- 57 menit yang lalu
- #ijazahgibran
- #wapresgibran
- #prabowo
JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua DPP PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira, menilai polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming serius dan perlu mendapat respons DPR.
Andreas merujuk pada pertimbangan putusan MK yang, menurutnya, menyebut bukti-bukti yang diajukan tidak setara dengan ijazah.
Di sisi lain, Andreas menilai persoalan ini perlu dilihat dalam konteks proses hukum yang telah berjalan di MK. Ia mengaku sempat meragukan apakah perkara tersebut akan disidangkan karena berkaitan dengan prinsip pemilu yang jujur dan adil.
Sementara itu, Juru Bicara PSI, Faldo Maldini, menyoroti perbedaan mekanisme pendidikan, termasuk kemungkinan transfer nilai. Ia menilai pembahasan tidak cukup hanya berfokus pada perbedaan antara sertifikat kehadiran dan sertifikat kelulusan.
Faldo juga menekankan pentingnya kejelasan persyaratan bagi calon pemimpin. Menurutnya, persoalan yang diperdebatkan berkaitan dengan proses pencalonan yang telah berlangsung, bukan sekadar aturan untuk masa mendatang.
Bagaimana menurut Anda? Tuliskan di kolom komentar.
Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/411kdEmjYCk
Baca Juga [FULL] Bivitri, DPR dan Bakom Respons soal Mahasiswa Bawa 5 Tuntutan saat Demo | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/nasional/698574/full-bivitri-dpr-dan-bakom-respons-soal-mahasiswa-bawa-5-tuntutan-saat-demo-sapa-malam
#ijazahgibran #wapresgibran #prabowo
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/698578/polemik-ijazah-gibran-pdip-singgung-suket-psi-minta-syarat-pemilu-diperjelas-satu-meja
Andreas merujuk pada pertimbangan putusan MK yang, menurutnya, menyebut bukti-bukti yang diajukan tidak setara dengan ijazah.
Di sisi lain, Andreas menilai persoalan ini perlu dilihat dalam konteks proses hukum yang telah berjalan di MK. Ia mengaku sempat meragukan apakah perkara tersebut akan disidangkan karena berkaitan dengan prinsip pemilu yang jujur dan adil.
Sementara itu, Juru Bicara PSI, Faldo Maldini, menyoroti perbedaan mekanisme pendidikan, termasuk kemungkinan transfer nilai. Ia menilai pembahasan tidak cukup hanya berfokus pada perbedaan antara sertifikat kehadiran dan sertifikat kelulusan.
Faldo juga menekankan pentingnya kejelasan persyaratan bagi calon pemimpin. Menurutnya, persoalan yang diperdebatkan berkaitan dengan proses pencalonan yang telah berlangsung, bukan sekadar aturan untuk masa mendatang.
Bagaimana menurut Anda? Tuliskan di kolom komentar.
Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/411kdEmjYCk
Baca Juga [FULL] Bivitri, DPR dan Bakom Respons soal Mahasiswa Bawa 5 Tuntutan saat Demo | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/nasional/698574/full-bivitri-dpr-dan-bakom-respons-soal-mahasiswa-bawa-5-tuntutan-saat-demo-sapa-malam
#ijazahgibran #wapresgibran #prabowo
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/698578/polemik-ijazah-gibran-pdip-singgung-suket-psi-minta-syarat-pemilu-diperjelas-satu-meja
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:08Tentu harus dibaca realitas politik di lapangannya ya kan, kalau makin menguat ya misalnya suara publik yang meminta supaya sudara
00:16Gibran ini mundur gitu ya, yang bagi saya bisa saja caranya melalui angket, boleh jadi ya PD Perjuangan misalnya menginisiasi
00:24supaya katakala misalnya angket itu dilakukan.
00:27Ya kami membuka ruang untuk dialog, karena bagaimanapun juga keputusan makamah konstitusi terang-benderang, kami terus berdialog.
00:35Tadi dikatakan bagaimana PKS kemudian juga melakukan dialog, PD Perjuangan bertemu dengan masyarakat sipil dan sebagainya.
00:44Kami akan menyampaikan kepada praksi PKS di DPR, apa langkah terbaik terhadap kasus ijazah GIT ini, karena ini juga melibatkan
00:52KPU, melibatkan Dikdasmen, Komisi Hukum terlibat di situ.
01:24Selamat malam.
01:25Partai Keadilan Sejahtera PKS menyatakan akan membawa kasus ijazah SMA Gibran ke parlemen di Senayan.
01:34PKS juga menimbang usulan hak angket atau hak menyatakan pendapat sebagai tindak lanjut putusan makamah konstitusi terkait ijazah SMA Gibran.
01:43Langkah PKS ini langsung direspons oleh PD Perjuangan.
01:47Mereka siap membuka ruang dialog guna menuntaskan kasus ijazah SMA Gibran.
01:53PD Perjuangan menyatakan kasus ijazah SMA Gibran ini merupakan pelanggaran etika yang sangat serius.
02:00PKS dan PD Perjuangan sudah bersuara terkait kasus ijazah SMA Gibran ini.
02:05Namun partai-partai lain anggota koalisi pendukung pemerintahan masih memilih diam.
02:13Polomik ijazah SMA Gibran, kenapa DPR diam?
02:16Inilah satu meja The Forum malam ini bersama saya, Radis Sabutro.
02:21Dan untuk membahas hal ini di Studio 1, Menara Kompas sudah hadir,
02:27Pimpin Sopyan, Jurubicara Partai Keadilan Sejahtera, PKS.
02:30Selamat malam, Pimpin.
02:31Assalamualaikum.
02:32Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh.
02:33Ada juga Bung Andreas Hugo Parera, Ketua DPP PDI Perjuangan.
02:37Selamat malam, Bung Andreas.
02:39Selamat malam, Saladi.
02:41Ada juga Faldo Maldini, Jurubicara Partai Solidaritas Indonesia PSI.
02:45Selamat malam, Assalamualaikum.
02:48Dan ada juga sebagai pelengkap,
02:49Last but not least,
02:51Pengawat Politik Seligus Pengajar Universitas Al-Azhar Indonesia,
02:55Ujang Komarudin.
02:56Selamat malam, Pak Ujang.
02:57Selamat malam, Selamat malam, Assalamualaikum.
02:59Waalaikumsalam.
03:00Saya langsung ke Bung Andreas dulu nih.
03:03Tadi di Viti Pengantar sudah disampaikan oleh Mas Hasto ya,
03:08PDI Perjuangan bersikap begitu.
03:11Bagaimana juga kata Mas Hasto itu keputusan MK terang-benderang.
03:14Kami terus berdialog.
03:16Tadi dikatakan bagaimana PKS katanya melakukan dialog,
03:20PDIP bertemu dengan masyarakat sipil dan sebagainya.
03:24Nah, sejak awal polemik ijazah Gibran ini PDIP yang selalu dinantikan publik,
03:28suaranya begitu kira-kira.
03:30Nah, kalau dari respons PKS tadi,
03:33dari pernyataan PKS tadi dan sudah di respons oleh Mas Hasto tadi,
03:37kira-kira selain PKS,
03:40ada partai lain yang juga sudah diajak berkomunikasi?
03:43Nasdem misalnya?
03:46Jadi, secara interpersonal ya,
03:49sebenarnya kan keputusan MK itu dua hari,
03:54dua hari sebelum reses waktu itu kan.
03:59Keputusan malam, pagi-paginya kita sudah di kontak sama media kan.
04:04Saya waktu itu, respons saya yang pertama,
04:07sebenarnya sebaiknya Mas Gibran mundur.
04:10Karena bahkan sejak awal ketika proses masuk ke tahap pembuktian,
04:17itu saya sudah melihat bahwa ini akan banyak hal,
04:20dalam tanda petik ya,
04:21ini akan dibuka, ditelanjangi persoalan-persoalan ini.
04:25Sehingga waktu itu saya lebih melihat,
04:27lebih baik mundur supaya ini close persoalan
04:29dan tidak terlalu panjang lagi gitu urusan-urusan ini.
04:33Banyak juga menulis itu,
04:35kemudian juga teman-teman respon,
04:37Pak Komar dari PD Perjuangan ya,
04:39bahkan ada teman dari Nasdem,
04:43Pak Tony itu sempat bikin apa,
04:46mengedarkan list dengan argumentasi untuk mulai mengusulkan
04:53angket pada waktu itu.
04:54Itu dari pembicaraan kami di Komisi 13 waktu itu.
04:56Dari omong-omong antara antarkawan.
04:59Jadi artinya pembicaraan antara anggota-anggota DPR pada waktu itu.
05:03Tapi setelah itu kan anggota-anggota DPR ini pergi ke reses semua kan,
05:07ke dapil masing-masing.
05:08Sehingga kalau kita bicara fraksi DPR,
05:11ya mungkin saat ini masih dalam suasana reses,
05:15masih di daerah-daerah pemilihan masing-masing gitu.
05:17Tapi kalau dengan antara partai,
05:21ketika teman-teman aktivisnya,
05:28ada Rai Rangkuti dan kawan-kawan ke PKS,
05:32saya sempat kontak juga dengan Pak Presiden,
05:34Pak Al-Muzamil,
05:35kita WN,
05:36gimana apa serius ini?
05:38Kita kontaklah komunikasi.
05:40Jadi artinya sebagai kawan di DPR itu biasa gitu,
05:43kita melakukan komunikasi-komunikasi seperti itu,
05:46melihat persoalan-persoalan.
05:47Dan ini menurut saya juga ini persoalan serius.
05:51Persoalan serius.
05:52Kalau tidak direspon oleh DPR,
05:54persoalan serius dalam arti apa?
05:55Karena ada pertimbangan keputusan itu,
05:58di dalam pertimbangan keputusan poin 3.6,
06:01kalau tidak salah itu,
06:02itu menyatakan memang tidak ada ijazahnya.
06:08Semua alat bukti itu tidak setara dengan ijazah.
06:11Hanya sukat lah ya?
06:12Iya, hanya sukat itu.
06:13Itu pertimbangan MK.
06:17Dan kalau kita lihat dari proses,
06:18kenapa MK sampai menyidangkan ini gitu.
06:21Saya awalnya juga ragu-ragu,
06:22apakah MK menyidangkan?
06:23Karena persoalan pokok itu adalah
06:26masalah pemilu yang jurdil.
06:28Nah makanya Pak Hasto menyampaikan tadi gitu.
06:31Mengapa?
06:31Karena ini persoalan bagaimana kita
06:34mengedepankan suatu pemilu yang jujur dan adil.
06:37Dan jujur dan adil itu tidak ada kadil warsanya gitu.
06:39Nah sehingga ini disidangkan dan di dalam proses sidang itu
06:44ada poin yang berkaitan dengan persoalan
06:48yang bisa menjadi dugaan perbuatan tercelah
06:53atau tidak lagi memenuhi syarat.
06:56Dan itu bisa menjadi wilayah dari DPR untuk menindak lanjuti ini.
07:02Dan itu ruang itu diberikan.
07:04Dan persoalan kenapa amal keputusan tidak diterima,
07:09diskualifikasi itu,
07:11karena memang ini bukan rejim pemilu lagi,
07:14ini sudah rejim pemerintahan.
07:16Dan rejim pemerintahan itu adalah tugas DPR gitu.
07:19Dan disitulah,
07:21dan di bagian,
07:23satu bagian penting juga,
07:25ketika ditanya wartawan,
07:26Pak Dasko waktu itu menyampaikan,
07:28karena kita tahu bahwa di
07:30partai-partai pendukung pemerintahan kan lebih banyak gitu,
07:34artinya paling banyak dan 80 persen,
07:36kalau mereka mau ya selesai urusannya.
07:37Ya, ini...
07:38Dan Pak Dasko, sorry,
07:38saya tambahkan Pak Dasko menyatakan waktu itu
07:41sedang menunggu surat resmi dari,
07:44keputusan resmi dari MK,
07:46dan mempelajari surat tersebut.
07:48Oke, dipelajari lagi.
07:49Nah, ini seolah jadi angin segar juga,
07:51jadi dari PKS untuk PDI Perjuangan,
07:53yang sebenarnya sejak pemerintahan ini bergulir ya,
07:57menyuarakan ada suara-suara kritis begitu ya,
08:00soal pemerintahan ini,
08:02termasuk juga keabsahan pada saat itu,
08:04dugaan keabsahan ijazah wakil presiden
08:07pada saat pemilu 2024 yang lalu.
08:10Nah, saya ke Kak Pimpin kalau gitu.
08:12Apa yang jadi momentum akhirnya,
08:15PKS bicara soal ijazah Gibran?
08:17Karena selama ini,
08:19ya PKS kan dikenal publik sebagai partai koalisi juga,
08:21dan selama ini cenderung ya landai-landai saja,
08:24tidak ada catatan kritis soal ini.
08:26Tapi tiba-tiba,
08:27seolah ada momentum yang munculkan PKS
08:30membicarakan soal ijazah Gibran.
08:31Apa yang menjadi latar belakangnya?
08:34Sejak awal kami gabung koalisi,
08:36kami sudah menyampaikan ke Pak Prabowo,
08:39bahwa kami akan menjadi mitra koalisi
08:42yang konstruktif, solutif, dan kritis.
08:46Karena bagi kami,
08:49obat itu, vitamin itu penting.
08:51Memang kadang obat itu pahit,
08:53tetapi itu bisa menyembuhkan,
08:54dibandingkan banyak gula-gula.
08:57Nah, kami sebetulnya,
08:58ketika melihat keputusan MK itu,
09:03kita melihat pilihannya dua memang.
09:05Satu, diam,
09:07membiarkan begitu saja,
09:08anggap itu tidak ada.
09:11Putusan memutuskan bahwa Pak Prabowo dan Pak Gibran
09:15tetap berlanjut,
09:16tidak ada konsekuensi dari putusan MK itu.
09:19Tapi ada satu putusan yang membuat kita
09:24memang harus bergerak,
09:26karena banyaknya aspirasi dari masyarakat.
09:28Mereka mempertanyakan,
09:30kenapa sampai seorang WAPRES,
09:35ketika pencalonan,
09:41MK memutuskan bahwa tidak ada
09:44secara absah bukti yang kuat
09:47terkait dengan ijazah SMA-nya itu.
09:49Padahal itu batas minimalnya itu.
09:51Nah, ketika itu ada,
09:53maka pilihan kami sebagai partai politik,
09:56sebagai aspirator masyarakat,
09:58maka diam atau kami lanjutkan.
10:01Meskipun ada konsekuensi yang harus ditanggung.
10:02Betul, betul.
10:04Dan ini tujuhannya adalah,
10:05pertama adalah menjaga maruah
10:08lembaga kepresiden kita.
10:09Kita ingin pemerintah kita ini berhasil,
10:13tidak ada hambatan, tidak ada beban.
10:15Yang kedua,
10:16tidak boleh ada sumbatan suara masyarakat.
10:19Masyarakat cerdas melihat bahwa,
10:22loh, kami diminta untuk punya ijazah,
10:26untuk mendaftar ke lembaga resmi,
10:28mau jadi PNS,
10:29mau jadi kerja,
10:30apapun di Indonesia,
10:32tetapi ada pihak,
10:34satu dua orang ketika mau menjadi pejabat,
10:37malah tidak ada bukti ijazahnya.
10:41Nah, kita belajar di beberapa negara,
10:44seperti Nepal,
10:45bagaimana perlawanan dari rakyat
10:47kepada pemerintah begitu kuat?
10:50Karena tidak ada saluran aspirasi itu.
10:52Nah, kami melihat,
10:53ini DPR harus membuat jalur ini.
10:57Ada kesempatan DPR untuk memproses ini,
11:00membicarakan ini.
11:01Dan bagi kami,
11:03kami di koalisi,
11:04ini juga kesempatan buat Mas Gibran
11:06untuk mengklarifikasi.
11:07Karena mungkin di MK tidak ada sarana itu.
11:12Oke, alih-alih PDIP dan PKS
11:14yang sekarang sudah mulai bersuara
11:15untuk ijazah Gibran,
11:17tidak ada lagi publik juga melihat ya,
11:19termasuk saya juga.
11:20Partai-partai politik di parlemen ini
11:22yang juga bersuara.
11:23Padahal mereka sama-sama mengusung
11:25dan mendukung
11:28pemerintahan Prabowo Gibran.
11:30Apa sikap mereka sampai sekarang belum tahu.
11:31Tapi PSI, Partai Solidaritas Indonesia,
11:34meskipun tidak ada di parlemen,
11:35ini jadi satu-satunya parpol yang membentengi Mas Gibran.
11:38Setahun Om, sudah setahun ini.
11:40Sudah setahun ya?
11:41Sudah setahun.
11:41Sudah setahun.
11:42Sebagai satu-satunya partai
11:45yang membentengi Mas Gibran
11:46dibandingkan dengan partai koalisi lainnya,
11:48kira-kira melihat sikap politik PKS,
11:51PDIP sekarang yang sudah mulai,
11:52ya mulai bergandengan tangan
11:54untuk melihat ada ketidakberesan katanya
11:57dengan pengusungan Mas Gibran ini bagaimana?
12:00Ya, sebenarnya kan kami di PSI itu
12:03sudah setahun sih Mas ngomongin.
12:05Habis juga sih waktu.
12:06Dan beberapa kali masa sidang loh Mas setahun itu.
12:09Kalau kita pikir-pikir ya.
12:10Nah memang kalau kami melihat
12:12yang perlu diseriusi mungkin ya Bapak,
12:15Pak Andreas terutama yang di DPR,
12:17kalau seandainya kami,
12:18Bang Pipin juga punya fraksi di DPR,
12:20kami kira mungkin kita perlu serius
12:22melihat Undang-Undang Pemilu Mas.
12:23Karena kan di pasal 169 huruf R itu Bang,
12:27itu sederajat itu Pak,
12:28itu lebih banyak mengurus itu soal
12:30penyetaraan sekolah agama itu kita lihat.
12:33Nah ini yang mungkin jadi concern ke depan,
12:35karena kan banyak banget talent kita itu
12:36yang menempuh kuliah di luar negeri.
12:39Oke, mungkin saya yakin Bapak Ibu
12:41mungkin bisa bilang,
12:42mungkin dari PKS dan PDIP bilang,
12:44oh iya ini kan persoalannya
12:45cuma ada certificate of health and
12:47bukan certificate of kelulusan.
12:51Nah, masalahnya adalah
12:53skemanya itu kan gak akan pernah sama Pak,
12:55ada namanya transfer nilai.
12:57Ya saya termasuk orang dulu Pak,
12:58waktu saya SMA nih Bang ya,
13:00saya itu pengen kuliah ke luar negeri
13:01itu ke Singapura itu Pak,
13:03tapi matematikanya itu susah sekali Kang Ujang.
13:06Namanya A-level Bang.
13:07Nah A-level itu,
13:08matematikanya itu gak kayak SMA di kita sudah.
13:11Nah masuk A-level itu memang ke NTU dan NUS,
13:14itu memang sekolah top.
13:15Nah tapi ada yang pathway ini ya,
13:17mungkin ya gak semua orang masuk sekolah top,
13:19di Indo aja juga gitu.
13:20Nah ada mekanisme itu.
13:22Nah kayaknya menurut kami Bapak Ibu yang di DPR,
13:25memang bicara kita soal
13:28syarat calon pemimpin nih Pak ya.
13:30Tapi ijin dikit Pak Ngeres.
13:32Kita bicara ke depan kalau soal ini.
13:34Ini kita bicara kemarin.
13:36Kita bicara kemarin.
13:37Yang dipermasalahkan pada saat pengusungan kami.
13:39Nah ini kan syarat calon pemimpin ini,
13:41waktu itu diminta upload suket,
13:44ada sistemnya keluar tuh suket.
13:45Iya kan?
13:47Nah jadi yang jadi soal menurut kami,
13:49bikinlah syarat yang jelas.
13:51Oke kalau sananya teman-teman PDI dan PKS
13:53mau trackback masa lalu.
13:55Itu bukan PDI perjuangan,
13:56itu undang-undang.
13:57Undang-undang.
13:58Itu undang-undang.
13:59Jadi kalau pembicaraan seperti ini
14:02sebenarnya sudah lewat.
14:03Nah yaudah.
14:04Sudah lewat, ini sudah di MK,
14:05sudah di ini.
14:06Nah betul, sudah selesai berarti.
14:08Pembicaraan berikut itu di DPR.
14:10Iya, di DPR.
14:11Di pinjaraan DPR,
14:13apakah DPR akan menindak lanjut?
14:15Nah itu poinnya.
14:15Nah poinnya itu.
14:16Kalau poinnya ini sudah lewat itu.
14:17Tindak lanjutnya kalau menurut kami,
14:19sudah tidak relevan mempersoalkan itu.
14:21Karena sudah ada pertimbangan putusannya itu.
14:24Ya, karena sudah selesai,
14:25makanya mending lihat ke depan.
14:27Nah kalau lihat ke depan,
14:28menurut kami,
14:29yaudah DPR sebagai lembaga
14:31yang punya tugas bikin undang-undang,
14:33mengawasi PKPU,
14:35ya kan?
14:35Kedepan lah,
14:36PKS sama PDIP.
14:37Terus dengan mengesampikan
14:39yang persoalan di belakang.
14:39Ini ada satu persoalan,
14:40dan sudah boleh ditinggal.
14:41Tadi Pak Andres sudah bilang juga bahwa
14:43kalau ukurannya adalah masa lalu,
14:45kan ukurannya itu putusan, Bang.
14:47Bukan keributan,
14:49putusannya itu
14:49sudah diputus nih di 2024.
14:52Ya kan?
14:52Ada MK,
14:53selesai pemilu ini sudah selesai.
14:55Tapi kan ada MK yang baru kemarin ini?
14:56Nah MK yang baru ini,
14:58menurut saya,
14:59serahkan ke lembaga.
15:00Lagi jalan di dua pintu.
15:01Satu di Bar Es Krim,
15:03ada Kang Udin dan kawan-kawan,
15:04ada yang di PTUN.
15:06Nah di PTUN,
15:08Mas Gibran,
15:09ada kuasa hukum nih.
15:11Nah jadi,
15:12boleh aja mungkin kalau DPR,
15:14tentu ya kita menghormati DPR.
15:15Kami PSI menghormati DPR,
15:17kita aja belum sampai ke DPR.
15:18Gitu kan?
15:19Nah maksud saya,
15:20ini kan udah jalan nih Bang.
15:21Di PTUN sudah,
15:23di Bar Es Krim sudah.
15:24Ya kan?
15:25Nah memang DPR,
15:26DPR nyamik,
15:27manggil orang,
15:28bisa semua orang di Republik ini
15:29bisa dipanggil oleh DPR.
15:30Gitu kan?
15:31Nah namun,
15:32Hakim yang bisa mengecek.
15:34Nah sama Bang,
15:35kalau saya Bang,
15:36kasusnya kami nih,
15:37kita juga pengen ini cepat kelar,
15:39diurus betul-betul,
15:41Hakim,
15:42jadi PDIP sama PSI ini sama nih,
15:43di sidang PTUN.
15:45Ya kan?
15:45Nah sidang PTUN,
15:47di situ dilihatin,
15:48diuji,
15:49dibela,
15:49bahkan dibantah.
15:50Oke,
15:50ada dua kanal selain DPR,
15:52ada Bar Es Krim dan PTUN.
15:53Jadi biarkan aja itu.
15:54Ya biarkan di situ,
15:55jangan ada intervensi politik.
15:56Tetap mau angket,
15:57komunikasi informal,
15:58silahkan saja,
15:59itu kan hak DPR.
16:00Hak DPR.
16:01Kalau begitu nanti,
16:01setelah jeda,
16:02saya akan meminta juga respons,
16:04ataupun pandangan dari Kang Ujang,
16:07sebagai analis politik gitu ya,
16:09Pak Jokowi ini pernah bilang,
16:11bahwa,
16:12yang memunculkan isu izasah ini,
16:14juga sebagai bagian dari operasi politik.
16:17Pihak tertentu yang memang ada penumpang gelap,
16:20katanya kira-kira begitu.
16:21Pak Jokowi,
16:21saya poin besarnya begitu.
16:23Nah untuk menurunkan,
16:24ini dalam rangka untuk menurunkan reputasinya,
16:27Mas Gibran dan juga Pak Jokowi.
16:28Terutama ya,
16:29tentu saja agendanya 2029 gitu.
16:31Apa betul demikian,
16:33atau ada insight lain nanti dari Kang Ujang?