
01:19dari Jaksa Penuntut Umum
01:20dan juga dari pihak Dr. Tifa bagaimana dengan bukti yang disampaikan dan juga yang ditampilkan begitu ya,
01:28baik itu di BAP dan juga di jalannya persidangan tadi.
01:31Yang dimana tentunya ada yang menarik adalah link dari X atau Twitter begitu dan juga link dari program di sebuah
01:41televisi
01:41yang menjadi bahan atau menjadi barang bukti yang pada kasus Dr. Tifa ini.
01:47Renata dan juga saudara tentunya dari Jaksa Penuntut Umum menanyakan kembali dan mengonfirmasi kembali terkait dengan barang bukti tersebut
01:54kepada Ade Darmawan dan juga bagaimana dari pihak Dr. Tifa juga mengkonfirmasi dan menanyakan bukti tersebut kepada Ade Darmawan
02:02baik itu seperti link dan juga bagaimana dengan pernyataan-pernyataan yang dikutip atau yang ditampilkan dalam persidangan tadi Renata dan
02:10juga saudara.
02:11Tentunya kalau kita mendengarkan apa yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum untuk hari ini persidangan pemenisan saksi hari ini
02:17seharusnya ini mendatangkan dua orang saksi yaitu Ade Darmawan dan juga Aiman Wicaksono.
02:23Tapi untuk persidangan kali ini hanya satu orang saksi saja yang hadir yaitu Ade Darmawan
02:28dan tadi juga sempat disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum bahwa Aiman Wicaksono ini tidak bisa hadir.
02:34Dan pada akhir dari sidang tadi juga disebutkan bahwa untuk sidang selanjutnya ini untuk saksi Aiman Wicaksono akan dicatwalkan ulang
02:43akan hadir di persidangan pemenisan saksi pada tanggal 12 November 2026
02:49dan juga ada hal yang menarik juga Renata dan juga saudara adalah dari Jaksa Penuntut Umum ini akan menghadirkan Joko
02:56Widodo sebagai saksi
02:58yang nantinya akan dicatwalkan pada tanggal 5 November 2026
03:02dimana tadi Jaksa Penuntut Umum menyebutkan bahwa saksi yang dihadirkan ini langsung untuk kedua terdakwa
03:08yaitu Roy Suryo dan juga terhadap Dr. Tifa dan juga Hakim tadi menyebutkan bahwa untuk dari sidang
03:15pemenisan saksi yang nantinya saksinya adalah Joko Widodo
03:18nantinya akan disidangkan untuk pertama terhadap Roy Suryo yaitu sekitar pukul 9 pagi pada tanggal 5 November
03:25dan nantinya akan dilanjutkan untuk terdakwa Dr. Tifa pada pukul 14 atau pukul 2 siang.
03:32Nah tentunya ini yang akan kita tunggu Renata dan juga saudara bagaimana nantinya untuk jalannya sidang tanggal 5 November 2026
03:39apakah Joko Widodo ini akan datang bersaksi begitu ya yang dimana disebutkan bahwa dari pihak Dr. Tifa ini sangat menantikan
03:46untuk Joko Widodo sebagai saksi dan juga apakah nantinya akan membawa ijazah atau tidak
03:51kita masih menunggu bagaimana nantinya jalan sidang di tanggal 5 November 2026.
03:55Renata.
03:56Baik, terima kasih banyak laporan lengkapnya Jurnalis Kompas TV Rahma Piliang
04:01dan Juru Kamera Hianwa Ruslim langsung dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
04:05Selamat kembali bertugas.